Infomalukunews.com, Ambon— Personel pengamanan pelabuhan dari Kodaeral IX bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam dan instansi terkait lainnya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa dilindungi di Pelabuhan Yos Sudarso, Sabtu malam (9/5/2026).
Pengungkapan tersebut terjadi saat tim gabungan melaksanakan pengamanan embarkasi KM Labobar yang melayani rute pelayaran antar-pulau di wilayah Maluku.
Kegiatan pengamanan dimulai sekitar pukul 19.30 WIT di bawah pengawasan Paur Kumter Diskum Kodaeral IX BKO Paur Data Staf Operasi Kodaeral IX, Letda Laut (H) Ricko Aditya, dengan melibatkan 10 personel Satgas Pengamanan PT Pelni.
Fokus pengamanan diarahkan pada pemeriksaan penumpang serta barang bawaan guna memastikan keamanan dan ketertiban aktivitas pelayaran di pelabuhan.
Saat pemeriksaan rutin menggunakan mesin X-Ray, petugas mencurigai salah satu paket barang milik penumpang. Setelah dilakukan pemeriksaan manual secara mendalam, tim gabungan menemukan dua ekor burung jenis nuri serta dua buah tanduk rusa yang diduga hendak diselundupkan keluar daerah secara ilegal.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan diserahkan ke kantor BKSDA Maluku untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan terkait perlindungan satwa liar dan ekosistemnya.
Keberhasilan penggagalan penyelundupan ini menjadi bukti sinergi antara aparat keamanan, instansi konservasi, dan stakeholder pelabuhan dalam menjaga wilayah perairan dari aktivitas ilegal, khususnya perdagangan satwa dilindungi.
Selain menjaga kelancaran arus penumpang, pengawasan ketat juga terus dilakukan guna mencegah masuk dan keluarnya barang terlarang melalui jalur laut.
Meski ditemukan upaya penyelundupan, situasi di kawasan dermaga Pelabuhan Yos Sudarso Ambon secara umum terpantau aman, tertib, dan kondusif selama proses keberangkatan maupun kedatangan kapal berlangsung.(IM-03)







