IM, AMBON-
Ketidakjelasan dana penanganan Covid-19 oleh Pemda Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menuai kecaman. Bayangkan, dana “sakit-sakit” alias pas-pasan dialokasikan senilai Rp 43,9 miliar dari APBD tahun 2020, eh tau-taunya menguap entah kemana. Bupati dan pimpinan DPRD harus ditanya.
“Kemungkinan sudah hilang ditelan bumi. Karena pertanyaannya uang senilai Rp 43 miliar sekian itu dikemanakan, khan begitu?,” ujar Ketua Fraksi PAN Abdul Rauf Latulumamina dikonfirmasi, Kamis (4/5/2020) melalui telepon seluler.
Dia menyesalkan sikap pimpinan DPRD, yang terkesan tidak serius mengawal dana daerah itu agar digunakan sesuai peruntukannya dalam penanganan Covid-19.
Ditambahkan, seluruh anggota DPRD SBB sudah tahu kalau dana ini sudah dibagikan ke setiap OPD dan instansi terkaitn.
“Sudah dibagi tiga kemarin Rp 28 miliar untuk dinas kesehatan, Rp 11 miliar sekian untuk jaring pengaman sosial. Dan Rp 3 koma miliar sekian untuk jaga daya beli masyarakat,” bebernya.
Abdul Rauf yang juga Ketua DPW PAN Kabupaten SBB itu mensinyalir, pimpinan DPRD Kabupaten SBB sengaja tutup mata, dari keberadaan dana talangan daerah untuk menghadapi ancaman penularan Covid-19.
Dia mengaku sudah berulang kali mengusulkan ke pimpinan DPRD untuk menggelar rapat dengar pendapat atau RDP antara komisi dengan mitra masing-masing OPD maupun instansi terkaitnya.
Tapi ternyata rapat-rapat tersebut tidak pernah dilaksanakanan. “Jangankan hari ini, kemarin-kemarin apakah kamong ada dengar DPRD panggil Satgas Covid dan OPD par bicara? Seng pernah pa !” ujar Abdul Rauf dengan emosi.
Sebelumnya, Bupati SBB Yasin Payapo telah lebih dulu menyampaikan keinginan mengalihkan sejumlah anggaran sewaktu rapat Paripurna LKPJ di DPRD Kabupaten SBB beberapa waktu lalu.
Rencana alokasi anggaran khusus penanganan Covid-19 oleh Pemkab SBB awalnya diketahui mencapai Rp50 miliar, tapi setelah dirasionalisasi menjadi Rp 43,9 miliar lebih.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten SBB ini mengaku sebetulnya yang paling disesalkan adalah, ketidakmampuan pimpinan DPRD memanggil Bupati Yasin Payapo guna dimintai keterangan soal anggaran Rp 43,9 miliar itu.
“Kenapa tidak dipanggil? Mungkin ada semacam apa ya, kekuatan kepentingan, atau apa ya? Tapi khan bisa, jika bupati tidak mau datang, ya dinas-dinas saja khan bisa?,” ujarnya.(pom)