Dugaan Sianida Ilegal Gunung Botak, DPRD Siap Panggil Kapolda

- Publisher

Thursday, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com. Ambon–Komisi I DPRD Provinsi Maluku, meminta LSM Konsorsium Maluku untuk memperkuat data dan bukti, terkait dugaan peredaran serta kepemilikan ratusan kaleng sianida yang diduga digunakan dalam aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru.

Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat tetap menjadi perhatian, namun harus didukung bukti yang jelas dan valid agar dapat ditindaklanjuti secara serius.

“Aspirasi tetap kami terima, tetapi harus disertai bukti yang kuat sebagai dasar untuk langkah lanjutan, termasuk jika nantinya kami memanggil Kapolda Maluku dalam Rapat Dengar Pendapat,” ujarnya saat menerima perwakilan LSM Konsorsium Maluku di ruang Komisi I, Rabu (22/04/2026).

Ia menambahkan, setelah dokumen pendukung dilengkapi, pihaknya akan melakukan verifikasi dan tidak menutup kemungkinan turun langsung ke lapangan.

Langkah tersebut juga akan diselaraskan dengan agenda pengawasan DPRD yang dijadwalkan berlangsung di Pulau Buru.

Wakil Ketua Komisi I, Edison Sarimanela, turut menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menangani laporan yang berkaitan dengan aspek hukum.

“Asas praduga tak bersalah harus dikedepankan. Setiap informasi wajib diuji dan didukung dengan data yang kuat sebelum dibahas bersama aparat penegak hukum,” katanya.

Sementara itu, Ketua LSM Konsorsium Maluku, Alwi Rumadhan, mendesak DPRD segera memanggil Kapolda Maluku untuk mengklarifikasi penanganan kasus tersebut.

Ia menilai proses hukum belum berjalan optimal karena baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Ny. Hartini.

Selain itu, anggota LSM, Umar Rumakepin, menyoroti adanya perbedaan jumlah barang bukti sianida. Dari sekitar 300 kaleng yang diamankan di Namlea, jumlahnya disebut berkurang saat dipindahkan ke Ambon.

“Hal ini menimbulkan tanda tanya dan dugaan adanya penghilangan barang bukti, termasuk indikasi praktik jual beli serta aliran dana ke pihak tertentu,” ujarnya.

Ia juga mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain dalam kepemilikan bahan berbahaya tersebut, termasuk adanya transaksi keuangan bernilai miliaran rupiah.(IM-06)

Berita Terkait

Pemkot Laksanakan Pelatihan Digitalisasi Bansos ke 650 Agen
PC IMM SBB Desak Kapolda Maluku Tindak Tegas Aksi Premanisme dan Pengeroyokan Abdullah Mahu
HEBOH! KEPALA SMAN 9 SBB NGAKU POTONG DANA PIP RP200 RIBU PER SISWA! LSM: COPOT DAN PENJARA SEKARANG!  
Wawali Ambon Sidak Distributor dan Bulog, Pastikan Stok Sembako Aman hingga Tiga Bulan
Tandai Satu Dekade IBM, Voluntara Hadir di Lombok dan Bandung 
Terungkap di Sidang, Rp3,5 Miliar untuk Akbar Diduga dari Kontrak Fiktif DJKA
“Rampok Dana Hibah Gereja! Dua Terdakwa Dituntut 5 Tahun Penjara di Tipikor Ambon”
Kejati Maluku Maraton Kumpulkan Keterangan Para Saksi Terkait Dugaan Pelanggaran Tambang PT GMI, Bupati SBB Ir Asri Arman Tunggu Giliran Soal DBH.
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 14:11 WIT

Pemkot Laksanakan Pelatihan Digitalisasi Bansos ke 650 Agen

Tuesday, 12 May 2026 - 12:57 WIT

PC IMM SBB Desak Kapolda Maluku Tindak Tegas Aksi Premanisme dan Pengeroyokan Abdullah Mahu

Friday, 8 May 2026 - 18:43 WIT

HEBOH! KEPALA SMAN 9 SBB NGAKU POTONG DANA PIP RP200 RIBU PER SISWA! LSM: COPOT DAN PENJARA SEKARANG!  

Tuesday, 5 May 2026 - 10:00 WIT

Wawali Ambon Sidak Distributor dan Bulog, Pastikan Stok Sembako Aman hingga Tiga Bulan

Thursday, 30 April 2026 - 16:23 WIT

Tandai Satu Dekade IBM, Voluntara Hadir di Lombok dan Bandung 

Berita Terbaru