DPRD SBB ‘Dikerahkan’ Jemput Istri Bupati, Ibarat “Kerbau Cuci Hidung”; Konflik Etika Legislatif–Eksekutif Menguat

- Publisher

Monday, 20 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Seram Bagian Barat–  Polemik serius mencuat di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) setelah beredarnya surat resmi Sekretaris Daerah (Sekda) bernomor 100.10-4.2/2026 yang ditujukan kepada Ketua DPRD SBB, Andi Koly, SH, beserta seluruh anggota dewan. Dalam surat tersebut, DPRD diminta untuk menjemput Ny. Yeni Robayani Asri, istri Bupati yang juga Ketua TP-PKK di Dermaga Feri Waifirit.

Kebijakan ini langsung menuai reaksi keras dari masyarakat. DPRD SBB bahkan diibaratkan “kerbau cuci hidung”, karena dinilai mengikuti perintah yang tidak memiliki dasar kewenangan serta merendahkan posisi lembaga legislatif.

“Ini lucu sekaligus memalukan. Masa DPRD disuruh jemput istri bupati? Ini lembaga negara, bukan ajudan pribadi,” ujar salah satu warga yang kesal.

Sorotan publik tidak hanya tertuju pada DPRD, tetapi juga pada pihak eksekutif. Muncul anggapan kuat bahwa surat yang dikelurkan dari Sekda laverne Alvin Tuasuun tersebut tidak mungkin diterbitkan tanpa sepengetahuan atau persetujuan Bupati SBB Ir Asri Arman sehingga memunculkan dugaan adanya intervensi terhadap lembaga legislatif.

Secara hukum, tidak terdapat ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah maupun tata tertib DPRD yang mengatur kewajiban DPRD untuk menjemput keluarga kepala daerah. Fungsi DPRD secara tegas meliputi legislasi, pengawasan, dan penganggaran, bukan melayani kepentingan pribadi pihak eksekutif.

Dari sisi administrasi, Sekda memiliki peran membantu kepala daerah dalam penyusunan kebijakan serta koordinasi pemerintahan. Instruksi kepada DPRD untuk kepentingan di luar urusan pemerintahan dinilai tidak relevan dan berpotensi melanggar etika birokrasi.

Selain itu, pelibatan pejabat publik dalam urusan keluarga kepala daerah juga dinilai rawan konflik kepentingan. Praktik seperti ini kerap menjadi sorotan lembaga pengawas karena berpotensi mengarah pada penyalahgunaan fasilitas negara.

Sementara itu, posisi istri Bupati sebagai Ketua TP-PKK bersifat pendamping dan tidak termasuk dalam struktur jabatan pemerintahan yang memiliki hak protokoler setingkat pejabat negara.

Peristiwa ini memperkuat persepsi publik adanya penyimpangan etika dalam tata kelola pemerintahan di Kabupaten Seram Bagian Barat. Relasi antara legislatif dan eksekutif pun dinilai mulai tidak sehat.

Masyarakat mendesak Bupati untuk segera memberikan klarifikasi secara terbuka atas polemik tersebut, serta menghentikan praktik-praktik yang dinilai mencampuradukkan kepentingan pribadi dengan urusan pemerintahan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Ketua DPRD maupun pemerintah daerah belum memberikan klarifikasi resmi terkait isu yang beredar. Upaya konfirmasi yang dilakukan juga belum mendapatkan tanggapan.(IM-03)

Berita Terkait

MPLS Ramah 2026 SMP Negeri 1 Dobo Resmi Ditutup, Wujudkan Sekolah Aman, Nyaman, Menyenangkan, dan Berkarakter
Brigjen Pol. Arif Budiman Resmi Jabat Wakapolda Maluku, Kapolda: Kepemimpinan Baru Jadi Energi Penguatan Stabilitas dan Pelayanan Publik
H-4 E-SPORTS KAPOLRI CUP 2026 DREAM TO BECOME, Polda Maluku Finalisasi Persiapan Bersama ESI untuk Cetak Talenta Digital Berprestasi
KEJARI SBB BONGKAR DUGAAN KORUPSI SPPD FIKTIF 2021, HOTEL DI DKI JAKARTA DITELUSURI, GILIRAN OKNUM ANGGOTA DPRD DIPERIKSA
Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Eksekusi Mantan Kadis Sosial, Terpidana Korupsi Bansos Covid-19 Rp4,2 Miliar
LKBH DPN PERMAHI Minta Pengusutan Dugaan Korupsi di Kejaksaan Agung Dilakukan Secara Profesional.
DPRD Bursel Gelar RDP Bersama BKPSDM
DPRD Bursel Bahas LPJ dan Realisasi APBD 
Berita ini 994 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 11 July 2026 - 15:28 WIT

MPLS Ramah 2026 SMP Negeri 1 Dobo Resmi Ditutup, Wujudkan Sekolah Aman, Nyaman, Menyenangkan, dan Berkarakter

Saturday, 11 July 2026 - 14:44 WIT

Brigjen Pol. Arif Budiman Resmi Jabat Wakapolda Maluku, Kapolda: Kepemimpinan Baru Jadi Energi Penguatan Stabilitas dan Pelayanan Publik

Saturday, 11 July 2026 - 08:21 WIT

H-4 E-SPORTS KAPOLRI CUP 2026 DREAM TO BECOME, Polda Maluku Finalisasi Persiapan Bersama ESI untuk Cetak Talenta Digital Berprestasi

Saturday, 11 July 2026 - 02:28 WIT

KEJARI SBB BONGKAR DUGAAN KORUPSI SPPD FIKTIF 2021, HOTEL DI DKI JAKARTA DITELUSURI, GILIRAN OKNUM ANGGOTA DPRD DIPERIKSA

Friday, 10 July 2026 - 21:30 WIT

Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Eksekusi Mantan Kadis Sosial, Terpidana Korupsi Bansos Covid-19 Rp4,2 Miliar

Berita Terbaru