DPO Terpidana Asusila Berhasil Diamankan Tim Tabur Kejari Buru

- Publisher

Friday, 1 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com. Ambon–Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri Buru, berhasil mengamankan seorang daftar pencarian orang (DPO) terpidana kasus asusila bernama Ode Usman, Rabu (29/04/2026).

Terpidana yang merupakan buronan Kejaksaan Negeri Maluku Tengah itu ditangkap di rumah keluarganya di Dusun Sehe Derfas RT 2, Desa Namlea, Kabupaten Buru, sekitar pukul 15.30 WIT.

Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku, Ardy, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan berdasarkan permohonan pengamanan DPO dari Kejari Maluku Tengah.

“Tim Tabur Kejari Buru yang dipimpin Kasi Intel bersama Kasi Pidum melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan terpidana tanpa perlawanan,” ujar Ardy.

Dalam proses penangkapan, tim turut berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat dan didampingi aparat TNI guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Diketahui, Ode Usman merupakan terpidana kasus tindak pidana asusila terhadap anak. Ia divonis bersalah melanggar Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 10040 K/Pidsus.Sus/2025, terpidana dijatuhi hukuman lima tahun penjara dan denda sebesar Rp50 juta subsider satu bulan kurungan.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum telah beberapa kali melakukan pemanggilan untuk pelaksanaan eksekusi, namun terpidana tidak kooperatif dan melarikan diri. Ia kemudian ditetapkan sebagai DPO sejak 28 April 2026.

Saat ini, terpidana telah diamankan di ruang tahanan Kejaksaan Negeri Buru. Selanjutnya, yang bersangkutan akan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Maluku Tengah pada Kamis (30/04/2026) di Bandara Namniwel, Kabupaten Buru.

Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk terus memburu para buronan.

“Tidak ada tempat yang aman bagi para DPO. Tim Tabur akan terus melacak dan menangkap buronan yang masih berkeliaran,” tegas Ardy.(IM-06).

Berita Terkait

H-4 E-SPORTS KAPOLRI CUP 2026 DREAM TO BECOME, Polda Maluku Finalisasi Persiapan Bersama ESI untuk Cetak Talenta Digital Berprestasi
KEJARI SBB BONGKAR DUGAAN KORUPSI SPPD FIKTIF 2021, HOTEL DI DKI JAKARTA DITELUSURI, GILIRAN OKNUM ANGGOTA DPRD DIPERIKSA
Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Eksekusi Mantan Kadis Sosial, Terpidana Korupsi Bansos Covid-19 Rp4,2 Miliar
LKBH DPN PERMAHI Minta Pengusutan Dugaan Korupsi di Kejaksaan Agung Dilakukan Secara Profesional.
DPRD Bursel Gelar RDP Bersama BKPSDM
DPRD Bursel Bahas LPJ dan Realisasi APBD 
Tindak lanjut Temuan BPK, DPRD Gelar Pertemuan Bersama BPK
IBM dan MAA Perkuat Kolaborasi Kebaikan, Salurkan Bantuan untuk 100 Anak Yatim Jabar
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 11 July 2026 - 08:21 WIT

H-4 E-SPORTS KAPOLRI CUP 2026 DREAM TO BECOME, Polda Maluku Finalisasi Persiapan Bersama ESI untuk Cetak Talenta Digital Berprestasi

Saturday, 11 July 2026 - 02:28 WIT

KEJARI SBB BONGKAR DUGAAN KORUPSI SPPD FIKTIF 2021, HOTEL DI DKI JAKARTA DITELUSURI, GILIRAN OKNUM ANGGOTA DPRD DIPERIKSA

Friday, 10 July 2026 - 21:30 WIT

Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Eksekusi Mantan Kadis Sosial, Terpidana Korupsi Bansos Covid-19 Rp4,2 Miliar

Friday, 10 July 2026 - 16:05 WIT

LKBH DPN PERMAHI Minta Pengusutan Dugaan Korupsi di Kejaksaan Agung Dilakukan Secara Profesional.

Friday, 10 July 2026 - 15:58 WIT

DPRD Bursel Gelar RDP Bersama BKPSDM

Berita Terbaru

Daerah

DPRD Bursel Gelar RDP Bersama BKPSDM

Friday, 10 Jul 2026 - 15:58 WIT