DPRD SBB ‘Dikerahkan’ Jemput Istri Bupati, Ibarat “Kerbau Cuci Hidung”; Konflik Etika Legislatif–Eksekutif Menguat

- Publisher

Monday, 20 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Seram Bagian Barat–  Polemik serius mencuat di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) setelah beredarnya surat resmi Sekretaris Daerah (Sekda) bernomor 100.10-4.2/2026 yang ditujukan kepada Ketua DPRD SBB, Andi Koly, SH, beserta seluruh anggota dewan. Dalam surat tersebut, DPRD diminta untuk menjemput Ny. Yeni Robayani Asri, istri Bupati yang juga Ketua TP-PKK di Dermaga Feri Waifirit.

Kebijakan ini langsung menuai reaksi keras dari masyarakat. DPRD SBB bahkan diibaratkan “kerbau cuci hidung”, karena dinilai mengikuti perintah yang tidak memiliki dasar kewenangan serta merendahkan posisi lembaga legislatif.

“Ini lucu sekaligus memalukan. Masa DPRD disuruh jemput istri bupati? Ini lembaga negara, bukan ajudan pribadi,” ujar salah satu warga yang kesal.

Sorotan publik tidak hanya tertuju pada DPRD, tetapi juga pada pihak eksekutif. Muncul anggapan kuat bahwa surat yang dikelurkan dari Sekda laverne Alvin Tuasuun tersebut tidak mungkin diterbitkan tanpa sepengetahuan atau persetujuan Bupati SBB Ir Asri Arman sehingga memunculkan dugaan adanya intervensi terhadap lembaga legislatif.

Secara hukum, tidak terdapat ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah maupun tata tertib DPRD yang mengatur kewajiban DPRD untuk menjemput keluarga kepala daerah. Fungsi DPRD secara tegas meliputi legislasi, pengawasan, dan penganggaran, bukan melayani kepentingan pribadi pihak eksekutif.

Dari sisi administrasi, Sekda memiliki peran membantu kepala daerah dalam penyusunan kebijakan serta koordinasi pemerintahan. Instruksi kepada DPRD untuk kepentingan di luar urusan pemerintahan dinilai tidak relevan dan berpotensi melanggar etika birokrasi.

Selain itu, pelibatan pejabat publik dalam urusan keluarga kepala daerah juga dinilai rawan konflik kepentingan. Praktik seperti ini kerap menjadi sorotan lembaga pengawas karena berpotensi mengarah pada penyalahgunaan fasilitas negara.

Sementara itu, posisi istri Bupati sebagai Ketua TP-PKK bersifat pendamping dan tidak termasuk dalam struktur jabatan pemerintahan yang memiliki hak protokoler setingkat pejabat negara.

Peristiwa ini memperkuat persepsi publik adanya penyimpangan etika dalam tata kelola pemerintahan di Kabupaten Seram Bagian Barat. Relasi antara legislatif dan eksekutif pun dinilai mulai tidak sehat.

Masyarakat mendesak Bupati untuk segera memberikan klarifikasi secara terbuka atas polemik tersebut, serta menghentikan praktik-praktik yang dinilai mencampuradukkan kepentingan pribadi dengan urusan pemerintahan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Ketua DPRD maupun pemerintah daerah belum memberikan klarifikasi resmi terkait isu yang beredar. Upaya konfirmasi yang dilakukan juga belum mendapatkan tanggapan.(IM-03)

Berita Terkait

Bang Dino Banta Isu Liar Yang menyebut Namanya Terkait Aktivitas Tambang ilegal Menggunakan Alat Berat
Panglima Koarmada RI Sambangi Tual, Ketua DPRD: Ini Kunci Jaga Kedaulatan di Timur NKRI
Jelang HUT Ke-451, Pemkot Ambon Kenang Jasa Pahlawan di TMP Kapaha
Gubernur Lewerissa Dorong Generasi Muda Maluku Budayakan Menabung dan Bijak Kelola Keuangan
Kadis Dikbud Aru Serahkan Data 540 Bangunan Pendidikan Rusak kepada Dirjen, Dorong Percepatan Revitalisasi dan Digitalisasi Sekolah
Blok Masela dan Masa Depan Ekonomi Maluku, Tuhepaly Dorong Pengelolaan PT Maluku Energi Abadi Profesional
Dosen Poltekkes Maluku Sampaikan Klarifikasi Dan Hak jawab.
Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini
Berita ini 1,006 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 4 September 2026 - 22:13 WIT

Bang Dino Banta Isu Liar Yang menyebut Namanya Terkait Aktivitas Tambang ilegal Menggunakan Alat Berat

Friday, 4 September 2026 - 22:11 WIT

Panglima Koarmada RI Sambangi Tual, Ketua DPRD: Ini Kunci Jaga Kedaulatan di Timur NKRI

Friday, 4 September 2026 - 22:07 WIT

Jelang HUT Ke-451, Pemkot Ambon Kenang Jasa Pahlawan di TMP Kapaha

Friday, 4 September 2026 - 22:05 WIT

Gubernur Lewerissa Dorong Generasi Muda Maluku Budayakan Menabung dan Bijak Kelola Keuangan

Friday, 4 September 2026 - 21:50 WIT

Kadis Dikbud Aru Serahkan Data 540 Bangunan Pendidikan Rusak kepada Dirjen, Dorong Percepatan Revitalisasi dan Digitalisasi Sekolah

Berita Terbaru