Dugaan Sianida Ilegal Gunung Botak, DPRD Siap Panggil Kapolda

- Publisher

Thursday, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com. Ambon–Komisi I DPRD Provinsi Maluku, meminta LSM Konsorsium Maluku untuk memperkuat data dan bukti, terkait dugaan peredaran serta kepemilikan ratusan kaleng sianida yang diduga digunakan dalam aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru.

Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat tetap menjadi perhatian, namun harus didukung bukti yang jelas dan valid agar dapat ditindaklanjuti secara serius.

“Aspirasi tetap kami terima, tetapi harus disertai bukti yang kuat sebagai dasar untuk langkah lanjutan, termasuk jika nantinya kami memanggil Kapolda Maluku dalam Rapat Dengar Pendapat,” ujarnya saat menerima perwakilan LSM Konsorsium Maluku di ruang Komisi I, Rabu (22/04/2026).

Ia menambahkan, setelah dokumen pendukung dilengkapi, pihaknya akan melakukan verifikasi dan tidak menutup kemungkinan turun langsung ke lapangan.

Langkah tersebut juga akan diselaraskan dengan agenda pengawasan DPRD yang dijadwalkan berlangsung di Pulau Buru.

Wakil Ketua Komisi I, Edison Sarimanela, turut menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menangani laporan yang berkaitan dengan aspek hukum.

“Asas praduga tak bersalah harus dikedepankan. Setiap informasi wajib diuji dan didukung dengan data yang kuat sebelum dibahas bersama aparat penegak hukum,” katanya.

Sementara itu, Ketua LSM Konsorsium Maluku, Alwi Rumadhan, mendesak DPRD segera memanggil Kapolda Maluku untuk mengklarifikasi penanganan kasus tersebut.

Ia menilai proses hukum belum berjalan optimal karena baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Ny. Hartini.

Selain itu, anggota LSM, Umar Rumakepin, menyoroti adanya perbedaan jumlah barang bukti sianida. Dari sekitar 300 kaleng yang diamankan di Namlea, jumlahnya disebut berkurang saat dipindahkan ke Ambon.

“Hal ini menimbulkan tanda tanya dan dugaan adanya penghilangan barang bukti, termasuk indikasi praktik jual beli serta aliran dana ke pihak tertentu,” ujarnya.

Ia juga mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain dalam kepemilikan bahan berbahaya tersebut, termasuk adanya transaksi keuangan bernilai miliaran rupiah.(IM-06)

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara, Polsek Wetar Bagikan Sembako Hingga Bersihkan Rumah Ibadah
Kejati Maluku periksa Tiga Mantan pejabat BPBD Malteng, Atas Dugaan  Korupsi Dana Gempa 2019
Kapolda Maluku Pimpin Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, 3.835 Warga Terima Layanan Kesehatan Gratis dan Bantuan Sosial
Musycab XV IMM Ambon Belum Usai, Panitia Tegaskan Klaim Kemenangan Sepihak Tidak Sah
Pelabuhan Yos Sudarso Dobo Makin Modern, Terminal dan Dermaga Baru Siap Beroperasi
Air Mata Keluarga Korban Pecah di Polres SBB, Kapolres Dimana Keadilan Bagi Rafli Bufakar
Walikota Ambon Kirim Kafilah Terbaik ke MTQ Maluku, Siap Harumkan Nama Kota Ambon
Pengabdian Hingga Napas Terakhir, Polisi dan Prajurit TNI AU Gugur Saat Menolong Pelajar Tenggelam di Pantai Nirun-Tual
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 25 June 2026 - 00:53 WIT

Sambut Hari Bhayangkara, Polsek Wetar Bagikan Sembako Hingga Bersihkan Rumah Ibadah

Wednesday, 24 June 2026 - 15:10 WIT

Kejati Maluku periksa Tiga Mantan pejabat BPBD Malteng, Atas Dugaan  Korupsi Dana Gempa 2019

Wednesday, 24 June 2026 - 11:52 WIT

Kapolda Maluku Pimpin Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, 3.835 Warga Terima Layanan Kesehatan Gratis dan Bantuan Sosial

Monday, 22 June 2026 - 20:52 WIT

Musycab XV IMM Ambon Belum Usai, Panitia Tegaskan Klaim Kemenangan Sepihak Tidak Sah

Monday, 22 June 2026 - 20:47 WIT

Pelabuhan Yos Sudarso Dobo Makin Modern, Terminal dan Dermaga Baru Siap Beroperasi

Berita Terbaru