Infomalukunews.com. Ambon–Proyek peningkatan Jalan Haria–Haria Gunung I dan Haria Gunung II oleh Kementerian Pekerjaan Umum melalui Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Maluku menuai sorotan.
Pasalnya, dua proyek dengan volume pekerjaan yang sama, masing-masing sepanjang 3 kilometer, justru memiliki nilai anggaran yang berbeda signifikan.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum Pemuda Timur Ambonesia (LBH PETA), Muhamad Ali Arfa, mengungkapkan proyek Jalan Haria Gunung I bernilai Rp12,33 miliar, sementara Jalan Haria Gunung II mencapai Rp20,96 miliar.
“Dengan volume yang sama, selisih anggaran ini patut dipertanyakan. Kami menduga ada praktik tidak sehat dalam proyek ini,” kata Arfa, dalam rilis yang diterima media ini, Jumat (17/04/2026).
Ia bahkan menyebut adanya dugaan “mafia proyek” yang bermain, baik dalam proses perencanaan maupun penentuan pemenang tender.
Diketahui, proyek Haria Gunung I dimenangkan PT Patrick Pratama dari 29 peserta lelang. Sementara proyek Haria Gunung II dimenangkan PT Gemilang Karisma Konstruksi dari 26 peserta.
Arfa juga menyoroti dugaan keterkaitan antara kedua perusahaan tersebut, serta indikasi bahwa proyek telah “dikondisikan” sejak awal.
“APH harus turun tangan. Jangan sampai ada permufakatan jahat yang merugikan negara,” tegasnya.
LBH PETA mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan untuk memastikan tidak adanya praktik korupsi dalam proyek tersebut.(Tim)







