IM, Jakarta- Berdasarkan hasil Penyelidikan, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono kini menyampaikan, bahwa Penyerangan yang di lakukan Zakiah Aini di Mabes Polri Tersangka menggunakan Pistol Jenis Airgun Berkaliber 4,5 MM.
“Dari hasil pengamatan gambar senjata yang dipergunakan pelaku jenis pistol Airgun BB bullet call 4,5mm,” kata Argo , Jakarta Kamis (1/4/201) lalu, di kutip dari Cakranews.
Setelah dipastikan dari hasil pendalaman dan pengecekan uji labfor atas sejumlah barang bukti yang ditemukan dari jasad pelaku bahwa senjata Airgun ini menggunakan gas Co2 sebagai pendorong peluru, yang penggunaannya ditancapkan dan dipasang pada bagian popor senjata.
Selain itu, Argo menyataka, aparat kepolisian sampai saat ini masih terus melakukan penyelidikan asal-usul senjata Air Gun yang didapatkan oleh pelaku.
“Asal senjata masih diselidiki. Karena yang bersangkutan sudah meninggal, Sehingga, diperlukan pendalaman untuk mengetahui darimana senjata itu diperoleh”, Ujar Argo
Argo juga menjelaskan, pistol jenis airgun angin yang digunakan adalah karbon dioksida atau CO2. Peluru yang digunakan juga berbentuk bola kecil atau gotri yang terbuat dari logam.
“airgun lebih memiliki kekuatan dan lebih berbahaya ketimbang airsoft gun. Jika ditembak dari jarak dekat, airgun bisa melukai atau bahkan mematikan orang”,Jelasnya. (IM2)