HEBOH! KEPALA SMAN 9 SBB NGAKU POTONG DANA PIP RP200 RIBU PER SISWA! LSM: COPOT DAN PENJARA SEKARANG!  

- Publisher

Friday, 8 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon – Kejahatan oknum pendidik kembali mengguncang dunia pendidikan Maluku! Kepala Sekolah SMAN 9 Dusun Telaga Nipa, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), NY. SUMURIN, S.Pd, secara terang-terangan mengakui telah memotong dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp200.000 untuk setiap siswa penerima. Perbuatan keji ini memicu kemarahan publik dan desakan keras dari LSM Gerindo Provinsi Maluku: LENGSARKAN JABATAN DAN MASUKKAN PENJARA SEKARANG!

Dalam konferensi pers di Ambon, Kamis (7/5/2026), Ketua LSM Gerindo, Yusri Yusuf, meluapkan kemarahannya. Ia menegaskan tindakan ini BUKAN KESALAHAN BIASA, TAPI KEJAHATAN TERHADAP ANAK BANGSA yang tidak bisa dimaafkan sama sekali.

“INILAH SOSOK YANG DISEBUT PENDIDIK KORUPSI? Berani-beraninya memakan uang siswa miskin! Dana PIP itu hak anak-anak yang susah, bukan kantong pribadi oknum! Ini haram, melanggar hukum, dan sangat kejam!” seru Yusri dengan nada menggelegar.

Data yang dibongkar LSM sangat mengejutkan: ada 54 siswa yang jadi korban. Setiap anak seharusnya terima utuh Rp1.800.000, tapi cuma dapat sisa Rp1.600.000. Total uang yang disunat: Uang yang seharusnya untuk beli buku, seragam, dan biaya sekolah malah masuk dikantong kepala sekolah.

“Bayangkan, anak-anak yang sudah susah ekonomi malah dirugikan oleh orang yang seharusnya melindungi mereka. Kalau dikalikan 54 anak, berapa banyak uang yang dikantongi? Ini jelas KORUPSI DALAM DUNIA PENDIDIKAN!” tegas Yusri.

Pihaknya sudah lapor Secara resmi kepada Kadis Pendidikan Provinsi Maluku Dr.SARLOTA SINGERIN,S.Pd,M.Pd, kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kabupaten SBB NOVI LESSIL, Kabid GTK JEFRIKS BERHITU 

YUSRI TEGASKAN: KEPALA DINAS HARUS SEGERA COPOT JABATAN NY. SUMURIN TANPA TUNGGU LAMA!

Tak hanya itu, Yusri juga menuntut aparat penegak hukum (Polisi & Kejaksaan) JANGAN DIAM SAJA! Segera panggil, periksa, dan jerat dengan pasal berlapis. Tindakan ini masuk ranah pidana berat: Penyalahgunaan Wewenang dan Tindak Pidana Korupsi sesuai UU Tipikor No.31/1999 jo UU No.20/2001.

“Jangan ada pembedaan! Jangan cuma rakyat kecil yang cepat dipenjara. Kalau kepala sekolah berani korupsi uang siswa, HARUS DIPROSES HUKUM SAMPAI TUNTAS! Kalau terbukti bersalah, masukkan penjara, biar jera dan jadi contoh!” ancam Yusri.

Fakta makin memalukan: Ny. Sumurin sendiri SUDAH MENGAKUI PERBUATANNYA secara langsung saat dikonfirmasi oleh kepala cabang Dinas pendidikan provinsi SBB Novi Lessil kamis (7/5/2026) tindakan pemotongan itu nyata dan dilakukan sadar per siswa Rp 200,000, Kasus ini kini viral dan jadi sorotan seluruh masyarakat Maluku. Warga menuntut keadilan: JANGAN ADA TUTUP MULUT, JANGAN ADA LEMAH LEMBUT! Oknum yang berani memakan hak anak sekolah harus dihukum seberat-beratnya, agar tidak ada lagi pendidik berhati serakah yang berani mengulangi dosa besar ini.(IM-03)

 

Berita Terkait

Absennya Neymar Disebut Penyebab Brazil Imbang 1-1 Lawan Maroko
Lanal Aru Gelar Latihan Menembak di Saksikan Bupati Kaidel. 
KRI Kapak-625 Bagikan Sembako untuk Nelayan Aru.
Polda Maluku Dorong Kolaborasi Nasional Lindungi Perempuan dan Anak Melalui Forum Perempuan Seribu Pulau
Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Brutal Terhadap Abdullah Mahu Digelar, 7 Tersangka Belum Ditangkap
Tarif Ojek di Tual-Malra Naik Imbas BBM Non Subsidi, FPMM Minta Pemda Turun Tangan
Manifesto Kepemudaan Maluku Tenggara
Pangdam XV/Pattimura Sambut Kunjungan Strategis Pangkogabwilhan III, Matangkan Kesiapan Wilayah Timur
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 14 June 2026 - 10:36 WIT

Absennya Neymar Disebut Penyebab Brazil Imbang 1-1 Lawan Maroko

Saturday, 13 June 2026 - 19:40 WIT

Lanal Aru Gelar Latihan Menembak di Saksikan Bupati Kaidel. 

Saturday, 13 June 2026 - 19:38 WIT

KRI Kapak-625 Bagikan Sembako untuk Nelayan Aru.

Saturday, 13 June 2026 - 19:18 WIT

Polda Maluku Dorong Kolaborasi Nasional Lindungi Perempuan dan Anak Melalui Forum Perempuan Seribu Pulau

Saturday, 13 June 2026 - 12:57 WIT

Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Brutal Terhadap Abdullah Mahu Digelar, 7 Tersangka Belum Ditangkap

Berita Terbaru

Daerah

Lanal Aru Gelar Latihan Menembak di Saksikan Bupati Kaidel. 

Saturday, 13 Jun 2026 - 19:40 WIT

Daerah

KRI Kapak-625 Bagikan Sembako untuk Nelayan Aru.

Saturday, 13 Jun 2026 - 19:38 WIT