PIRU-
Nama perusahaan CV Kairus, punya seorang kontraktor bernama Stenly. Anehnya meski perusahaannya sudah menang tender, proyek pengadaan kapal cepat untuk kebutuhan transportasi Pemda Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) senilai Rp 7,5 miliar tahun 2018 itu tidak berjalan.
Tak tanggung-tanggung dugaan kasus proyek fiktif merebak. Bau tak sedap indikasi korupsi atas pekerjaan itu mulai menyengat, muncul dari Dinas Perhubungan Kabupaten SBB. “Ini korupsi kapal Irwan Patty jilid dua. Penegak hukum harus ambil langkah-langkah,” desak tokoh masyarakat Kabupaten SBB, Mat Hehanussa kepada infomalukunews.com, Rabu (6/11).
Proyek kapal cepat yang dimenangkan CV Kairus dan dianggarkan melalui APBD tahun 2018 itu, menurut Hehanussa akan bermasalah kalau anggaran sudah realisasi tapi kapal tidak ada. Lalu dikemanakan?, tanya Hehanussa. Jangan-jangan nyangkut di kantong pribadi pihak-pihak tertentu. Siapa pihak yang patut diduga menilep uang daerah itu, jawabannya tergantung intitusi penegak hukum.
Menurutnya, sulit diterima sebuah proyek sudah ada pemenang tender, tapi kemudian dibatalkan. Dia menuding ada kongkalikong dengan dalih anggaran dipakai untuk keperluan lain.
“Mau itu Bupati atau Kadis, maupun siapa yang terlibat kita harus tanya jaksa atau polisi periksa. Intinya dalam waktu dekat kami akan sampaikan laporan ke Polres dan Kejari SBB,,” tegas Hehanussa.
Koordinator Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kabupaten SBB ini menduga kuat anggaran mengalir ke pihak-pihak tertentu, bahkan tidak mustahil kontraktor juga terlibat. “Ia bisa saja Stenly terlibat, minimal dia tau lah. Tapi dia diam mungkin karena sudah diamankan,” tuding Mat Hehanussa.
Sebelum aroma korupsi ini merebak pada penyampaian kata akhir fraksi-fraksi DPRD SBB yang digelar 2 Agustus 2019 lalu, Ketua Fraksi PKB Ma’ruf Tomia memberikan catatan kritis bahwa pengadaan kapal Pemda itu mesti dipertimbangkan lagi sebab belum dibutuhkan.
Kepala Dinas Peking Caleng dikonfirmasi mengaku proyek pengadaan itu sudah ditenderkan namun tidak membantah proyek tersebut tidak berjalan karena perubahan rencana anggaran. Tender proyek pengadaan kapal cepat itu sudah dibatalkan dan baru dilaksanakan tahun 2020.
“Kalau perencanaan belum siap masa harus dipaksakan? Khan moratorium itu bisa saja gagalkan tender, khan bisa, oke?,” ujar Peking Caleng berdalih saat dikonfirmasi melalui telepn seluler.(pom)