Kasus Proyek Masjid Raya Piru Rp 11 Miliar Mandek di Kejari SBB, Muncul Dugaan “Tukar Guling Proyek”

- Publisher

Wednesday, 11 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Piru, Maluku — Penanganan dugaan permasalahan dalam proyek pembangunan Masjid Raya Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) hingga kini dinilai mandek, Kondisi tersebut kepala kejaksaan Negeri seram Bagian Barat Anton Widi Nugroho  S.H,M.H, kembali menuai sorotan publik.

Proyek pembangunan masjid yang disebut telah menghabiskan anggaran sekitar Rp11 miliar Dikerjakan oleh kontraktor Mohamad Adam alias Mat Sapi. Namun hingga saat ini proyek tersebut masih menyisakan berbagai persoalan, sementara proses penanganan hukumnya belum menunjukkan perkembangan yang jelas.

Lambannya penanganan perkara oleh Kejari SBB memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Sejumlah pihak mulai mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.

Bahkan di tengah masyarakat muncul dugaan adanya “tukar guling proyek” yang disebut-sebut menjadi salah satu faktor penyebab mandeknya proses penanganan perkara tersebut.

Menanggapi kondisi itu, Marsel Maspitella, SH menegaskan bahwa publik memiliki hak untuk mengetahui perkembangan penanganan kasus yang berkaitan dengan penggunaan anggaran negara dalam jumlah besar.

“Jika anggaran sebesar Rp11 miliar telah digunakan untuk pembangunan Masjid Raya Piru, maka publik tentu berhak mengetahui bagaimana proses penggunaan anggaran tersebut serta perkembangan penanganan hukumnya,” ujar Marsel kepada media ini, Selasa (10/3/2026).

Menurutnya, lambannya proses penanganan perkara berpotensi menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat, termasuk dugaan adanya kepentingan tertentu di balik mandeknya kasus tersebut.

Marsel menilai kondisi tersebut dapat memicu menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di daerah.

“Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada pihak-pihak tertentu yang dilindungi dalam perkara ini. Aparat penegak hukum harus bekerja secara profesional, transparan, dan objektif dalam mengungkap fakta hukum yang sebenarnya,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa setiap proyek pembangunan yang menggunakan dana publik wajib dipertanggungjawabkan secara hukum maupun administratif.

Apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum, maka seluruh pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Marsel berharap aparat penegak hukum segera memberikan penjelasan resmi kepada publik terkait perkembangan penanganan kasus tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.

“Transparansi sangat penting agar masyarakat mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan dan siapa saja yang harus bertanggung jawab,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Seram bagian barat belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan perkembangan kasus tersebut.(IM-03)

Berita Terkait

Polda Maluku Luruskan Pemberitaan Dugaan Polwan Kembali Digerebek, Hasil Klarifikasi: Tidak Ditemukan Pria Lain di Dalam Kamar
Perkuat Pola Asuh Holistik di Era Digital, DWP Bagian Umum Gelar Edukasi Parenting Bagi Orang Tua
Remas Al-Mukarramah FC Buka Langkah dengan Kemenangan Telak 3-0 atas Sinar Pagi
“Mantan Bendahara DPRD SBB Mengakui Ada Perbuatan SPPD Fiktif, Kejari Belum Tetapkan Tersangka: Ada Apa?”
Tual Siap Gelar Jambore Pecinta Alam Maluku XXVIII, Ratusan Peserta Bakal Hadir 15-18 Agustus
Pemuda ICMI Kota Tual Dukung Pra Muktamar ICMI VIII 2026, Apresiasi Tema Konektivitas dan Ketahanan Pangan
“P-21 Kasus Penikaman Ketua DPC Golkar di Bandara Karel Satsuitubun, Dua Tersangka Dan Barang Bukti Diserahkan Ke JPU
Bulog Maluku-Malut Lampaui Target Pengadaan Gabah, Abdul Aziz: Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Daerah
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 9 August 2026 - 19:14 WIT

Polda Maluku Luruskan Pemberitaan Dugaan Polwan Kembali Digerebek, Hasil Klarifikasi: Tidak Ditemukan Pria Lain di Dalam Kamar

Sunday, 9 August 2026 - 19:02 WIT

Perkuat Pola Asuh Holistik di Era Digital, DWP Bagian Umum Gelar Edukasi Parenting Bagi Orang Tua

Sunday, 9 August 2026 - 04:11 WIT

Remas Al-Mukarramah FC Buka Langkah dengan Kemenangan Telak 3-0 atas Sinar Pagi

Saturday, 8 August 2026 - 17:05 WIT

“Mantan Bendahara DPRD SBB Mengakui Ada Perbuatan SPPD Fiktif, Kejari Belum Tetapkan Tersangka: Ada Apa?”

Saturday, 8 August 2026 - 13:31 WIT

Tual Siap Gelar Jambore Pecinta Alam Maluku XXVIII, Ratusan Peserta Bakal Hadir 15-18 Agustus

Berita Terbaru