IM, AMBON-Ujung-ujungnya BNPB dan BNI Pusat diharapkan berkoordinasi terkait kondisi lapangan dalam penyaluran dana gempa bumi di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
Kepala Pelaksana Tugas (Kalak) BPBD Malteng Abdul Latif Key mengatakan, penyaluran dana gempa bumi di daerah itu telah maksimal dilaksanakan pihaknya.
Namun sejumlah kendala masih ditemukan baik dari kelompok penerima bantuan (KPB) maupun BNI KCP Masohi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari pihak KPB atau masyarakat jelas Abdul Latif, ternyata banyak berkas persyaratan yang tidak sesuai dengan SOP BNI untuk penyaluran dana tersebut.
Dikonfirmasi, Kepala KCP BNI Masohi, Efendy membenarkan pihaknya menerapkan standar yang cukup ketat. Jika berkas masyarakat tidak sesuai harus dikembalikan.
Sedangkan tenaga teller dan costumer service ditambah seperti keinginan BPBD Malteng menurut Efendy, sesuai SOP pihaknya hanya satu teller dengan satu costumer service untuk melayani pencairan dana gempa.
Sehingga penambahan tenaga teller belum diperlukan di KCP BNI Masohi. Jika dibutuhkan teller yang membidangi pelayanan nasabah dapat diperbantukan.
Kalak BPBD Malteng Abdul Latif Key menilai kinerja KCP Malteng relatif lambat dalam pencairan dana gempa. Karena itu dia menyarankan tenaga teller perlu ditambah.
“Untuk BNI Masohi Kita hanya minta kalau bisa ini disampaikan ke BNPB maupun BNI Pusat supaya teller bank ditambah,” kata Abdul Latif di Masohi, Rabu (24/3/2021).
Namun dia tidak menepis adanya fakta kesalahan administrasi di kelompok masyarakat. Hal itu menjadi kendala dalam realisasi bantuan oleh pihak bank.
“Menurut BNI 90 persen dari berkas-berkas itu tidak sesuai dengan juknis. Ada yang copy paste, masyarakat hanya kasih masuk tapi tidak teliti,” ujarnya.
Maka itu pihaknya, sambung dia, telah meminta para fasilitator dan pendamping untuk memperbaiki berkas persyaratan milik KPB.
Termasuk persyaratan secara pribadi seperti KTP, kartu KK. Walau makan waktu namun itu ketentuan Bank, bahwa semua harus ber-KTP, ber-KK dan sebagainya.
“Yang jadi keberatan bank, masa satu berkas tanda tangan beda-beda, kalau beda sedikit mungkin. Tapi ini bedanya jauh,” ingat Kalak BPBD Malteng itu.
Menurutnya, fasilitator atau pendamping dari BPBD Provinsi harus lebih teliti terkait berkas permohonan bantuan dana gempa masyarakat.
Karena jika tidak sesuai standar bank, berkas-berkas itu akan dikembalikan guna diperbaiki. Dan tentu saja, kata dia, akan memakan waktu.(pom)