Kejati Maluku Maraton Kumpulkan Keterangan Para Saksi Terkait Dugaan Pelanggaran Tambang PT GMI, Bupati SBB Ir Asri Arman Tunggu Giliran Soal DBH.

- Publisher

Monday, 20 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon–Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku terus mendalami dugaan penyimpangan dalam proses perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) produksi marmer serta persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu gamping milik PT Gunung Makmur Indah (GMI) di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Pada Selasa, (15/04/2026).

penyidik memeriksa empat pihak, masing-masing MEW selaku evaluator, MJL selaku Direktur PT Berkat Samudera Lestari, serta dua aparatur sipil negara (ASN) pada Dinas ESDM Provinsi Maluku, yakni HL dan MMP. Kedua ASN tersebut diketahui menjalani pemeriksaan lanjutan.

Sebelumnya, pada Rabu (16/04/2026), tim juga telah meminta keterangan dari dua pejabat daerah, yakni FL selaku Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Seram Bagian Barat dan EM selaku Kepala Subbidang Pelayanan dan Penetapan pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat.

Permintaan keterangan ini merupakan bagian dari proses pendalaman perkara tambang yang tengah ditangani Kejati Maluku.

Hingga saat ini, penyidik masih terus mengumpulkan informasi serta keterangan dari berbagai pihak terkait.

Kasus ini mencuat setelah aktivitas pertambangan PT GMI yang dilaporkan sebagai produksi marmer, diduga di lapangan justru beroperasi sebagai penambangan batu gamping.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sejumlah pejabat dari Pemerintah Provinsi Maluku maupun Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat, termasuk dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Badan Pendapatan Daerah.

Selain aspek perizinan, penyelidikan juga menyoroti aliran Dana Bagi Hasil (DBH) dari aktivitas pertambangan dalam kurun waktu 2020 hingga 2025 yang masuk ke daerah (IM-06)

Berita Terkait

HOPE Worldwide Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan TP-PKK Kota Ambon, Dorong Pemberdayaan Keluarga dan Masyarakat
Membawa Aspirasi Pendidikan SBB, Dorong Pemerataan Akses dan Peningkatan Mutu Pendidikan
Kemenag Aru Supervisi KUA Aru Utara, Pastikan Pelayanan Keagamaan Berjalan Optimal
Heboh Proyek Rp16 Miliar Sungai Tala: BWS Maluku Sebut HGU Mati Sejak 1980-an, Status Lahan Kembali ke Negara
Persoalan Lahan Proyek Talud Sungai Tala Masuk Kejati Maluku, Dua Rekanan Disorot: Kuasa Hukum Minta Kepala Balai Bertanggung Jawab
Kuasa Hukum Soroti Dugaan Tanda Tangan Palsu, Minta Kejati Maluku Dalami Pembuat dan Pengguna Dokumen
PLTS Terpadu masuk di Desa Apara, Bukti kepemimpinan Kaidel Untuk Program Aru Terang.
Bangun Aru, Pembangunan lapangan upacara kantor Bupati Aru terus dikerjakan.
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 15 August 2026 - 22:22 WIT

HOPE Worldwide Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan TP-PKK Kota Ambon, Dorong Pemberdayaan Keluarga dan Masyarakat

Saturday, 15 August 2026 - 19:29 WIT

Membawa Aspirasi Pendidikan SBB, Dorong Pemerataan Akses dan Peningkatan Mutu Pendidikan

Saturday, 15 August 2026 - 19:23 WIT

Kemenag Aru Supervisi KUA Aru Utara, Pastikan Pelayanan Keagamaan Berjalan Optimal

Thursday, 13 August 2026 - 18:39 WIT

Heboh Proyek Rp16 Miliar Sungai Tala: BWS Maluku Sebut HGU Mati Sejak 1980-an, Status Lahan Kembali ke Negara

Wednesday, 12 August 2026 - 20:06 WIT

Persoalan Lahan Proyek Talud Sungai Tala Masuk Kejati Maluku, Dua Rekanan Disorot: Kuasa Hukum Minta Kepala Balai Bertanggung Jawab

Berita Terbaru

Daerah

Pemkot Ambon Imbau Warga Waspada Kebakaran Saat Kemarau Panjang

Saturday, 15 Aug 2026 - 22:18 WIT