BPBD Kota Ambon Mulai Salurkan Dana Gempa

- Publisher

Monday, 14 December 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON-Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) KotaAmbon pastikan, dari 116 Kelompok Penerima Bantuan (KPB) sebanyak 42 KPB atau sebanyak 411 KK telah menerima bantuan dana stimulan gempa bumi Kota Ambon tahap I.

“Para penerima bantuan itu tersebar di 5 kecamatan yang ada di Kota Ambon,” ungkap Kepala BPBD Kota Ambon Demy Paays kepada infomalukunews.com, Senin (14/12/2020).

Besarnya bantuan stimulan berdasarkan jenis kerusakan, untuk rusak berat Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 dan kerusakan ringan Rp 10 juta. Semua dalam bentuk bahan bangunan, bukan uang tunai.

Namun penyaluran dana gempa bumi tersebut masih terkendala diakibatkan proses administrasi warga terdampak gempa yang harus dilengkapi. Apalagi ini anggaran negara, maka penyaluran berdasarkan petunjuk pelaksanaan (juklak).

Dengan demikian setiap KPB mesti menyiapkan administrasi yang lengkap lebih dulu agar proses pencairan bantuan dapat dilakukan. “Jadi syarat uang bisa cair salah satunya harus ada rekening kelompok yang dibentuk di desa,” jelas Paays.

Sebut saja untuk bahan bangunan, tidak berupa uang tunai tapi berupa semen sekian zak, paku sekian kilo, batu sekian kubik dan sebagainya.

Kecuali upah kerja, kata Paays, itu diberikan secara tunai di rekening kelompok. “Misalnya upah Rp 3 juta dengan progres kerja 50 persen sesuai RAB, ya mereka dibayar setengahnya, Rp 1,5 juta,” jelas Paays.

Masih soal juklak, lanjut dia, pihaknya hanya menyalurkan dana gempa ke rekening kelompok di masing-masing desa melalui BRI. Selanjutnya, dana disalurkan ke pihak suplier bahan.

Dan suplier atau toko bahan bangunan akan menyalurkan barang ke tiap kelompok penerima. Namun kata Deny Paays, penyaluran bahan tersebut mesti sesuai progres bangunan rumah yang diperbaiki.

Dan untuk itu ada fasilitator teknik yang disiapkan oleh BPBD Provinsi Maluku. Sehingga ketika satu kelompok hendak mengusulkan bantuan tahap II, fasilitator akan merekomendasikannya.

Sebelumnya Demy Paays memastikan, pembayaran dana sebesar Rp 35, 786 miliar akan dilakukan pada Agustus 2020 mendatang kepada 1.629 KK yang terkena dampak.

Namun diakui ada keterlambatan pembayaran disebabkan karena BPBD masih menunggu petunjuk pelaksana (Juklak). Sebab, pencairan anggaran tetap mengikuti prosedur yang telah diatur oleh BNPB.

Pencairan dana bagi korban terdampak bencana gempabumi 2019 itu akan dilakukan bertahap mulai dari 50 persen, 30 persen dan terakhir 20 persen.(pom)

Berita Terkait

Satgas Pamputer Jajaran 151/Binaiya Bakti Bantu Kesulitan Rakyat.
Pedagang Kuliner Malam Samping Penginapan Juliet Akan Direlokasi KeTerminal Piru
Penyaluran Dana Gempa Malteng Capai 60,08 Persen
Realisasi Dana Gempa Malteng Naik Capai 46,78 Persen
Realisasi Dana Gempa di SBB Tembus 85 %
Realisasi Dana Gempa Malteng Tahun 2019 Terus Meningkat
Lima Kabupaten Kota Tunggak Raskin Bulog Bakal Lapor Polisi
Jalin Kebersamaan Dengan Petani Kelapa, Babinsa Tehoru Dorong Industri Kopra
Berita ini 242 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 18 July 2022 - 23:16 WIT

Satgas Pamputer Jajaran 151/Binaiya Bakti Bantu Kesulitan Rakyat.

Monday, 13 September 2021 - 22:38 WIT

Pedagang Kuliner Malam Samping Penginapan Juliet Akan Direlokasi KeTerminal Piru

Thursday, 19 August 2021 - 16:26 WIT

Penyaluran Dana Gempa Malteng Capai 60,08 Persen

Friday, 6 August 2021 - 17:45 WIT

Realisasi Dana Gempa Malteng Naik Capai 46,78 Persen

Friday, 16 July 2021 - 10:34 WIT

Realisasi Dana Gempa di SBB Tembus 85 %

Berita Terbaru