Tiga Pembunuh Wartawan Dapat Remisi

- Publisher

Sunday, 18 August 2019 - 14:10 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM, Namlea

Belum genap enam bulan menjalani masa hukuman di Rutan Namlea, tiga napi pelaku pembunuhan wartawan Husen Seknun di Kabupaten Buru Selatan ini sudah diberi remisi oleh kantor Kanwil Hukum dan HAM Maluku.

Pemberian remisi 22dilakukan usai upacara peringatan Detik- Detik Proklamasi Kemerdekaan RI berlangsung di Lapangan Pattimura Namlea Sabtu Pagi tanggal 17 Agustus 2019.

Mereka adalah Abdul Buton, Amin Letetuni dan Fitra Galampa yang memperoleh remisi satu bulan dipotong masa tahanan. Tak ayal ini jadi sorotan para pekerja pers kabupaten berjuluk Bumi Bupolo itu

Tentu remisi atas pelaku pembunuhan di Desa Lena Kecamatan Waesama tahun 2018 lalu ini disesalkan wartawan yang bertugas di Kabupaten Buru dan Kabupaten Bursel.

58 Napi yang memperoleh remisi umum tercacat 12 Napi mendapat keringanan hukuman empat bulan, 10 Napi tiga bulan, 12 Napi dua bulan dan 24 napi mendapat  satu bulan, termasuk tiga pelaku tersebut.

Nama penerima remisi tertuang dalam SK Kenkumham RI yang salinan putusannya diteken Kakanwil Kemenkumham Maluku, Andi Nurka melalui surat yang bernomor W.28.636.PK.01.01.02 tahun 2019 tertanggal 9 Agustus 2019 .

Yang mana nama-nama mereka tercatat  pada nomor urut 45,46 dan 47 atas nama Abdul Buton, Amin Letetuni dan Fitra Galampa.

“Ketiga Napi itu menjadi napi kurang dari enam bulan masa tahanan,” ujar Ketua PWI Buru Lily Ohorella.

Kepala Cabang Rutan Namlea Hamdani Bantam mengaku pemberian remisi atas tiga napi tersebut tak menyalahi aturan. “Sudah sesuai perhitungan kami sehingga ketiganya sudah layak diusulkan dapat remisi,” kata Bantam.

Menurutnya, pengusulan remisi  menggunakan sistim online sehingga kalau tidak sesuai akan ditolak. Dia juga beralasan hari pertama mereka sebagai tahanan di polisi dihitung dari situ terkait masa tahanan yang sudah dijalani.(ADK)

Berita Terkait

Tokoh Masyarakat dan Karyawan Desak Pj Bupati SBB Kembali Ijinkan Pengoperasian PT SIM
Kisah Polwan Bantu Jemaah Haji saat Cuaca Panas di Arab Saudi
Pemkot Ambon Dan PT. Modern MultiGuna Mencekik Leher Para Pedagang Plaza Ambon 
Kecerdasan dan Kemampuan Spiritual Yang Dapat Menangkal Dampak Negatif Artificial Intelligence Terhadap Nilai Kemanusiaan
RM. Putri Bungsu jalan Said Perintah Kota Ambon dipasangi Police Line
389 Atlit Karate Ikuti Kejuaraan INKANAS Maluku
OKP Cipayung Plus Apresiasi Kapolda Maluku: Tugas Kita Bersama Menjaga Maluku Aman dan Damai
Polnam Gelar Pelatihan Penggulung Benang Otomatis Dan Pengrajin Tenun 
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 27 July 2024 - 08:09 WIT

Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor

Saturday, 27 July 2024 - 06:29 WIT

PUPR Beserta OPD Kab. Aru Menggelar Jalan Sehat Disertai Loanching GAS JABU Dan FGD.

Saturday, 27 July 2024 - 06:20 WIT

Kukuhkan 26 Kades, Ini Pesan Bupati Bursel

Friday, 26 July 2024 - 20:31 WIT

Warga Passo Semangat Atas Batuan Dari Cawagub Maluku 

Friday, 26 July 2024 - 20:26 WIT

Kontraktor Proyek Drainase Di Kabupaten Kepulauan Aru, Keluh Pemda Belum Cairkan Um.

Friday, 26 July 2024 - 19:35 WIT

Dirjen Dikti Ristek Buka KKN Kebangsaan Ke-XII di Islamic Center

Friday, 26 July 2024 - 15:38 WIT

Lengkap Lima Pelaku Persetubuhan Anak Ditangkap 

Friday, 26 July 2024 - 13:25 WIT

Ribuan Orang Banjiri Pembukaan Turnamen Dandim CUP 1 SBB Di Lapangan Kabaresi Piru.

Berita Terbaru

Headline

Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor

Saturday, 27 Jul 2024 - 08:09 WIT

Headline

Kukuhkan 26 Kades, Ini Pesan Bupati Bursel

Saturday, 27 Jul 2024 - 06:20 WIT

Headline

Warga Passo Semangat Atas Batuan Dari Cawagub Maluku 

Friday, 26 Jul 2024 - 20:31 WIT