Pimpinan DPRD Maluku Hadiri Rapat Pansus DPR RI dan Tim Kerja DPD RI Bahas RUU Daerah Kepulauan

- Publisher

Tuesday, 21 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com,Ambon – Pimpinan DPRD Provinsi Maluku menghadiri rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) DPR RI dan Tim Kerja DPD RI terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan yang berlangsung di Lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Senin (20/7/2026).

Hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdul Azis Sangkala. Kehadiran keduanya merupakan bentuk dukungan DPRD Maluku dalam memperjuangkan aspirasi dan rekomendasi daerah guna memperkuat substansi RUU Daerah Kepulauan.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI, Mercy Chriesty Barends, Wakil Ketua Tim Kerja Daerah Kepulauan DPD RI Dr. R. Graal Taliawo, Anggota DPR RI Alimuddin Kolatlena, anggota DPD RI, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Forkopimda Maluku, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, para pimpinan OPD, bupati dan wali kota se-Maluku, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, pimpinan organisasi kemasyarakatan, pimpinan perguruan tinggi, serta instansi vertikal.

Dalam arahannya, Gubernur Maluku menegaskan terdapat tiga isu strategis yang harus menjadi perhatian dalam penyempurnaan RUU tersebut, yakni perubahan nomenklatur menjadi Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Kepulauan, pengaturan Dana Khusus Kepulauan, serta penguatan kewenangan bagi daerah kepulauan.

Menurut gubernur yang juga menjabat Ketua Badan Kerja Sama Daerah Provinsi Kepulauan (BKSDK), penambahan kata “khusus” merupakan bentuk pengakuan negara terhadap karakteristik wilayah kepulauan yang memiliki tantangan pembangunan berbeda dengan daerah lainnya.

Terkait Dana Khusus Kepulauan, gubernur menjelaskan bahwa dana tersebut dirancang sebagai alokasi khusus di luar dana transfer umum yang diprioritaskan untuk pembangunan ekonomi kelautan, serta pengembangan sarana dan prasarana darat, laut, dan udara guna meningkatkan konektivitas antarwilayah kepulauan.

Selain itu, penguatan kewenangan daerah juga dinilai menjadi substansi penting dalam RUU tersebut. Dengan kewenangan yang lebih luas, pemerintah daerah diharapkan memiliki keleluasaan dalam mengelola potensi daerah sekaligus menjawab berbagai tantangan pembangunan di wilayah kepulauan.

Gubernur juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mempelajari secara menyeluruh substansi RUU Daerah Kepulauan agar pembahasannya dapat diselesaikan pada tahun 2026 dan segera disahkan menjadi undang-undang.

Sementara itu, Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI, Mercy Chriesty Barends, mengatakan kunjungan kerja ke Provinsi Maluku bertujuan menghimpun sebanyak mungkin masukan, usulan, dan rekomendasi dari seluruh pemangku kepentingan sebagai bagian dari proses pembentukan undang-undang yang mengedepankan prinsip meaningful participation.

Ia menegaskan, pengaturan khusus bagi daerah kepulauan merupakan amanat konstitusi mengingat karakteristik geografis, sosial, ekonomi, dan pembangunan yang berbeda dengan wilayah daratan. Karena itu, RUU Daerah Kepulauan diharapkan menjadi landasan hukum yang mampu mendorong pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat konektivitas antarwilayah, serta memberikan perlindungan terhadap pulau-pulau terluar, terdepan, dan tertinggal demi terwujudnya keadilan bagi masyarakat di daerah kepulauan.(IM-03)

Berita Terkait

Robby Sapulette Resmi Dilantik Sekda Definitif, Wali Kota Ambon Dorong Penguatan Birokrasi dan Percepatan Program Prioritas
Abdullah Asis Sangkala: Raperda Insentif Investasi Harus Libatkan Seluruh Pemangku Kepentingan
Halimun Tegaskan Kontraktor Wajib Perbaiki Kerusakan Jalan Piru–Loki
Komisi II Soroti Efektivitas Program DKP, Irawadi Minta Pembenahan Menyeluruh
Ketua DPRD Maluku Desak Pemerintah Pusat Perluas Ruang Fiskal Daerah
Ketua DPRD Maluku Minta Pemerintah Pusat Longgarkan Kebijakan Fiskal dan Buka Kran Transfer Daerah
Allan Lohy: Pendamping yang Paham Proyek Kunci Efektivitas Pengawasan DPRD
Anos Yeremias: Ranperda Insentif Investasi Harus Berpihak pada Karakter Daerah Kepulauan Maluku
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 21 July 2026 - 17:13 WIT

Robby Sapulette Resmi Dilantik Sekda Definitif, Wali Kota Ambon Dorong Penguatan Birokrasi dan Percepatan Program Prioritas

Tuesday, 21 July 2026 - 16:44 WIT

Abdullah Asis Sangkala: Raperda Insentif Investasi Harus Libatkan Seluruh Pemangku Kepentingan

Tuesday, 21 July 2026 - 16:41 WIT

Pimpinan DPRD Maluku Hadiri Rapat Pansus DPR RI dan Tim Kerja DPD RI Bahas RUU Daerah Kepulauan

Tuesday, 21 July 2026 - 16:31 WIT

Halimun Tegaskan Kontraktor Wajib Perbaiki Kerusakan Jalan Piru–Loki

Tuesday, 21 July 2026 - 16:29 WIT

Komisi II Soroti Efektivitas Program DKP, Irawadi Minta Pembenahan Menyeluruh

Berita Terbaru