Pam Pelni Kodaeral IX Gagalkan Penyelundupan Kepiting Kenari dan Sopi Ilegal di KM Nggapulu

- Publisher

Monday, 20 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon – Personel Pengamanan (Pam) Pelni Kodaeral IX kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa dilindungi dan minuman keras (miras) ilegal saat pemeriksaan embarkasi penumpang KM Nggapulu di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon, Minggu (19/7/2026) malam.

Operasi pengamanan dipimpin Lettu Laut (P) Bambang Hermanto bersama instansi terkait sebagai bagian dari pengawasan rutin terhadap penumpang dan barang bawaan sebelum kapal bertolak menuju Ternate.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan lima ekor kepiting kenari yang merupakan satwa dilindungi, serta 4,5 liter minuman keras tradisional jenis sopi ilegal. Miras tersebut terdiri dari satu botol berukuran 1,5 liter dan lima botol berukuran 600 mililiter yang dibawa oleh salah seorang penumpang.

Seluruh barang bukti langsung diamankan oleh petugas. Lima ekor kepiting kenari kemudian diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk penanganan dan proses konservasi lebih lanjut. Sementara barang bukti miras diamankan di Kantor Denintel Kodaeral IX guna menjalani proses sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain menggagalkan upaya penyelundupan, personel Pam Pelni Kodaeral IX juga memastikan proses embarkasi penumpang berlangsung aman, tertib, dan lancar. Berdasarkan data pos pengamanan, jumlah penumpang KM Nggapulu pada pelayaran tersebut mencapai 2.322 orang.

Kodaeral IX menegaskan akan terus memperketat pengawasan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon untuk mencegah berbagai bentuk penyelundupan, baik satwa dilindungi, minuman keras ilegal, narkotika, senjata tajam, maupun barang terlarang lainnya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan wilayah serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna transportasi laut.(IM-03)

Berita Terkait

Wajo: Perkuat BUMD yang Ada, Jangan Terburu-buru Bentuk yang Baru
HOPE Worldwide Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan TP-PKK Kota Ambon, Dorong Pemberdayaan Keluarga dan Masyarakat
Membawa Aspirasi Pendidikan SBB, Dorong Pemerataan Akses dan Peningkatan Mutu Pendidikan
Kemenag Aru Supervisi KUA Aru Utara, Pastikan Pelayanan Keagamaan Berjalan Optimal
Heboh Proyek Rp16 Miliar Sungai Tala: BWS Maluku Sebut HGU Mati Sejak 1980-an, Status Lahan Kembali ke Negara
Persoalan Lahan Proyek Talud Sungai Tala Masuk Kejati Maluku, Dua Rekanan Disorot: Kuasa Hukum Minta Kepala Balai Bertanggung Jawab
Kuasa Hukum Soroti Dugaan Tanda Tangan Palsu, Minta Kejati Maluku Dalami Pembuat dan Pengguna Dokumen
PLTS Terpadu masuk di Desa Apara, Bukti kepemimpinan Kaidel Untuk Program Aru Terang.
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 15 August 2026 - 22:39 WIT

Wajo: Perkuat BUMD yang Ada, Jangan Terburu-buru Bentuk yang Baru

Saturday, 15 August 2026 - 19:29 WIT

Membawa Aspirasi Pendidikan SBB, Dorong Pemerataan Akses dan Peningkatan Mutu Pendidikan

Saturday, 15 August 2026 - 19:23 WIT

Kemenag Aru Supervisi KUA Aru Utara, Pastikan Pelayanan Keagamaan Berjalan Optimal

Thursday, 13 August 2026 - 18:39 WIT

Heboh Proyek Rp16 Miliar Sungai Tala: BWS Maluku Sebut HGU Mati Sejak 1980-an, Status Lahan Kembali ke Negara

Wednesday, 12 August 2026 - 20:06 WIT

Persoalan Lahan Proyek Talud Sungai Tala Masuk Kejati Maluku, Dua Rekanan Disorot: Kuasa Hukum Minta Kepala Balai Bertanggung Jawab

Berita Terbaru