Dana Covid Rp 43,9 Miliar di SBB Tak Jelas, Pimpinan DPRD Diam

- Publisher

Thursday, 4 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM, AMBON-

Ketidakjelasan dana penanganan Covid-19 oleh Pemda Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menuai kecaman. Bayangkan, dana “sakit-sakit” alias pas-pasan dialokasikan senilai Rp 43,9 miliar dari APBD tahun 2020, eh tau-taunya menguap entah kemana. Bupati dan pimpinan DPRD harus ditanya.

“Kemungkinan sudah hilang ditelan bumi. Karena pertanyaannya uang senilai Rp 43 miliar sekian itu dikemanakan, khan begitu?,” ujar Ketua Fraksi PAN Abdul Rauf Latulumamina dikonfirmasi, Kamis (4/5/2020) melalui telepon seluler.

Dia menyesalkan sikap pimpinan DPRD, yang terkesan tidak serius mengawal dana daerah itu agar digunakan sesuai peruntukannya dalam penanganan Covid-19.

Ditambahkan, seluruh anggota DPRD SBB sudah tahu kalau dana ini sudah dibagikan ke setiap OPD dan instansi terkaitn.

“Sudah dibagi tiga kemarin Rp 28 miliar untuk dinas kesehatan, Rp 11 miliar sekian untuk jaring pengaman sosial. Dan Rp 3 koma miliar sekian untuk jaga daya beli masyarakat,” bebernya.

Abdul Rauf yang juga Ketua DPW PAN Kabupaten SBB itu mensinyalir, pimpinan DPRD Kabupaten SBB sengaja tutup mata, dari keberadaan dana talangan daerah untuk menghadapi ancaman penularan Covid-19.

Dia mengaku sudah berulang kali mengusulkan ke pimpinan DPRD untuk menggelar rapat dengar pendapat atau RDP antara komisi dengan mitra masing-masing OPD maupun instansi terkaitnya.

Tapi ternyata rapat-rapat tersebut tidak pernah dilaksanakanan. “Jangankan hari ini, kemarin-kemarin apakah kamong ada dengar DPRD panggil Satgas Covid dan OPD par bicara? Seng pernah pa !” ujar Abdul Rauf dengan emosi.

Sebelumnya, Bupati SBB Yasin Payapo telah lebih dulu menyampaikan keinginan mengalihkan sejumlah anggaran sewaktu rapat Paripurna LKPJ di DPRD Kabupaten SBB beberapa waktu lalu.

Rencana alokasi anggaran khusus penanganan Covid-19 oleh Pemkab SBB awalnya diketahui mencapai Rp50 miliar, tapi setelah dirasionalisasi menjadi Rp 43,9 miliar lebih.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten SBB ini mengaku sebetulnya yang paling disesalkan adalah, ketidakmampuan pimpinan DPRD memanggil Bupati Yasin Payapo guna dimintai keterangan soal anggaran Rp 43,9 miliar itu.

“Kenapa tidak dipanggil? Mungkin ada semacam apa ya, kekuatan kepentingan, atau apa ya? Tapi khan bisa, jika bupati tidak mau datang, ya dinas-dinas saja khan bisa?,” ujarnya.(pom)

Berita Terkait

Terdakwa Pemilik 40 Paket Narkoba di Vonis 5 Tahun Bui.
Seorang Istri Anggota Dewan DPRD SBT Resmi Dipolisikan
Aksi Protes Pertambangan Dan Kawasan Industri Nikel Di Halmahera, Berujung Jerat Hukum Terhadap Aktivis Perempuan, Cristina Rumalatu. 
Jaksa Tuntut Mantan KPN Negeri Haya 6 Tahun Penjara 
Jelang Pilkada, Polsek Manipa Maksimalkan Cooling System
Tingkatkan Sinergitas Kapolda Maluku Hadiri Syukuran HUT ke-79 Kejaksaan RI
Kuasa Hukum Mandat Lapor DG Dan MDM Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Kado HUT Polwan ke-76, PLN Maluku Salurkan Rp260 Juta Bantu UMKM Mama Bhabin di Negeri Rutah
Berita ini 823 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 30 September 2024 - 23:34 WIT

Terdakwa Pemilik 40 Paket Narkoba di Vonis 5 Tahun Bui.

Thursday, 26 September 2024 - 15:17 WIT

Seorang Istri Anggota Dewan DPRD SBT Resmi Dipolisikan

Saturday, 7 September 2024 - 14:57 WIT

Aksi Protes Pertambangan Dan Kawasan Industri Nikel Di Halmahera, Berujung Jerat Hukum Terhadap Aktivis Perempuan, Cristina Rumalatu. 

Wednesday, 4 September 2024 - 20:04 WIT

Jaksa Tuntut Mantan KPN Negeri Haya 6 Tahun Penjara 

Tuesday, 3 September 2024 - 05:28 WIT

Jelang Pilkada, Polsek Manipa Maksimalkan Cooling System

Berita Terbaru