Gali Bukti Dua Perkara, Kejati Maluku Periksa Dirut dan Saksi Nasabah

- Publisher

Friday, 1 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com. Ambon–Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku kembali melakukan permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak dalam dua perkara berbeda, Rabu (29/04/2026).

Dalam perkara dugaan aktivitas pertambangan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), penyidik memeriksa IFM selaku Direktur Utama PT Papua Putra Mandiri.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, menjelaskan pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mendalami berbagai aspek terkait aktivitas pertambangan yang tengah diselidiki.

“Pemeriksaan terhadap pimpinan perusahaan, yang bergerak di bidang kontraktor dan perdagangan umum itu berlangsung selama empat jam, mulai pukul 12.00 hingga 16.00 WIT,” kata Ardy, di kantor Kejati Maluku

Sementara itu, dalam perkara terpisah terkait BRI Unit Batu Merah, lanjut Ardy, penyidik juga memeriksa lima orang saksi yang berstatus sebagai nasabah. Mereka masing-masing berinisial AK, NA, MT, AK, dan SP.

“Pemeriksaan terhadap lima saksi dalam perkara BRI Unit Batu Merah berlangsung dari pukul 12.00 hingga 18.00 WIT,” ujar Ardy.

Langkah ini dilakukan guna melengkapi alat bukti serta memperkuat proses penyelidikan dalam kedua perkara tersebut. (IM-06)

Berita Terkait

DPO Terpidana Asusila Berhasil Diamankan Tim Tabur Kejari Buru
Vonis Ringan Kasus Hibah Gereja, Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara
Banjir dan Longsor Jadi Alarm, Sahertian Minta Penataan Lingkungan Diperbaiki
Hanura SBB Hancur, Korda Marsel Maspaitella Didesak Bertanggung Jawab atas Rekam Jejak PLT Ketua DPC SBB
KPK Ingatkan Pentingnya Perencanaan dan Tata Kelola Keuangan
Wali Kota Tekankan Kolaborasi Akademik untuk Perkuat Sistem Hukum Berkeadilan  
Kemenkum Maluku–STIA Trinitas Ambon Teken PKS Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Tri Dharma
Berkas dinyatakan lengkap, Sat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar serahkan tersangka pembunuhan ke JPU
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 1 May 2026 - 07:20 WIT

Gali Bukti Dua Perkara, Kejati Maluku Periksa Dirut dan Saksi Nasabah

Friday, 1 May 2026 - 07:17 WIT

DPO Terpidana Asusila Berhasil Diamankan Tim Tabur Kejari Buru

Friday, 1 May 2026 - 07:13 WIT

Vonis Ringan Kasus Hibah Gereja, Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara

Friday, 1 May 2026 - 07:10 WIT

Banjir dan Longsor Jadi Alarm, Sahertian Minta Penataan Lingkungan Diperbaiki

Friday, 1 May 2026 - 06:54 WIT

Hanura SBB Hancur, Korda Marsel Maspaitella Didesak Bertanggung Jawab atas Rekam Jejak PLT Ketua DPC SBB

Berita Terbaru