KPU Bursel Sosialisasi Penggunaan SIKADEKA Pemilu 

- Publisher

Friday, 24 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

IM, Namrole-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menggelar sosialisasi dan pengenalan aplikasi sistem informasi kampanye, serta dana kampanye (Sikadeka) Pemilu 2024 di Aula Kantor KPU setempat, Kamis 23 November 2023.

Kordiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, Ismudin Booy menjelaskan, kegiatan Sikadeka Pemilu itu penting dilakukan. Sebab pada Pemilu tahun 2024 ini memiliki alat bantu, berupa aplikasi yang bisa digunakan untuk memberikan pemberitahuan tahapan kampanye baik kepada Polisi, Bawaslu maupun KPU.

“Kegiatan ini penting dilakukan, karena di pemilu tahun 2024 ini kita memiliki alat bantu berupa aplikasi yang digunakan untuk memberikan pemberitahuan tahapan kampanye,” jelas Booy.

Dirinya berharap, kegiatan itu bisa diikuti sampai tuntas, walaupun dalam waktu tidak lama lagi pihaknya akan melakukan bimbingan teknis. Dan diharapkan ada dukungan dari semua stokholder untuk mensukseskan program yang ada di KPU.

“Tentunya dengan harapan agar sosialisasi dana kampanye dan SIKADEKA Pemilu 2024 ini, bisa berjalan dengan baik,” harap Booy.

Sosialisasi ini penting dilakukan, karena untuk mengenalkan aplikasi Sikadeka kepada Partai Politik peserta Pemilu tahun 2024. “Melalui sosialisasi ini peserta dapat memahami bagaimana mengisi fitur-fitur yang ada, dan apa saja yang harus disiapkan saat mengakses aplikasi tersebut. Sebab aplikasi SIKADEKA juga berfungsi untuk memudahkan partai politik dalam melakukan pelaporan dana kampanye” ujarnya.

Dalam Aplikasi itu Parpol dapat melakukan proses pelaporan dana kampanye, mulai dari tahap awal penerimaannya, pembukaan rekeningnya, penggunaannya sampai pada proses audit.

Masih lanjut Booy, penggunaan dana kampanye juga diatur berdasarkan Peraturan KPU nomor 18 tahun 2023, tentang dana kampanye dan pemilihan umum. “Anggaran kampanye itu sudah harus dilaporkan paling lambat satu hari sebelum masa kampanye di mulai. Ini akan erat pelaporannya dengan dana kampanye yang sudah disampaikan. Laporannya itu memuat semua anggota peserta pemilu,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Booy meminta pengurus Parpol mengirimkan nama operator, dan Laporan Awal Dana Kampanye (LKDK). Sebab itu merupakan kewajiban bagi setiap peserta Pemilu, partai politik untuk melaporkan dana kampanyenya baik di awal, selama proses kampanye melalui Laporan Penerimaan dan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan diakhir Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

Terkait sumbangan dana kampanye, bisa berasal dari partai politik, perorangan, perusahaan yang jumlahnya juga diatur angka batasan maksimalnya. “Jadi bila sumbangan itu berasal dari sumber yang sah, dapat dilaporkan oleh partai politik,” tambahnya.

Atas dasar itu, dia berharap supaya ada kelancaran penggunaan aplikasi SIKADEKA itu tercapai, partai politik harus menugaskan satu orang sebagai penghubung untuk berkoordinasi dengan KPU.

“Bila terjadi kendala dalam pengisian aplikasi, KPU Bursel juga membuka diri terhadap partai politik untuk berkonsultasi, tentunya terkait dengan yang belum dipahami dalam proses pengisian aplikasi tersebut,” tukasnya.

Selain itu, Booy juga meminta, pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), juga disampaikan ke KPU. Sebab penggunaan atau pemakaian APK itu juga akan berkaitan dengan penggunaan dana kampanye. “Pemasangan APK juga harus disampaikan ke KPU karena itu ada kaitan erat dengan dana kampanye,” tuturnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kordiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Jainudin Solissa didampingi oleh Kordiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Ismudin Booy, Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Parmas, Soegeng Wally dan Kasubag Perencanaan data dan informasi, Rachel P. Usmany.

Sosialisasi ini, jug diikuti oleh pengurus partai politik peserta Pemilu 2024, pihak Polres dan Bawaslu Bursel. (RAM)

Berita Terkait

Pleno KPUD Aru : Kaidel – Djumpa Terpilih Sebagai Bupati dan Wakil Bupati.
Ribuan Masyarakat Aru Penuhi Lapangan Yusudarso Untuk Kampanye Akbar Paslon Kaidel – Djumpa
PPM AKAN DEMO  PENJABAT WALIKOTA, DESAK COPOT DIREKTUR PT DSA, APONG TETELPTA
Berikan pelayanan Rikkes, Sidokkes Polres Kepulauan Tanimbar hadir bersama Gerakan Sekolah Sehat
KNPI Kota Ambon, Aperesiasi Gunawan-Dessy Dilantik Sebagai Anggota DPRD.
Sah.! 34 Anggota DPRD Terpilih Kota Ambon Periode 2024-2029 di Lantik.
Doa Kiai Pemalang Agar Pilkada 2024 Aman dan Damai
Pimpinan Baznas Harus Bersinergi Bersama Pemda Bursel
Berita ini 573 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 4 December 2024 - 22:30 WIT

Pleno KPUD Aru : Kaidel – Djumpa Terpilih Sebagai Bupati dan Wakil Bupati.

Sunday, 24 November 2024 - 14:06 WIT

Ribuan Masyarakat Aru Penuhi Lapangan Yusudarso Untuk Kampanye Akbar Paslon Kaidel – Djumpa

Saturday, 16 November 2024 - 10:10 WIT

PPM AKAN DEMO  PENJABAT WALIKOTA, DESAK COPOT DIREKTUR PT DSA, APONG TETELPTA

Saturday, 14 September 2024 - 08:55 WIT

Berikan pelayanan Rikkes, Sidokkes Polres Kepulauan Tanimbar hadir bersama Gerakan Sekolah Sehat

Friday, 13 September 2024 - 08:17 WIT

KNPI Kota Ambon, Aperesiasi Gunawan-Dessy Dilantik Sebagai Anggota DPRD.

Berita Terbaru

Daerah

Pilkada Bursel Dimenangkan Oleh LHM-GES. 

Wednesday, 4 Dec 2024 - 21:58 WIT