Terkai penetapan batas wilayah Bursel, GMNI Kecam Kinerja Kabag Pemerintahan

- Publisher

Monday, 26 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


IM-Namrole,,- Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesi GMNI) Carteker Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Epot Latbual berserta jajarannya mengecam Kepala Bidang (Kabag) Pemerintahan Kabupaten Bursel, Ridwan Nyio, Dinilai tidak mampu dan gagal menetapkan batas wilayah administrasi Desa.
Ketidak mampuan menjalangkan roda pemerintahan dan penetapan batas wilayah adiministrasi dari Desa ke Desa lain yang berada di Enam kecamatan Kata Latbual, dintaranya Kecamatan Namrole, Waesama, Ambalau, Leksula, Fena Fafan dan Kecamatan Kapala Madan di kabupaten Bursel, hal ini tentunya mengakibatkan keresahan bagi masyararakat setempat yang mendiami 81 Desa tersebut” Ujar Latbual.
Untuk itu GMNI minta kepada Bupati Bursel, DR Hi Tagop Sudarsono Soulissa dan Sekertaris Daerah, Iskandar Walla untuk mengambil langkah tegas mengevaluasi dan memberhentikan dari jabatan Kabag Pemerintahan, Saudara Ridwan Nyio dan menggantikan dengan orang mampu pimpin bagian Pemerintahan di lingkup Setda Bursel, dan selama ini pula roda pemerintahan yang dipimpinnya selama ini Dinilai Gagal Menetapkan Batas Wilayah administrasi di Kabupaten dijuluki Lolik Lalen Fedak Fena” Tegas Epot.
Bila Bupati dan Sekda tidak mengambil langkah tegas terhadap saudara Ridwan Nyio, maka usai Idhul Fitri GMNI siap menduduki Kator Bupati dan Kantor DPRD melakukan orasi sekaligus menanyakan setiap tahun anggaran yang dikucurkan kepada Bidang Pemerintahan Setda Bursel untuk membenahi wilayah administrasi desa” Kata Ketua GMNI Bursel.
Kabag Pemerintahan Setda Bursel, Ridwan Nyio saat dihubungi Wartawan Senin sore 26 April 2021 pada nomor Hend Pone 081 240.171.750 sementara dinonaktifkan (Adam Kiat).

Berita Terkait

Efisiensi Anggaran sebagai Kunci Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan di BPJN Maluku
Patrick Papilaya Orang Dekat Murad Ismail di Hukum 1 Tahun Penjara.
DPRD Kota Ambon Gelar Paripurna Perdana 2025, Sebagian Wakil Rakyat Tak Hadir
DPRD Kota Ambon Gelar Paripurna Perdana 2025, Sebagian Wakil Rakyat Tak Hadir
Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang, Terungkap Dibangun dengan Dana Hasil Pencucian Uang Perjudian Online
Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
Terdakwa Pemilik 40 Paket Narkoba di Vonis 5 Tahun Bui.
Seorang Istri Anggota Dewan DPRD SBT Resmi Dipolisikan
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 7 February 2025 - 09:13 WIT

Efisiensi Anggaran sebagai Kunci Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan di BPJN Maluku

Tuesday, 21 January 2025 - 14:29 WIT

Patrick Papilaya Orang Dekat Murad Ismail di Hukum 1 Tahun Penjara.

Thursday, 16 January 2025 - 11:01 WIT

DPRD Kota Ambon Gelar Paripurna Perdana 2025, Sebagian Wakil Rakyat Tak Hadir

Wednesday, 15 January 2025 - 23:16 WIT

DPRD Kota Ambon Gelar Paripurna Perdana 2025, Sebagian Wakil Rakyat Tak Hadir

Monday, 6 January 2025 - 22:47 WIT

Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang, Terungkap Dibangun dengan Dana Hasil Pencucian Uang Perjudian Online

Berita Terbaru