IM, TUAL-
Himpunan Mahasiswa Kur Selatan (HIMAKURSEL) terkait agenda Pemda Kota Tual yang tengah melakukan safari adat di berbagai kecamatan, desa dan dusun, khususnya di Kecamatan Kur Selatan, agar segenap masyarakat Adat Kilsoin kembali
memberikan perhatian kepada persekutuan masyarakat adat yang terhimpun dalam Lembaga adat “Warkar Rumahpat”.
“Bahwa Hukum adat “Alif Tel” yang tumbuh dan berkembang serta diakui dan dipraktekkan oleh masyarakat adat kilsoin, harus menjadi subtsansi dari hasil agenda safari adat yang diperoleh dari masyarakat adat kilsoin di Kur Selatan,” tandas Ketua Himakursel Asri Sirvev kepada infomalukunews.com, Senin (23/12).
Penegasan ini penting, kata Asri, mengingat Lembaga Adat dimaksud memiliki kedudukan serta fungsi dan kewenangan yang sangat berpengaruh kepada eksistensi dan kekuasaan Raja Kilsoin yang sebentar nanti akan memberikan rekomendasi kepada para calon kepala-kepala desa di Kecamatan Kur Selatan.(FR)