Terkai penetapan batas wilayah Bursel, GMNI Kecam Kinerja Kabag Pemerintahan

- Publisher

Monday, 26 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


IM-Namrole,,- Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesi GMNI) Carteker Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Epot Latbual berserta jajarannya mengecam Kepala Bidang (Kabag) Pemerintahan Kabupaten Bursel, Ridwan Nyio, Dinilai tidak mampu dan gagal menetapkan batas wilayah administrasi Desa.
Ketidak mampuan menjalangkan roda pemerintahan dan penetapan batas wilayah adiministrasi dari Desa ke Desa lain yang berada di Enam kecamatan Kata Latbual, dintaranya Kecamatan Namrole, Waesama, Ambalau, Leksula, Fena Fafan dan Kecamatan Kapala Madan di kabupaten Bursel, hal ini tentunya mengakibatkan keresahan bagi masyararakat setempat yang mendiami 81 Desa tersebut” Ujar Latbual.
Untuk itu GMNI minta kepada Bupati Bursel, DR Hi Tagop Sudarsono Soulissa dan Sekertaris Daerah, Iskandar Walla untuk mengambil langkah tegas mengevaluasi dan memberhentikan dari jabatan Kabag Pemerintahan, Saudara Ridwan Nyio dan menggantikan dengan orang mampu pimpin bagian Pemerintahan di lingkup Setda Bursel, dan selama ini pula roda pemerintahan yang dipimpinnya selama ini Dinilai Gagal Menetapkan Batas Wilayah administrasi di Kabupaten dijuluki Lolik Lalen Fedak Fena” Tegas Epot.
Bila Bupati dan Sekda tidak mengambil langkah tegas terhadap saudara Ridwan Nyio, maka usai Idhul Fitri GMNI siap menduduki Kator Bupati dan Kantor DPRD melakukan orasi sekaligus menanyakan setiap tahun anggaran yang dikucurkan kepada Bidang Pemerintahan Setda Bursel untuk membenahi wilayah administrasi desa” Kata Ketua GMNI Bursel.
Kabag Pemerintahan Setda Bursel, Ridwan Nyio saat dihubungi Wartawan Senin sore 26 April 2021 pada nomor Hend Pone 081 240.171.750 sementara dinonaktifkan (Adam Kiat).

Berita Terkait

Terdakwa Pemilik 40 Paket Narkoba di Vonis 5 Tahun Bui.
Seorang Istri Anggota Dewan DPRD SBT Resmi Dipolisikan
Aksi Protes Pertambangan Dan Kawasan Industri Nikel Di Halmahera, Berujung Jerat Hukum Terhadap Aktivis Perempuan, Cristina Rumalatu. 
Jaksa Tuntut Mantan KPN Negeri Haya 6 Tahun Penjara 
Jelang Pilkada, Polsek Manipa Maksimalkan Cooling System
Tingkatkan Sinergitas Kapolda Maluku Hadiri Syukuran HUT ke-79 Kejaksaan RI
Kuasa Hukum Mandat Lapor DG Dan MDM Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Kado HUT Polwan ke-76, PLN Maluku Salurkan Rp260 Juta Bantu UMKM Mama Bhabin di Negeri Rutah
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 30 September 2024 - 23:34 WIT

Terdakwa Pemilik 40 Paket Narkoba di Vonis 5 Tahun Bui.

Thursday, 26 September 2024 - 15:17 WIT

Seorang Istri Anggota Dewan DPRD SBT Resmi Dipolisikan

Saturday, 7 September 2024 - 14:57 WIT

Aksi Protes Pertambangan Dan Kawasan Industri Nikel Di Halmahera, Berujung Jerat Hukum Terhadap Aktivis Perempuan, Cristina Rumalatu. 

Wednesday, 4 September 2024 - 20:04 WIT

Jaksa Tuntut Mantan KPN Negeri Haya 6 Tahun Penjara 

Tuesday, 3 September 2024 - 05:28 WIT

Jelang Pilkada, Polsek Manipa Maksimalkan Cooling System

Berita Terbaru