Sekuriti Pelindo dan Sopir Truk terlibat Baku Hantam Gegara Muatan di Pelabuhan, Diamankan di Polsek KPYS 

- Publisher

Tuesday, 13 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  1. Infomalukunews.com, Ambon, — Seorang sekuriti PT Pelindo Ambon terlibat baku hantam dengan seorang sopir truk saat menunggu antrean muatan di pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Maluku, Selasa (13/1) pagi.

Pantauan wartawan di lokasi, sekuriti dan sopir truk sempat cekcok hingga terlibat bentrok. Mereka baku hantam gara-gara antrean muatan di pelabuhan yang sempat dilarang oleh sekuriti yang menegur sopir truk yang tak terima dengan pelarangan dan teguran.

Akibat bentrokan itu memicu kerumunan dari sejumlah sopir truk dan para buruh pelabuhan. Mereka kemudian digelandang ke markas besar Polsek KPYS.

Setibanya, mereka sempat menjalani pemeriksaan oleh sejumlah anggota polisi. Mereka sempat terlibat cekcok lagi di kantor polisi. Namun, cekcok mereka akhirnya dilarai oleh petugas Polsek.

Mereka lalu diberikan nasihat dan membuat perdamaian sehingga bentrokan tidak kembali terulang.

“Ada sopir truk dan sekuriti tadi terlibat berkelahi dan mereka diamankan disini untuk diselesaikan dengan baik-baik,”kata seorang anggota Polsek kepada wartawan, Selasa (13/1).

Terlihat sejumlah sekuriti PT Pelindo dan karyawan datangi Polsek. Mereka mengklaim aturan yang mereka terapkan kepada truk yang hendak mengangkut muatan sudah sesuai prosedur. Namun, dilain sisi, sopir truk membantah akses mereka dibatasi padahal mereka sudah mendapatkan giliran untuk mengangkut muatan.

Hingga berita diterbitkan, sekuriti dan sopir truk tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polsek KPYS. Pihak PT Pelindo hingga komunitas truk pelabuhan hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut yang sempat menyita pengguna jalan saat melintasi kawasan pelabuhan.(IM-03)

Berita Terkait

Kuasa Hukum PT. Sinar Baru Malra Salah Kaprah Dalam Materi Banding”, Ini Harapan Ngurmetan ke Hakim 
Menteri Agama RI Resmikan IAIN Ambon Jadi UIN AM Sangadji Ambon
Bawa dan Tawarkan Ganja 6,35 Gram, Zulfikar Divonis 6 Tahun Penjara
Gunung Botak Masih Bergolak, Mahasiswa Desak Polda Maluku Usut Dugaan Oknum Polisi
Kasus Pembongkaran Rumah di Dusun Lai Negeri Larike Mandek, Keluarga Korban Soroti Kinerja Polresta Ambon
Sambut Natal 2025, Kapolda Maluku Wujudkan Makna Natal Bagi Personil Dan ASN
Kapolres Tual Pimpin Pengamanan Bentrokan Warga Fiditan Kampung Lama dan Kampung Baru
Setubuhi Anak Dibawah Umur, Rahman Divonis 12 Tahun Bui.
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 28 January 2026 - 12:43 WIT

Kuasa Hukum PT. Sinar Baru Malra Salah Kaprah Dalam Materi Banding”, Ini Harapan Ngurmetan ke Hakim 

Sunday, 18 January 2026 - 15:44 WIT

Menteri Agama RI Resmikan IAIN Ambon Jadi UIN AM Sangadji Ambon

Tuesday, 13 January 2026 - 14:59 WIT

Sekuriti Pelindo dan Sopir Truk terlibat Baku Hantam Gegara Muatan di Pelabuhan, Diamankan di Polsek KPYS 

Monday, 12 January 2026 - 21:03 WIT

Bawa dan Tawarkan Ganja 6,35 Gram, Zulfikar Divonis 6 Tahun Penjara

Friday, 9 January 2026 - 15:23 WIT

Gunung Botak Masih Bergolak, Mahasiswa Desak Polda Maluku Usut Dugaan Oknum Polisi

Berita Terbaru

Headline

Pembangunan Gedung Baru MUI Akan Monumental Bagi Ummat Islam

Wednesday, 11 Feb 2026 - 21:32 WIT

Daerah

Rugikan Negara Rp1,4 Miliar, Kejari Tual Tahan Dua Tersangka.

Wednesday, 11 Feb 2026 - 18:47 WIT