Infomalukunews.com, Ambon, – Rumah makan Puti Bungsu di jalan Said Perintah, Kota Ambon dipasangi garis polisi, Jumat (26/4/2024) malam.
Diduga buntut nasi padang untuk sajian makan malam di Markas Ditkrimsus Polda Maluku sudah tidak layak komsumsi.
Pantauan media ini, Iya tadi saat mau makan, ada belatungnya,” ujar salah salah seorang wartawan, usman Mahu saat dikonfirmasi, Jumat malam
Dijelaskan, usai jump Pers, dia bersama sejumlah rekan wartawan serta personil Dirkrimsus Polda Maluku hendak menyantap sajian nasi padang dalam kotak.
Kaget, saat nasinya diaduk tampak beberapa belatung bergerak diantara butiran nasi. “Ucap usman”
Langsung teriak, ada belatung,” katanya.
Sontak teriakan itu membuat seisi ruang terperangah sejenak, lantas heboh.
Acara makan malam di Markas Polda itu seketika berakhir.
Tidak berapa lama setelah temuan mengejutkan itu, rumah makan Putri Bungsu langsung digaris polisi.
Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Hujrah Soumen yang dikonfirmasi terkait kejadian itu belum memberikan jawaban.
Diketahui, jumpah Pers itu, terkait kasus dugaan korupsi Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahun 2016 dan 2017 yag menyeret mantan Wali Kota Tual, Adam Rahayaan.(IM-GB)