Cegah Corona, Polsek Teluk Ambon Lakukan Penyemprotan

- Publisher

Wednesday, 25 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM, AMBON

Untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona/Covid-19. Polsek teluk Ambon melaksanakan Giat Penyemprotan Disinfektan Pencegahan di sejumlah Mesjid-mesjid dan kantor Polsek serta perumahan Asrama Polsek teluk Ambon.

Kegiatan yang dilaksakan pada (24/3) pukul 11.50, dipimpin langsung oleh Kapolsek Teluk Ambon Ipda.M Hariyazie Syakhranie, S.Tr.K dan diikut dengan para Kanit serta Pers sek Teluk Ambon.

Bagaiman diketahui dua mesjid yang di Laksanakan Giat Penyemprotan Disinfektan Pencegahan Penyebaran Virus Corona/Covid-19.oleh Polsek teluk Ambon adalah, mesjid Jannatun Na’im yang bertempat di dusun Batu Koneng, Desa Poka, Dan Mesjid Jammi AL- Barkah yang bertempat di kelurahan Tihu Desa Poka.

Selain melakukan pencegahan penyebaran virus Corona di bergai mesjid yang ada di Teluk Ambon., Kapolsek Teluk Ambon Ipda.M Hariyazie Syakhranie, mengatan bukan hanya di mesjid akan tetapi di kantor Polsek juga dan rumah asrama Polsek kita lakukan penyemprotan.

“Adapun Tujuan ini kita Laksanakan Giat Penyemprotan Disinfektan pada Beberapa Lokasi Mesjid dan Kantor polsek Serta Asrama yakni dalam rangka mencegah penyebaran/Penularan Virus Corona/Covid-19. di Kota Ambon terkhususnya Wilayah Hukum Polsek Teluk Ambon” jelas Syakhranie pada wartawan.

Selain itu Kapolsek teluk Ambon juga menambahkan berharap dengan kegitan tersebut bisa menjadi motifasi bagi masyarakat yang ada di teluk Ambon dan sekitarnya agar terpanggil bersama-sama melakukan pencegahan penyebaran/penularan Virus Corona/Covid-19.

“Kesehatan terlahir dari diri kita sendiri, apa bilah kita mempunyai kesadaran dan mau bersama-sama melakukan langka-langaka serta anjura yang sudah diterapkan dengan begitu kita semua terhindar corona dan menghentikan penularan corona” jelasnya. (w55).

Berita Terkait

Kuasa Hukum PT. Sinar Baru Malra Salah Kaprah Dalam Materi Banding”, Ini Harapan Ngurmetan ke Hakim 
Menteri Agama RI Resmikan IAIN Ambon Jadi UIN AM Sangadji Ambon
Sekuriti Pelindo dan Sopir Truk terlibat Baku Hantam Gegara Muatan di Pelabuhan, Diamankan di Polsek KPYS 
Bawa dan Tawarkan Ganja 6,35 Gram, Zulfikar Divonis 6 Tahun Penjara
Gunung Botak Masih Bergolak, Mahasiswa Desak Polda Maluku Usut Dugaan Oknum Polisi
Kasus Pembongkaran Rumah di Dusun Lai Negeri Larike Mandek, Keluarga Korban Soroti Kinerja Polresta Ambon
Sambut Natal 2025, Kapolda Maluku Wujudkan Makna Natal Bagi Personil Dan ASN
Kapolres Tual Pimpin Pengamanan Bentrokan Warga Fiditan Kampung Lama dan Kampung Baru
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 28 January 2026 - 12:43 WIT

Kuasa Hukum PT. Sinar Baru Malra Salah Kaprah Dalam Materi Banding”, Ini Harapan Ngurmetan ke Hakim 

Sunday, 18 January 2026 - 15:44 WIT

Menteri Agama RI Resmikan IAIN Ambon Jadi UIN AM Sangadji Ambon

Tuesday, 13 January 2026 - 14:59 WIT

Sekuriti Pelindo dan Sopir Truk terlibat Baku Hantam Gegara Muatan di Pelabuhan, Diamankan di Polsek KPYS 

Monday, 12 January 2026 - 21:03 WIT

Bawa dan Tawarkan Ganja 6,35 Gram, Zulfikar Divonis 6 Tahun Penjara

Friday, 9 January 2026 - 15:23 WIT

Gunung Botak Masih Bergolak, Mahasiswa Desak Polda Maluku Usut Dugaan Oknum Polisi

Berita Terbaru

Headline

Pembangunan Gedung Baru MUI Akan Monumental Bagi Ummat Islam

Wednesday, 11 Feb 2026 - 21:32 WIT

Daerah

Rugikan Negara Rp1,4 Miliar, Kejari Tual Tahan Dua Tersangka.

Wednesday, 11 Feb 2026 - 18:47 WIT