Kejati Maluku Maraton, Besok Pemeriksaan Lanjutan Saksi Kasus  IUP Batu Gamping di SBB, Bupati SBB Asri Arman Tunggu Giliaran.

- Publisher

Wednesday, 1 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon–Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam perkara Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), yang akan berlangsung besok.

Sumber internal di Kejati Maluku menyebutkan, proses penyelidikan terus berjalan, dan perkembangan perkara akan disampaikan sesuai hasil pemeriksaan.

“Iya, besok diagendakan pemeriksaan saksi dalam perkara IUP di SBB,” ujar sumber tersebut. Rabu (01/04/2026).

Namun demikian, hingga saat ini belum ada informasi pasti terkait pihak-pihak yang akan dimintai keterangan, termasuk kemungkinan kehadiran Bupati SBB dalam agenda pemeriksaan lanjutan.

“Belum bisa dipastikan apakah Bupati SBB akan hadir atau tidak besok, tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku, Abdul Haris, telah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Kejati Maluku selama kurang lebih tujuh jam, pada Senin (30/03/2026).

Ia diperiksa berkaitan dengan penyelidikan dugaan aktivitas pertambangan di Desa Hulung, Kecamatan Taniwel, Kabupaten SBB.

Pasalnya, kasus ini mencuat setelah aktivitas pertambangan yang dilaporkan sebagai produksi marmer oleh PT Gunung Makmur Indah (GMI), diduga di lapangan justru berupa batu gamping.

Usai diperiksa, Abdul Haris menegaskan bahwa, seluruh aktivitas pertambangan tersebut telah mengantongi izin resmi

“Yang ditanyakan penyidik terkait izin operasional. Saya sudah jelaskan bahwa semua izin sudah ada dan lengkap,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa izin tersebut telah diperpanjang dan berlaku sejak tahun 2025, serta seluruh dokumen pendukung telah diserahkan kepada penyidik.

“Perpanjangan izin sudah ada sejak 2025, dan data-datanya sudah kami sampaikan,” katanya.(IM-06).

Berita Terkait

Tandai Satu Dekade IBM, Voluntara Hadir di Lombok dan Bandung 
Terungkap di Sidang, Rp3,5 Miliar untuk Akbar Diduga dari Kontrak Fiktif DJKA
Dugaan Sianida Ilegal Gunung Botak, DPRD Siap Panggil Kapolda
“Rampok Dana Hibah Gereja! Dua Terdakwa Dituntut 5 Tahun Penjara di Tipikor Ambon”
Kejati Maluku Maraton Kumpulkan Keterangan Para Saksi Terkait Dugaan Pelanggaran Tambang PT GMI, Bupati SBB Ir Asri Arman Tunggu Giliran Soal DBH.
DPRD SBB ‘Dikerahkan’ Jemput Istri Bupati, Ibarat “Kerbau Cuci Hidung”; Konflik Etika Legislatif–Eksekutif Menguat
Bupati SBB Ir Asri Arman Pimpin Kabupaten, Layaknya Perusahaan Pribadi, DPRD Ikut Terseret
Dua Proyek, Satu Volume, Beda Anggaran: Dugaan Mafia Jalan Haria Mencuat
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 30 April 2026 - 16:23 WIT

Tandai Satu Dekade IBM, Voluntara Hadir di Lombok dan Bandung 

Wednesday, 29 April 2026 - 15:27 WIT

Terungkap di Sidang, Rp3,5 Miliar untuk Akbar Diduga dari Kontrak Fiktif DJKA

Thursday, 23 April 2026 - 02:42 WIT

Dugaan Sianida Ilegal Gunung Botak, DPRD Siap Panggil Kapolda

Wednesday, 22 April 2026 - 14:23 WIT

“Rampok Dana Hibah Gereja! Dua Terdakwa Dituntut 5 Tahun Penjara di Tipikor Ambon”

Monday, 20 April 2026 - 18:30 WIT

Kejati Maluku Maraton Kumpulkan Keterangan Para Saksi Terkait Dugaan Pelanggaran Tambang PT GMI, Bupati SBB Ir Asri Arman Tunggu Giliran Soal DBH.

Berita Terbaru