Infomalukunews.com, Ambon – Personel Pengamanan (Pam) Pelni Kodaeral IX kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa dilindungi dan minuman keras (miras) ilegal saat pemeriksaan embarkasi penumpang KM Nggapulu di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon, Minggu (19/7/2026) malam.
Operasi pengamanan dipimpin Lettu Laut (P) Bambang Hermanto bersama instansi terkait sebagai bagian dari pengawasan rutin terhadap penumpang dan barang bawaan sebelum kapal bertolak menuju Ternate.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan lima ekor kepiting kenari yang merupakan satwa dilindungi, serta 4,5 liter minuman keras tradisional jenis sopi ilegal. Miras tersebut terdiri dari satu botol berukuran 1,5 liter dan lima botol berukuran 600 mililiter yang dibawa oleh salah seorang penumpang.
Seluruh barang bukti langsung diamankan oleh petugas. Lima ekor kepiting kenari kemudian diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk penanganan dan proses konservasi lebih lanjut. Sementara barang bukti miras diamankan di Kantor Denintel Kodaeral IX guna menjalani proses sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain menggagalkan upaya penyelundupan, personel Pam Pelni Kodaeral IX juga memastikan proses embarkasi penumpang berlangsung aman, tertib, dan lancar. Berdasarkan data pos pengamanan, jumlah penumpang KM Nggapulu pada pelayaran tersebut mencapai 2.322 orang.
Kodaeral IX menegaskan akan terus memperketat pengawasan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon untuk mencegah berbagai bentuk penyelundupan, baik satwa dilindungi, minuman keras ilegal, narkotika, senjata tajam, maupun barang terlarang lainnya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan wilayah serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna transportasi laut.(IM-03)







