389 Atlit Karate Ikuti Kejuaraan INKANAS Maluku

- Publisher

Saturday, 27 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com. Ambon ,-Sebanyak 389 orang atlit Karate mengikuti kejuaraan yang diselenggarakan oleh Institut Karate-Do Nasional (INKANAS) Provinsi Maluku, pada Gedung Olahraga (GOR) Pattimura, Universitas Pattimura Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Jumat (26/4/24).

Kejuaraan ini memperebutkan Piala Bergilir Ketua Umum Federasi Olahraga Karate-do Indonesia (FORKI) Maluku dan Piala Tetap Ketua Umum Forki Kota Ambon.

Ketua Umum FORKI Kota Ambon, Agus Ririmasse, yang ditemui usai membuka kegiatan dimaksud mengungkapkan peserta yang diikutsertakan dalam kejuaraan ini berasal dari Kota/Kabupaten di Provinsi ini.

Dirinya turut berbangga atas terlaksananya kejuaraan ini. Diharapkan melalui event ini dapat melahirkan atlit berbakat yang dapat mengharumkan nama Kota ini dan Provinsi Maluku.

“Saya hari ini benar-benar merasa bangga. Melalui kejuaraan ini, dapat melahirkan atlit-atlit INKANAS yang berprestasi dalam berbagai event kejuaraan baik itu tingkat FORKI kota, Tingkat provinsi, bahkan di tingkat nasional, level perguruan INKANAS itu sendiri,” ungkapnya.

Ririmasse berpesan kepada seluruh atlit agar suportif dalam mengikuti even kejuaraan yang dilaksanakan selama dua hari, hingga 27 April ini.

“Raihlah prestasi dengan jiwa sportifitas yang tinggu, menjaga kekompakan karena mereka saudara perguruan INKANAS. Saya himbau kepada para atlit agar bisa mengeluarkan teknik yang bagus kepada wasit juri agar dapat memimpin pertandingan yang baik, seadil-adilnya sehingga tidak terjadi konflik kepada pelatih dan tim menejer juga,” pungkasnya. (IM-03)

Berita Terkait

Terdakwa Pemilik 40 Paket Narkoba di Vonis 5 Tahun Bui.
Seorang Istri Anggota Dewan DPRD SBT Resmi Dipolisikan
Aksi Protes Pertambangan Dan Kawasan Industri Nikel Di Halmahera, Berujung Jerat Hukum Terhadap Aktivis Perempuan, Cristina Rumalatu. 
Jaksa Tuntut Mantan KPN Negeri Haya 6 Tahun Penjara 
Jelang Pilkada, Polsek Manipa Maksimalkan Cooling System
Tingkatkan Sinergitas Kapolda Maluku Hadiri Syukuran HUT ke-79 Kejaksaan RI
Kuasa Hukum Mandat Lapor DG Dan MDM Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Kado HUT Polwan ke-76, PLN Maluku Salurkan Rp260 Juta Bantu UMKM Mama Bhabin di Negeri Rutah
Berita ini 292 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 30 September 2024 - 23:34 WIT

Terdakwa Pemilik 40 Paket Narkoba di Vonis 5 Tahun Bui.

Thursday, 26 September 2024 - 15:17 WIT

Seorang Istri Anggota Dewan DPRD SBT Resmi Dipolisikan

Saturday, 7 September 2024 - 14:57 WIT

Aksi Protes Pertambangan Dan Kawasan Industri Nikel Di Halmahera, Berujung Jerat Hukum Terhadap Aktivis Perempuan, Cristina Rumalatu. 

Wednesday, 4 September 2024 - 20:04 WIT

Jaksa Tuntut Mantan KPN Negeri Haya 6 Tahun Penjara 

Tuesday, 3 September 2024 - 05:28 WIT

Jelang Pilkada, Polsek Manipa Maksimalkan Cooling System

Berita Terbaru