Infomalukunews.com. Dobo-Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) meluncurkan Inovasi Konsep GAS JABU untuk meningkatkan Rasio Kepatuhan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Dobo, Kab. Kep. Aru.
Melalui aktualisasi peserta pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan X tahun 2024 dilakukan oleh M. Gadafi Rumra, SH,MH., Sekretaris Dinas PUPR Dobo, Aru.
Kegiatan Laonching, Focus Group Discusciong (FGD), dan Gerak Atasi Sikapi Persetujuan Bangunan Gedung (GAS JABU) dibuka oleh Dr. Johan Gonga, Bupati Kep. Aru.
Kegiatan berlangsung di lantai II kantor BPKA Dobo, Kabupaten Kep. Aru. Jumat 26/07/24.
Bupati Aru Dr. Johan Gonga dalam sambutannya mengajak untuk memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan yang maha Esa, atas berkat karunia dan penyertaannya sehingga kita semua dapat melaksanakan kegiatan Loanching serta Fokus Group Discusciong (FGD) Gerak Atasi Sikapi Persetujuan Bangunan Gedung (GAS JABU) siang ini.
“Pembangunan sebuah kota yang baik, sangatlah didukung dari metode pengembangan infrastruktur yang menjamin pelaksanaan pembangunan berkelanjutan sesuai dengan pola ruang dan struktur ruang,” ucapnya.
Gonga pun menjelaskan, secara administratif setiap orang berhak mendirikan bangunan dengan berbagai konsekuensi persyaratan dan perizinan dalam rangka eksistensi legalitas dari bangunan yang bangun tersebut.
“Saya berharap melalui kegiatan FGD dan GAS JABU tersebut bisa berdampak pada hasil pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Kepulauan Aru yang kita cintai bersama ini,” harap Gonga Bupati Kep. Aru.
Sebagai Pemerintah Daerah, saya memberikan apresiasi kepada saudara M. Gadafi Rumra, SH, MH, yang telah menggagas kegiatan Fokus Group Discusciong (FGD) dan Gerak Atasi Sikapi Persetujuan Bangunan (GAS JABU) dilingkup Pemda Dobo, Kab. Kep. Aru.
Gonga juga mengucapkan rasa terimakasih kepada para peserta dalam kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Administrator angkatan X tahun 2024.
Sementara dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas PUPR menghadirkan tiga narasumber/pemateri yakni; Dorce Atas, S.Pd, MT., Pentingnya Retribusi PBG bagi PAD.
Ir. Edwin Nanlohy, ST.,M.Si, Gerak Atasi Sikapi Persetujuan Bangunan Gedung (GAS JABU)
John W. Utukaman, SH,MP., Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
Sekertaris dinas PUPR Gadafi Rumra menambahkan, melalui kegiatan ini untuk meningkatkan Rasio Kepatuhan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dilingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Dobo, Kab. Kep. Aru dan Masyarakat
Peserta dalam kegiatan PBG ini yakni para ASN dilingkup Pemerintah Daerah (Pemda), dan unsur Masyarakat, dalam daerah tersebut. (IM-GB)