Dana Covid Rp 43,9 Miliar di SBB Tak Jelas, Pimpinan DPRD Diam

- Publisher

Thursday, 4 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM, AMBON-

Ketidakjelasan dana penanganan Covid-19 oleh Pemda Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menuai kecaman. Bayangkan, dana “sakit-sakit” alias pas-pasan dialokasikan senilai Rp 43,9 miliar dari APBD tahun 2020, eh tau-taunya menguap entah kemana. Bupati dan pimpinan DPRD harus ditanya.

“Kemungkinan sudah hilang ditelan bumi. Karena pertanyaannya uang senilai Rp 43 miliar sekian itu dikemanakan, khan begitu?,” ujar Ketua Fraksi PAN Abdul Rauf Latulumamina dikonfirmasi, Kamis (4/5/2020) melalui telepon seluler.

Dia menyesalkan sikap pimpinan DPRD, yang terkesan tidak serius mengawal dana daerah itu agar digunakan sesuai peruntukannya dalam penanganan Covid-19.

Ditambahkan, seluruh anggota DPRD SBB sudah tahu kalau dana ini sudah dibagikan ke setiap OPD dan instansi terkaitn.

“Sudah dibagi tiga kemarin Rp 28 miliar untuk dinas kesehatan, Rp 11 miliar sekian untuk jaring pengaman sosial. Dan Rp 3 koma miliar sekian untuk jaga daya beli masyarakat,” bebernya.

Abdul Rauf yang juga Ketua DPW PAN Kabupaten SBB itu mensinyalir, pimpinan DPRD Kabupaten SBB sengaja tutup mata, dari keberadaan dana talangan daerah untuk menghadapi ancaman penularan Covid-19.

Dia mengaku sudah berulang kali mengusulkan ke pimpinan DPRD untuk menggelar rapat dengar pendapat atau RDP antara komisi dengan mitra masing-masing OPD maupun instansi terkaitnya.

Tapi ternyata rapat-rapat tersebut tidak pernah dilaksanakanan. “Jangankan hari ini, kemarin-kemarin apakah kamong ada dengar DPRD panggil Satgas Covid dan OPD par bicara? Seng pernah pa !” ujar Abdul Rauf dengan emosi.

Sebelumnya, Bupati SBB Yasin Payapo telah lebih dulu menyampaikan keinginan mengalihkan sejumlah anggaran sewaktu rapat Paripurna LKPJ di DPRD Kabupaten SBB beberapa waktu lalu.

Rencana alokasi anggaran khusus penanganan Covid-19 oleh Pemkab SBB awalnya diketahui mencapai Rp50 miliar, tapi setelah dirasionalisasi menjadi Rp 43,9 miliar lebih.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten SBB ini mengaku sebetulnya yang paling disesalkan adalah, ketidakmampuan pimpinan DPRD memanggil Bupati Yasin Payapo guna dimintai keterangan soal anggaran Rp 43,9 miliar itu.

“Kenapa tidak dipanggil? Mungkin ada semacam apa ya, kekuatan kepentingan, atau apa ya? Tapi khan bisa, jika bupati tidak mau datang, ya dinas-dinas saja khan bisa?,” ujarnya.(pom)

Berita Terkait

Peringati HAN, Pemkot Dorong Pendidikan Karakter dan Literasi Global Berbasis Budaya Pela 
Ketua DPRD Maluku Dorong Percepatan Perda Masyarakat Hukum Adat sebagai Payung Hukum Daerah
Gubernur Maluku Jajaki Kerja Sama Strategis dengan ASDP untuk Perkuat Konektivitas Antarpulau
Pam Pelni Kodaeral IX Gagalkan Penyelundupan Kepiting Kenari dan Sopi Ilegal di KM Nggapulu
IMM Maluku: Groundbreaking LNG ABADI MASELA BUKTI KOMITMEN GUBERNUR MENGAWAL MASA DEPAN MALUKU 
Wawali Ajak Tokoh Agama Perkuat Persaudaraan dan Deteksi Dini Potensi Konflik  
Pemkot Ambon Apresiasi ‘QRIS Jelajah Kuliner Indonesia 2026’, Dorong Transformasi Digital dan Potensi Lokal
Bupati Tegaskan Rakor Reforma Agraria Jadi Komitmen Penangan Konflik Pertanahan
Berita ini 836 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 27 July 2026 - 13:48 WIT

Peringati HAN, Pemkot Dorong Pendidikan Karakter dan Literasi Global Berbasis Budaya Pela 

Saturday, 25 July 2026 - 09:16 WIT

Ketua DPRD Maluku Dorong Percepatan Perda Masyarakat Hukum Adat sebagai Payung Hukum Daerah

Wednesday, 22 July 2026 - 12:59 WIT

Gubernur Maluku Jajaki Kerja Sama Strategis dengan ASDP untuk Perkuat Konektivitas Antarpulau

Monday, 20 July 2026 - 17:59 WIT

Pam Pelni Kodaeral IX Gagalkan Penyelundupan Kepiting Kenari dan Sopi Ilegal di KM Nggapulu

Friday, 17 July 2026 - 09:25 WIT

IMM Maluku: Groundbreaking LNG ABADI MASELA BUKTI KOMITMEN GUBERNUR MENGAWAL MASA DEPAN MALUKU 

Berita Terbaru

Daerah

Wajo Minta PD Panca Karya Segera Aktifkan Bahtera Nusantara

Monday, 27 Jul 2026 - 19:23 WIT