Infomalukunews.com, Ambon – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, berharap pemerintah pusat segera memperluas ruang fiskal dan mengembalikan kewenangan yang lebih besar kepada pemerintah daerah agar mampu mengoptimalkan potensi yang dimiliki serta mempercepat pembangunan di daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Watubun usai mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) Tahun 2026 yang berlangsung di Bali pada 28 Juni hingga 1 Juli 2026. Hal itu kembali ditegaskannya kepada wartawan saat membahas hasil forum bertema “Penguatan Fiskal Daerah untuk Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045.”
Menurut Watubun, pemerintah daerah membutuhkan keleluasaan dalam mengelola keuangan agar mampu melahirkan berbagai inovasi yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Ia menilai, ajakan pemerintah pusat agar daerah mempertajam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan sulit diwujudkan apabila ruang fiskal yang dimiliki terus dipersempit.
“Sepanjang itu tidak dibuka, jangan bilang kita mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi menjadi delapan persen,” tegasnya.
Watubun mengaku menyambut baik komitmen Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat pembangunan di daerah. Namun, menurutnya, komitmen tersebut harus diterjemahkan secara optimal oleh kementerian dan lembaga terkait agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pemerintah daerah.
“Pikiran Presiden bagus, tetapi pembantu-pembantu Presiden perlu menerjemahkan seluruh instruksi itu secara lebih optimal supaya bisa dijalankan dengan baik di daerah-daerah,” ujarnya.
Ia mengibaratkan kondisi pemerintah daerah saat ini seperti memiliki semangat besar untuk bekerja, tetapi tidak didukung kemampuan yang memadai akibat terbatasnya kewenangan dan anggaran yang tersedia.
Karena itu, Ketua DPRD Maluku meminta pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan, segera mengambil langkah konkret dengan memperluas ruang fiskal bagi pemerintah daerah agar pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Harapan kami sederhana, buka saja kran transfer ke daerah. Dalam berbagai forum Bappenas, pemikiran ini sudah mendapat dukungan. Tinggal bagaimana Kementerian Keuangan melakukan terobosan untuk menjawab tuntutan daerah,” tandas Watubun.(IM-03)







