Ratusan Liter Miras Disita Polres Malteng

- Publisher

Thursday, 29 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM, Masohi- Menjaga dan menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Malteng, selama bulan suci Ramadhan, dan menjelang hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah, personil Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres malteng melaksanakan razia minuman keras (Miras) di Kecamatan TNS dan Teluk Elpaputih pada Kamis (29/4/).

Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rositah Umasugi menjelaskan, kegiatan razia atau swiping Miras didua kecamatan tersebut di pimpin langsung Kasat Iptu Andrias Kakisina.

“Kemarin sekitar pukul 09.00 WIT, hingga selesai telah dilaksanakan kegiatan razia miras tradisional jenis sopi dalam wilayah hukum Polres Maluku Tengah, di kecamatan TNS dan Elpaputih yang dipimpin Kasat Narkoba”, kata Rosita.

Menurut Kapolres, dari hasil razia itu personil Satuan Resnarkoba Polres Malteng berhasil menyita ratusan liter miras.

“Miras yang disita itu berjumlah 855 liter, dari warga terutama para penjual, dan pada warga yang ada di kedua kecamatan itu, ” jelas Umasugi.

Selain itu, Rosita mengungkapkan, bagi pemilik ratusan liter miras yang di sita Meraka diberikan pembinaan oleh personil.

“Peringatan secara lisan dan tertulis untuk tidak lagi mengumpulkan maupun menjual miras. Pembinaan dan diwajibkan membuat surat pernyataan diatas materai. Sebab ada sanksi hukumnya, ” ucap Kapolres.

Ratusan liter miras yang dikemas dalam jerigen dan kantong plastik bening yang tinggal siap diedarkan kepada para konsumsi minuman keras yang akan membeli.

“Untuk Ratusan liter miras kami bawa ke Mapolres Malteng untuk selanjutnya di musnahkan”, tandas mantan Kasat Lantas, yang di sampaikan Kapolres Maluku tengah. (IM3).

Berita Terkait

Dugaan Sianida Ilegal Gunung Botak, DPRD Siap Panggil Kapolda
“Rampok Dana Hibah Gereja! Dua Terdakwa Dituntut 5 Tahun Penjara di Tipikor Ambon”
Kejati Maluku Maraton Kumpulkan Keterangan Para Saksi Terkait Dugaan Pelanggaran Tambang PT GMI, Bupati SBB Ir Asri Arman Tunggu Giliran Soal DBH.
DPRD SBB ‘Dikerahkan’ Jemput Istri Bupati, Ibarat “Kerbau Cuci Hidung”; Konflik Etika Legislatif–Eksekutif Menguat
Bupati SBB Ir Asri Arman Pimpin Kabupaten, Layaknya Perusahaan Pribadi, DPRD Ikut Terseret
Dua Proyek, Satu Volume, Beda Anggaran: Dugaan Mafia Jalan Haria Mencuat
Ambon Gelar Ekspose Adipura, Walikota: Fokus Kita Adalah Ambon Bersih
Kalah Praperadilan, Bos Toko Nesta Terancam Masuk Penjara
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 02:42 WIT

Dugaan Sianida Ilegal Gunung Botak, DPRD Siap Panggil Kapolda

Wednesday, 22 April 2026 - 14:23 WIT

“Rampok Dana Hibah Gereja! Dua Terdakwa Dituntut 5 Tahun Penjara di Tipikor Ambon”

Monday, 20 April 2026 - 18:30 WIT

Kejati Maluku Maraton Kumpulkan Keterangan Para Saksi Terkait Dugaan Pelanggaran Tambang PT GMI, Bupati SBB Ir Asri Arman Tunggu Giliran Soal DBH.

Monday, 20 April 2026 - 08:19 WIT

DPRD SBB ‘Dikerahkan’ Jemput Istri Bupati, Ibarat “Kerbau Cuci Hidung”; Konflik Etika Legislatif–Eksekutif Menguat

Sunday, 19 April 2026 - 22:35 WIT

Bupati SBB Ir Asri Arman Pimpin Kabupaten, Layaknya Perusahaan Pribadi, DPRD Ikut Terseret

Berita Terbaru

Daerah

Kota Ambon Masuk 10 Besar Kota Toleran di Indonesia Tahun 2025

Thursday, 23 Apr 2026 - 20:16 WIT