Penertiban
Infomalukunews.com, Ambon, 26 Juni 2025 — Penertiban pedagang di luar area Gedung Baru Pasar Mardika oleh Satpol PP menuai respons beragam. Di tengah protes pedagang dan kritik dari IKAPPI Maluku, Aliansi Pemuda Peduli Rakyat Maluku (AP2RM) menyatakan bahwa langkah penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya penataan yang sah dan sesuai prosedur.
Aditya Massry, Sekretaris AP2RM, menilai tudingan kegagalan terhadap Dinas Perindag terlalu prematur dan sarat kepentingan. “Penataan ini bukan bentuk penindasan, tapi langkah untuk menciptakan pasar yang tertib dan layak. Disperindag bekerja berdasarkan musyawarah lintas pihak, bukan sepihak,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Pasar Mardika adalah ruang publik yang harus dikelola dengan aturan, bukan dengan tekanan. “Kalau semua pihak mengklaim sebagai representasi pedagang tapi menolak diatur, maka yang rugi adalah masyarakat luas,” tutupnya.(reed)






