Kasus Proyek Masjid Raya Piru Rp 11 Miliar Mandek di Kejari SBB, Muncul Dugaan “Tukar Guling Proyek”

- Publisher

Wednesday, 11 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Piru, Maluku — Penanganan dugaan permasalahan dalam proyek pembangunan Masjid Raya Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) hingga kini dinilai mandek, Kondisi tersebut kepala kejaksaan Negeri seram Bagian Barat Anton Widi Nugroho  S.H,M.H, kembali menuai sorotan publik.

Proyek pembangunan masjid yang disebut telah menghabiskan anggaran sekitar Rp11 miliar Dikerjakan oleh kontraktor Mohamad Adam alias Mat Sapi. Namun hingga saat ini proyek tersebut masih menyisakan berbagai persoalan, sementara proses penanganan hukumnya belum menunjukkan perkembangan yang jelas.

Lambannya penanganan perkara oleh Kejari SBB memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Sejumlah pihak mulai mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.

Bahkan di tengah masyarakat muncul dugaan adanya “tukar guling proyek” yang disebut-sebut menjadi salah satu faktor penyebab mandeknya proses penanganan perkara tersebut.

Menanggapi kondisi itu, Marsel Maspitella, SH menegaskan bahwa publik memiliki hak untuk mengetahui perkembangan penanganan kasus yang berkaitan dengan penggunaan anggaran negara dalam jumlah besar.

“Jika anggaran sebesar Rp11 miliar telah digunakan untuk pembangunan Masjid Raya Piru, maka publik tentu berhak mengetahui bagaimana proses penggunaan anggaran tersebut serta perkembangan penanganan hukumnya,” ujar Marsel kepada media ini, Selasa (10/3/2026).

Menurutnya, lambannya proses penanganan perkara berpotensi menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat, termasuk dugaan adanya kepentingan tertentu di balik mandeknya kasus tersebut.

Marsel menilai kondisi tersebut dapat memicu menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di daerah.

“Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada pihak-pihak tertentu yang dilindungi dalam perkara ini. Aparat penegak hukum harus bekerja secara profesional, transparan, dan objektif dalam mengungkap fakta hukum yang sebenarnya,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa setiap proyek pembangunan yang menggunakan dana publik wajib dipertanggungjawabkan secara hukum maupun administratif.

Apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum, maka seluruh pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Marsel berharap aparat penegak hukum segera memberikan penjelasan resmi kepada publik terkait perkembangan penanganan kasus tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.

“Transparansi sangat penting agar masyarakat mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan dan siapa saja yang harus bertanggung jawab,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Seram bagian barat belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan perkembangan kasus tersebut.(IM-03)

Berita Terkait

HEBOH! KEPALA SMAN 9 SBB NGAKU POTONG DANA PIP RP200 RIBU PER SISWA! LSM: COPOT DAN PENJARA SEKARANG!  
Wawali Ambon Sidak Distributor dan Bulog, Pastikan Stok Sembako Aman hingga Tiga Bulan
Tandai Satu Dekade IBM, Voluntara Hadir di Lombok dan Bandung 
Terungkap di Sidang, Rp3,5 Miliar untuk Akbar Diduga dari Kontrak Fiktif DJKA
Dugaan Sianida Ilegal Gunung Botak, DPRD Siap Panggil Kapolda
“Rampok Dana Hibah Gereja! Dua Terdakwa Dituntut 5 Tahun Penjara di Tipikor Ambon”
Kejati Maluku Maraton Kumpulkan Keterangan Para Saksi Terkait Dugaan Pelanggaran Tambang PT GMI, Bupati SBB Ir Asri Arman Tunggu Giliran Soal DBH.
DPRD SBB ‘Dikerahkan’ Jemput Istri Bupati, Ibarat “Kerbau Cuci Hidung”; Konflik Etika Legislatif–Eksekutif Menguat
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 8 May 2026 - 18:43 WIT

HEBOH! KEPALA SMAN 9 SBB NGAKU POTONG DANA PIP RP200 RIBU PER SISWA! LSM: COPOT DAN PENJARA SEKARANG!  

Tuesday, 5 May 2026 - 10:00 WIT

Wawali Ambon Sidak Distributor dan Bulog, Pastikan Stok Sembako Aman hingga Tiga Bulan

Thursday, 30 April 2026 - 16:23 WIT

Tandai Satu Dekade IBM, Voluntara Hadir di Lombok dan Bandung 

Wednesday, 29 April 2026 - 15:27 WIT

Terungkap di Sidang, Rp3,5 Miliar untuk Akbar Diduga dari Kontrak Fiktif DJKA

Thursday, 23 April 2026 - 02:42 WIT

Dugaan Sianida Ilegal Gunung Botak, DPRD Siap Panggil Kapolda

Berita Terbaru

Daerah

7 Jema’ah haji Asal Aru Dilepas Wakil Bupati Djumpa 

Monday, 11 May 2026 - 14:23 WIT