IM,AMBON-Sudah menyurati Pemda lima kabupaten kota untuk melunasi tunggakan raskin, tapi belum terlihat itikad baik alhasi Bulog Divre Maluku bakal melakukan upaya hukum terkait tunggakan tersebut.
Nilai tunggakan raskin tersebut besarnya tak tanggung-tanggung nyaris mencapai total Rp 5 miliar. Pihak Bulog mengaku berkaca dari pengalaman sebelumnya, upaya hukum bisa menjadi solusi.
Kadiv Perum Bulog Divre Maluku dan Maluku Utara Mohammad Taufik menjelaskan pihak telah memiliki cukup bukti valid untuk memproses hukum lima Pemda tersebut.
Taufik sendiri mengaku telah ditekan Bulog kantor pusat agar tunggakan tersebut segera dilunasi oleh kelima Pemda Kabupaten Kota.
Sementara informasi yang diterima pihaknya masyarakat yang membeli raskin telah melunasi. Jadi mestinya tidak ada tunggakan lagi.
“Ya tujuan kita lapor polisi khan agar tunggakan raskin ini bisa terselesaikan. Karena pihak yang dirugikan itu khan kami pak,” ujar Taufik kepada wartawan di ruang kerjanya Rabu (8/6/2021).
Sejak tahun 2015 hingga 2017, penyaluran beras rakyat miskin (raskin) yang ada lima kabupeten kota di Maluku termasuk kota Ambon sendiri, sampai saat ini belum melakuka penyetoran Uang Raski ke Perum Bulog Kanwil Maluku- Malut, yang Totol keseluruhannya senilai Rp 4 Miliar lebih.
Sebelumnya Kabid Operasional Perum Bulog Maluku dan Maluku Utara Hamdani Malawat menjelaskan lima kabupaten kota belum menyetor ke Bulog yakni Kabupaten Maluku Tengah, Seram bagian timur (SBT), Seram bagian Barat (SBB), dan Kabupaten Buru selatan serta Kabupaten Buru.
Kabupaten Buru dan Buru Selatan serta Seram Bagian Barat juga lumayan tinggi total hutang yang harus dilunasi ke Bulog.
“Buru 380 juta dan Buru Selatan Rp 200 juta, untuk Seram Bagian Barat kurang lebih Rp 300 juta,” jelas Malawat.
Bahkan kota Ambon juga belum menyetor ke Bulog.
“Ia kota Ambon kurang lebih, 342 juta, terakhir kami menyurati pada bulan Maret 2021 kemarin, dan pada bulan Juli ini kami akan menyurati kembali ke lima kabupten dan Pemerinta Kota Ambon,” kata Malawat.(pom)