Sambut Natal 2025, Kapolda Maluku Wujudkan Makna Natal Bagi Personil Dan ASN

- Publisher

Monday, 22 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com,polda maluku- Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si menyerahkan bingkisan Natal secara simbolis kepada perwakilan personel Polda Maluku yang beragama Nasrani.

Penyerahan bingkisan berisi sembako menjelang Hari Raya Natal Tahun 2025 ini dilaksanakan di ruang lobi Lantai 1 Markas Polda Maluku, Kota Ambon, Senin, (23/12/2025).

Saat penyerahan bingkisan Natal, Kapolda didampingi Karo SDM, Karo Logistik, Direktur Krimsus, Direktur Pam Obvit, Direktur Pol Airud dan Kabid TIK Polda Maluku.

“Hari ini bapak Kapolda didampingi sejumlah PJU menyerahkan bingkisan Natal secara simbolis kepada para personel Polda Maluku yang beragama Nasrani,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K.

Kombes Rositah mengatakan, bingkisan parcel yang diserahkan Kapolda merupakan bentuk tali asih dan perhatian Polda Maluku kepada personelnya, sebagai perwujudan dari makna Natal itu sendiri.

“Penyerahan bingkisan Natal ini merupakan bentuk kepedulian dari pimpinan kepada para personel yang akan merayakan Natal maupun hari-hari besar keagamaan lainnya, hal ini juga merupakan perwujudan dari makna Natal itu sendiri” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda juga menyampaikan selamat merayakan Natal, khususnya kepada personel yang beragama Kristen dan selamat Tahun Baru 2025 untuk seluruh personel Polda Maluku.

“Bapak Kapolda juga mengucapkan selamat merayakan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru Tahun 2026. Semoga di tahun depan, Provinsi Maluku terus berkembang dan maju masyarakatnya. Semoga ke depan, Maluku tetap aman, nyaman dan tentram,” harapnya.

Untuk diketahui, bingkisan Natal yang diberikan kepada personel dan ASN Polda Maluku yang merayakan Natal sebanyak 2500 paket.(IM-03)

Berita Terkait

Kuasa Hukum PT. Sinar Baru Malra Salah Kaprah Dalam Materi Banding”, Ini Harapan Ngurmetan ke Hakim 
Menteri Agama RI Resmikan IAIN Ambon Jadi UIN AM Sangadji Ambon
Sekuriti Pelindo dan Sopir Truk terlibat Baku Hantam Gegara Muatan di Pelabuhan, Diamankan di Polsek KPYS 
Bawa dan Tawarkan Ganja 6,35 Gram, Zulfikar Divonis 6 Tahun Penjara
Gunung Botak Masih Bergolak, Mahasiswa Desak Polda Maluku Usut Dugaan Oknum Polisi
Kasus Pembongkaran Rumah di Dusun Lai Negeri Larike Mandek, Keluarga Korban Soroti Kinerja Polresta Ambon
Kapolres Tual Pimpin Pengamanan Bentrokan Warga Fiditan Kampung Lama dan Kampung Baru
Setubuhi Anak Dibawah Umur, Rahman Divonis 12 Tahun Bui.
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 28 January 2026 - 12:43 WIT

Kuasa Hukum PT. Sinar Baru Malra Salah Kaprah Dalam Materi Banding”, Ini Harapan Ngurmetan ke Hakim 

Sunday, 18 January 2026 - 15:44 WIT

Menteri Agama RI Resmikan IAIN Ambon Jadi UIN AM Sangadji Ambon

Tuesday, 13 January 2026 - 14:59 WIT

Sekuriti Pelindo dan Sopir Truk terlibat Baku Hantam Gegara Muatan di Pelabuhan, Diamankan di Polsek KPYS 

Monday, 12 January 2026 - 21:03 WIT

Bawa dan Tawarkan Ganja 6,35 Gram, Zulfikar Divonis 6 Tahun Penjara

Friday, 9 January 2026 - 15:23 WIT

Gunung Botak Masih Bergolak, Mahasiswa Desak Polda Maluku Usut Dugaan Oknum Polisi

Berita Terbaru

Headline

Pembangunan Gedung Baru MUI Akan Monumental Bagi Ummat Islam

Wednesday, 11 Feb 2026 - 21:32 WIT

Daerah

Rugikan Negara Rp1,4 Miliar, Kejari Tual Tahan Dua Tersangka.

Wednesday, 11 Feb 2026 - 18:47 WIT