Satlantas Tual Tetapkan Dua Tersangka dalam Kecelakaan Maut Depan Kantor JNT, Proses Hukum Dipastikan Transparan

- Publisher

Wednesday, 9 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Infomalukunews.com,Tual,- 8 Juli 2025 — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tual menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang terjadi di depan kantor JNT pada Jumat, 28 Juni 2025. Peristiwa tragis itu melibatkan sebuah mobil pick-up dan sepeda motor, dan menyebabkan satu korban meninggal dunia.

Kapolres Tual AKBP Adrian S.Y. Tuuk, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Iptu Raymond Daniel Titaheluw, S.Tr.K., menyampaikan perkembangan ini usai pelaksanaan gelar perkara pada Selasa (8/7).

“Kasus ini telah masuk tahap penyidikan, dan hasil gelar perkara menetapkan dua tersangka. Kami juga akan menggelar rekonstruksi guna memastikan posisi serta tanggung jawab masing-masing pihak dalam peristiwa ini,” ujar Iptu Raymond.

Dua tersangka ditetapkan karena diduga lalai saat berkendara, melanggar rambu lalu lintas, serta mengabaikan aspek keselamatan penumpang dan kelayakan kendaraan bermotor. Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor 4 yang mencatat insiden tersebut sebagai kecelakaan dengan korban jiwa.

Sebagai bentuk transparansi, Satlantas akan melanjutkan gelar perkara dengan menghadirkan keluarga korban serta memutar rekaman video kejadian.

Menanggapi sejumlah pemberitaan media lokal yang dinilai tidak akurat dan tidak dikonfirmasi kepada penyidik, Iptu Raymond menegaskan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur dan aturan perundang-undangan.

“Kami tegaskan, penyidikan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan. Media seharusnya mengedepankan prinsip klarifikasi sebelum menyebarkan informasi ke publik,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengimbau keluarga korban agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

“Kami memahami perasaan duka dan kekecewaan keluarga korban, namun perlu diingat bahwa setiap proses hukum harus mengikuti tahapan yang telah diatur,” tandasnya.

Gelar perkara yang berlangsung di ruang Satpas Satlantas Polres Tual tersebut turut dihadiri oleh Wakapolres Kompol Roni F. Manawan, S.Sos., M.H., Kasiwas Iptu Silperius, Kasi Humas AKP La Ode Arif Jaya, Kasi Propam Iptu Sunoto, KBO Satreskrim Iptu FR. Frans, serta jajaran Unit Gakkum Satlantas. Seluruh kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.(IM-03)

Berita Terkait

Pam Pelni Kodaeral IX Gagalkan Penyelundupan Kepiting Kenari dan Sopi Ilegal di KM Nggapulu
IMM Maluku: Groundbreaking LNG ABADI MASELA BUKTI KOMITMEN GUBERNUR MENGAWAL MASA DEPAN MALUKU 
Wawali Ajak Tokoh Agama Perkuat Persaudaraan dan Deteksi Dini Potensi Konflik  
Pemkot Ambon Apresiasi ‘QRIS Jelajah Kuliner Indonesia 2026’, Dorong Transformasi Digital dan Potensi Lokal
Bupati Tegaskan Rakor Reforma Agraria Jadi Komitmen Penangan Konflik Pertanahan
Hari Pertama Masuk Sekolah, Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel Tinjau Sejumlah Sekolah dan Dukung Gerakan Ayah Mengantar Anak
Integritas Unpatti Dipertaruhkan: Mengapa Mantan Tersangka PETI Dijadikan Mitra? ESDM Maluku Harus Segera Bertindak Tegas!
Sambut Hari Bhayangkara, Polsek Wetar Bagikan Sembako Hingga Bersihkan Rumah Ibadah
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 20 July 2026 - 17:59 WIT

Pam Pelni Kodaeral IX Gagalkan Penyelundupan Kepiting Kenari dan Sopi Ilegal di KM Nggapulu

Friday, 17 July 2026 - 09:25 WIT

IMM Maluku: Groundbreaking LNG ABADI MASELA BUKTI KOMITMEN GUBERNUR MENGAWAL MASA DEPAN MALUKU 

Thursday, 16 July 2026 - 09:53 WIT

Wawali Ajak Tokoh Agama Perkuat Persaudaraan dan Deteksi Dini Potensi Konflik  

Thursday, 16 July 2026 - 09:00 WIT

Pemkot Ambon Apresiasi ‘QRIS Jelajah Kuliner Indonesia 2026’, Dorong Transformasi Digital dan Potensi Lokal

Wednesday, 15 July 2026 - 06:35 WIT

Bupati Tegaskan Rakor Reforma Agraria Jadi Komitmen Penangan Konflik Pertanahan

Berita Terbaru