Kepada Polda Maluku, Pimpinan BNI Makassar Serahkan Satu Kendaraan Operasional

- Publisher

Thursday, 22 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM, Ambon- Polda Maluku mendapat bantuan kendaraan operasional dari PT Bank Negara Indonesia (BNI) Wilayah 07 Makassar.

Bantuan tersebut diterima Kapolda Maluku, Irjen Pol Refdi Andri, dari  Wakil Pemimpin Divisi Hubungan Kelembagaan BNI Wilayah 07 Makassar, Muin Fikri.

Dalam pertemuan, Kapolda yang didampingi Wakapolda, Irwasda Maluku Kombes Pol Raden Heru Prakoso, dan Plh Kabid Keu Kompol Umar Sahupala.

Penyerahan bantuan ditandai dengan pemberian kunci mobil secara simbolis dan pengguntingan pita oleh Kapolda di halaman Markas Polda Maluku, Kota Ambon, Kamis (22/4/).

Pengguntingan pita mobil disaksikan Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa, Wakapolda Brigjen Pol Drs. Jan de Fretes, M.M. Pengelola TNI/POLRI Divisi Hubungan BNI Kantor Pusat Kelembagaan, Disa Manafe dan sejumlah Pejabat Utama Polda Maluku.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada bapak Kapolda yang sudah meluangkan waktu untuk menerima kami hari ini,” kata Wakil Pemimpin Divisi Hubungan Kelembagaan BNI Wilayah 07 Makassar, Muin Fikri.

Menurut Muin, kedatangan pihaknya selain ingin mempererat silaturahmi, juga untuk menjaga kerjasama yang selama ini sudah berjalan dengan baik.

“Kunjungan ini dalam rangka menjalin silaturahmi dan kerja sama bersama Polda Maluku dan jajaran,” terangnya.

Kapolda Maluku pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan BNI Wilayah Makassar untuk mendukung kerja operasional Polda Maluku.

“Terima kasih atas bantuannya. Semoga silaturahmi dan kerjasama yang baik ini selalu berjalan baik,” tandasnya.(w55).

Berita Terkait

Menteri Agama RI Resmikan IAIN Ambon Jadi UIN AM Sangadji Ambon
Sekuriti Pelindo dan Sopir Truk terlibat Baku Hantam Gegara Muatan di Pelabuhan, Diamankan di Polsek KPYS 
Bawa dan Tawarkan Ganja 6,35 Gram, Zulfikar Divonis 6 Tahun Penjara
Gunung Botak Masih Bergolak, Mahasiswa Desak Polda Maluku Usut Dugaan Oknum Polisi
Kasus Pembongkaran Rumah di Dusun Lai Negeri Larike Mandek, Keluarga Korban Soroti Kinerja Polresta Ambon
Sambut Natal 2025, Kapolda Maluku Wujudkan Makna Natal Bagi Personil Dan ASN
Kapolres Tual Pimpin Pengamanan Bentrokan Warga Fiditan Kampung Lama dan Kampung Baru
Setubuhi Anak Dibawah Umur, Rahman Divonis 12 Tahun Bui.
Berita ini 434 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 18 January 2026 - 15:44 WIT

Menteri Agama RI Resmikan IAIN Ambon Jadi UIN AM Sangadji Ambon

Tuesday, 13 January 2026 - 14:59 WIT

Sekuriti Pelindo dan Sopir Truk terlibat Baku Hantam Gegara Muatan di Pelabuhan, Diamankan di Polsek KPYS 

Monday, 12 January 2026 - 21:03 WIT

Bawa dan Tawarkan Ganja 6,35 Gram, Zulfikar Divonis 6 Tahun Penjara

Friday, 9 January 2026 - 15:23 WIT

Gunung Botak Masih Bergolak, Mahasiswa Desak Polda Maluku Usut Dugaan Oknum Polisi

Tuesday, 23 December 2025 - 15:41 WIT

Kasus Pembongkaran Rumah di Dusun Lai Negeri Larike Mandek, Keluarga Korban Soroti Kinerja Polresta Ambon

Berita Terbaru