Infomalukunews.com, Ambon – Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Asis Sangkala, menegaskan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar menghasilkan regulasi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurutnya, kolaborasi antara DPRD, Pemerintah Provinsi Maluku, dunia usaha, kalangan akademisi, dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan regulasi yang mampu menghadirkan iklim investasi yang sehat, kompetitif, dan berdaya saing.
“Kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dunia usaha, kalangan akademisi, bersama masyarakat menjadi kunci dalam melahirkan regulasi yang mampu menciptakan iklim investasi yang sehat dan berdaya saing,” kata Sangkala kepada wartawan di Ambon, Selasa (21/7/2026).
Sangkala menjelaskan, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Maluku terus mengintensifkan pembahasan Raperda tersebut melalui serangkaian pertemuan dengan pemerintah daerah serta berbagai mitra strategis. Langkah itu dilakukan untuk memastikan setiap ketentuan dalam regulasi benar-benar mampu menjawab kebutuhan daerah dalam mendorong masuknya investasi.
Selain pemerintah daerah, Pansus juga telah mengundang sejumlah organisasi dunia usaha, seperti Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin), guna memperoleh pandangan serta masukan dari para pelaku usaha yang selama ini berkecimpung langsung di sektor investasi.
“Kami memastikan seluruh masukan berupa saran dan kritik yang disampaikan para pemangku kepentingan akan menjadi bahan penyempurnaan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi,” ujarnya.
Ia menegaskan, setiap usulan yang disampaikan akan dipelajari dan dipertimbangkan sepanjang memiliki keterkaitan dengan substansi Raperda yang sedang dibahas. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan daya tarik investasi di Provinsi Maluku.
Menurut Sangkala, tujuan utama penyusunan Raperda tersebut bukan sekadar memberikan insentif kepada investor, tetapi juga menciptakan iklim usaha yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan pekerjaan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Tujuan utama penyusunan Raperda ini bukan hanya memberikan insentif kepada investor, tetapi juga menciptakan iklim usaha yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah, pembukaan lapangan kerja, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Untuk memperkaya substansi Raperda, Pansus juga berencana memperluas pelibatan publik dengan mengundang perguruan tinggi serta organisasi kemahasiswaan di Maluku. Menurutnya, keterlibatan kalangan akademisi sangat penting untuk memberikan perspektif ilmiah dan masukan yang lebih komprehensif terhadap rancangan regulasi tersebut.
“Selanjutnya Pansus mengagendakan pertemuan dengan pihak perguruan tinggi serta organisasi kemahasiswaan di Maluku untuk mendapatkan pandangan dan masukan yang lebih luas,” tutup Sangkala.(IM-03)







