Dana Covid Rp 43,9 Miliar di SBB Tak Jelas, Pimpinan DPRD Diam

- Publisher

Thursday, 4 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM, AMBON-

Ketidakjelasan dana penanganan Covid-19 oleh Pemda Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menuai kecaman. Bayangkan, dana “sakit-sakit” alias pas-pasan dialokasikan senilai Rp 43,9 miliar dari APBD tahun 2020, eh tau-taunya menguap entah kemana. Bupati dan pimpinan DPRD harus ditanya.

“Kemungkinan sudah hilang ditelan bumi. Karena pertanyaannya uang senilai Rp 43 miliar sekian itu dikemanakan, khan begitu?,” ujar Ketua Fraksi PAN Abdul Rauf Latulumamina dikonfirmasi, Kamis (4/5/2020) melalui telepon seluler.

Dia menyesalkan sikap pimpinan DPRD, yang terkesan tidak serius mengawal dana daerah itu agar digunakan sesuai peruntukannya dalam penanganan Covid-19.

Ditambahkan, seluruh anggota DPRD SBB sudah tahu kalau dana ini sudah dibagikan ke setiap OPD dan instansi terkaitn.

“Sudah dibagi tiga kemarin Rp 28 miliar untuk dinas kesehatan, Rp 11 miliar sekian untuk jaring pengaman sosial. Dan Rp 3 koma miliar sekian untuk jaga daya beli masyarakat,” bebernya.

Abdul Rauf yang juga Ketua DPW PAN Kabupaten SBB itu mensinyalir, pimpinan DPRD Kabupaten SBB sengaja tutup mata, dari keberadaan dana talangan daerah untuk menghadapi ancaman penularan Covid-19.

Dia mengaku sudah berulang kali mengusulkan ke pimpinan DPRD untuk menggelar rapat dengar pendapat atau RDP antara komisi dengan mitra masing-masing OPD maupun instansi terkaitnya.

Tapi ternyata rapat-rapat tersebut tidak pernah dilaksanakanan. “Jangankan hari ini, kemarin-kemarin apakah kamong ada dengar DPRD panggil Satgas Covid dan OPD par bicara? Seng pernah pa !” ujar Abdul Rauf dengan emosi.

Sebelumnya, Bupati SBB Yasin Payapo telah lebih dulu menyampaikan keinginan mengalihkan sejumlah anggaran sewaktu rapat Paripurna LKPJ di DPRD Kabupaten SBB beberapa waktu lalu.

Rencana alokasi anggaran khusus penanganan Covid-19 oleh Pemkab SBB awalnya diketahui mencapai Rp50 miliar, tapi setelah dirasionalisasi menjadi Rp 43,9 miliar lebih.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten SBB ini mengaku sebetulnya yang paling disesalkan adalah, ketidakmampuan pimpinan DPRD memanggil Bupati Yasin Payapo guna dimintai keterangan soal anggaran Rp 43,9 miliar itu.

“Kenapa tidak dipanggil? Mungkin ada semacam apa ya, kekuatan kepentingan, atau apa ya? Tapi khan bisa, jika bupati tidak mau datang, ya dinas-dinas saja khan bisa?,” ujarnya.(pom)

Berita Terkait

Kejutan Hangat untuk Kapolda Maluku, Pangdam Pattimura : Sinergitas TNI-Polri Harga Mati!
POLDA MALUT DIMINTA USUT PERAN CLARISSA DAN SUSILAWATTY, ATAS DUGAAN KASUS PENIPUAN APLIKASI FOLGERS 
Buka Mubes IV Majelis Latupati Maluku, Hendrik Lewerissa Tekankan Pentingnya Menjaga Warisan Adat dan Budaya
Deny indrawan lubis jabat kasatreskrim polresta ambon
Siaga Karhutla, Pemprov Maluku Catat 82 Titik Panas hingga 14 Oktober 2026
Menanti Putusan, Korban Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL Percayakan Keadilan kepada Hakim, Minta Seluruh Bukti Diperiksa Cermat
Polres Kepulauan Aru Tetapkan 17 Tersangka Kasus Penganiayaan Empat ABK KM Maulana 23
Dorong Pemerataan Pembangunan, TMMD Ke-130 Kodim 1504/Ambon Resmi Dibuka
Berita ini 840 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 18 October 2026 - 08:18 WIT

Kejutan Hangat untuk Kapolda Maluku, Pangdam Pattimura : Sinergitas TNI-Polri Harga Mati!

Saturday, 17 October 2026 - 12:19 WIT

POLDA MALUT DIMINTA USUT PERAN CLARISSA DAN SUSILAWATTY, ATAS DUGAAN KASUS PENIPUAN APLIKASI FOLGERS 

Friday, 16 October 2026 - 23:57 WIT

Buka Mubes IV Majelis Latupati Maluku, Hendrik Lewerissa Tekankan Pentingnya Menjaga Warisan Adat dan Budaya

Friday, 16 October 2026 - 21:23 WIT

Deny indrawan lubis jabat kasatreskrim polresta ambon

Thursday, 15 October 2026 - 19:44 WIT

Siaga Karhutla, Pemprov Maluku Catat 82 Titik Panas hingga 14 Oktober 2026

Berita Terbaru