Infomalukunews.com, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bekerja sama dengan PT PNM, Jasa Raharja Perwakilan Provinsi Maluku, serta Direktur Bank Sampah Induk Bumi Lestari meresmikan fasilitas tempat pengolahan dan pembuangan sampah Ecolife di Taman Pattimura Park Ambon, Senin (11/5/2026).
Peresmian fasilitas tersebut oleh Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bodewin Wattimena mengatakan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan berbagai pihak sangat penting untuk mendukung penanganan persoalan sampah di Kota Ambon.
“Semua pihak harus ikut terlibat sehingga kekurangan yang dimiliki pemerintah kota dapat ditutupi oleh pihak-pihak lain. Itulah tujuan dari kerja sama dan kolaborasi,” ujar Wattimena.
Ia berharap ke depan seluruh desa, kelurahan, dan negeri di Kota Ambon dapat memiliki bank sampah unit guna mendukung pengelolaan sampah sejak dari sumbernya.
Menurutnya, keberadaan bank sampah unit akan mempermudah proses pemilahan sampah sebelum dibawa ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST), sehingga pengelolaan sampah dapat dilakukan secara terintegrasi dengan Bank Sampah Induk.
“Kalau di setiap desa, kelurahan, dan negeri ada dua sampai tiga bank sampah unit, maka sampah bisa langsung dipilah dari sana. Bahkan lebih baik lagi jika masyarakat sudah mulai memilah sampah dari rumah tangga,” katanya.
Wattimena menjelaskan, pemilahan sampah organik, non-organik, residu, hingga limbah B3 sangat membantu pemerintah dalam mengurangi volume sampah.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mulai membiasakan diri membuang sampah pada tempat dan waktu yang tepat sambil menunggu tumbuhnya kesadaran kolektif dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Kalau masyarakat sudah sadar akan hal itu, maka pemerintah akan sangat terbantu,” ungkapnya.
Atas dukungan tersebut, Pemerintah Kota Ambon menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT PNM Cabang Ambon dan Jasa Raharja Perwakilan Maluku yang telah mendukung pengembangan pengelolaan sampah melalui bank sampah di Kota Ambon.(IM-03)







