Cegah Corona, Polsek Teluk Ambon Lakukan Penyemprotan

- Publisher

Wednesday, 25 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM, AMBON

Untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona/Covid-19. Polsek teluk Ambon melaksanakan Giat Penyemprotan Disinfektan Pencegahan di sejumlah Mesjid-mesjid dan kantor Polsek serta perumahan Asrama Polsek teluk Ambon.

Kegiatan yang dilaksakan pada (24/3) pukul 11.50, dipimpin langsung oleh Kapolsek Teluk Ambon Ipda.M Hariyazie Syakhranie, S.Tr.K dan diikut dengan para Kanit serta Pers sek Teluk Ambon.

Bagaiman diketahui dua mesjid yang di Laksanakan Giat Penyemprotan Disinfektan Pencegahan Penyebaran Virus Corona/Covid-19.oleh Polsek teluk Ambon adalah, mesjid Jannatun Na’im yang bertempat di dusun Batu Koneng, Desa Poka, Dan Mesjid Jammi AL- Barkah yang bertempat di kelurahan Tihu Desa Poka.

Selain melakukan pencegahan penyebaran virus Corona di bergai mesjid yang ada di Teluk Ambon., Kapolsek Teluk Ambon Ipda.M Hariyazie Syakhranie, mengatan bukan hanya di mesjid akan tetapi di kantor Polsek juga dan rumah asrama Polsek kita lakukan penyemprotan.

“Adapun Tujuan ini kita Laksanakan Giat Penyemprotan Disinfektan pada Beberapa Lokasi Mesjid dan Kantor polsek Serta Asrama yakni dalam rangka mencegah penyebaran/Penularan Virus Corona/Covid-19. di Kota Ambon terkhususnya Wilayah Hukum Polsek Teluk Ambon” jelas Syakhranie pada wartawan.

Selain itu Kapolsek teluk Ambon juga menambahkan berharap dengan kegitan tersebut bisa menjadi motifasi bagi masyarakat yang ada di teluk Ambon dan sekitarnya agar terpanggil bersama-sama melakukan pencegahan penyebaran/penularan Virus Corona/Covid-19.

“Kesehatan terlahir dari diri kita sendiri, apa bilah kita mempunyai kesadaran dan mau bersama-sama melakukan langka-langaka serta anjura yang sudah diterapkan dengan begitu kita semua terhindar corona dan menghentikan penularan corona” jelasnya. (w55).

Berita Terkait

Sidang Kasus Sita Alat Berat, PH Imran Cs Mohon MA Batalkan Dalil JPU Buru
NILAI KEPEMIMPINAN PRABOWO SUBIANTO
Efisiensi Anggaran sebagai Kunci Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan di BPJN Maluku
Patrick Papilaya Orang Dekat Murad Ismail di Hukum 1 Tahun Penjara.
DPRD Kota Ambon Gelar Paripurna Perdana 2025, Sebagian Wakil Rakyat Tak Hadir
DPRD Kota Ambon Gelar Paripurna Perdana 2025, Sebagian Wakil Rakyat Tak Hadir
Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang, Terungkap Dibangun dengan Dana Hasil Pencucian Uang Perjudian Online
Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
Berita ini 150 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 3 March 2025 - 18:23 WIT

Sidang Kasus Sita Alat Berat, PH Imran Cs Mohon MA Batalkan Dalil JPU Buru

Wednesday, 19 February 2025 - 18:05 WIT

NILAI KEPEMIMPINAN PRABOWO SUBIANTO

Friday, 7 February 2025 - 09:13 WIT

Efisiensi Anggaran sebagai Kunci Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan di BPJN Maluku

Tuesday, 21 January 2025 - 14:29 WIT

Patrick Papilaya Orang Dekat Murad Ismail di Hukum 1 Tahun Penjara.

Thursday, 16 January 2025 - 11:01 WIT

DPRD Kota Ambon Gelar Paripurna Perdana 2025, Sebagian Wakil Rakyat Tak Hadir

Berita Terbaru

Daerah

Gelar Happy Kiddy MCM, dan Hadirkan Banyak Permainan

Sunday, 16 Mar 2025 - 18:11 WIT