ADD Lilibooi Fokus Bangun Kantor Desa

- Publisher

Tuesday, 9 July 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Raja Negeri Lilibooi Orelius Caesar Kastanya.

Raja Negeri Lilibooi Orelius Caesar Kastanya.

IM, AMBON-
Pemerintah Negeri Lilibooi tak main-main menggenjot pembangunan demi kesejahteraan warganya. Kehadiran sebuah kantor negeri yang representatif atau layak adalah hal yang tak bisa ditawar-tawar.

“Karena sesuai kesepakatan yang dibuat oleh Pemerintah Negeri dan Saniri Negeri Lilibooi pada tahun 2018, nantinya kantor negeri ini, selesai di tahun 2020,” terang Raja Negeri Lilibooi Orelius Caesar Kastanya.

Dengan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2018, kantor Negeri Lilibooi, Kecamatan Leihitu Barat Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) sesuai rencana dibangun dua lantai. Pekerjaan tahap awal, jelasnya, dimulai dengan item pekerjaan pondasi, anker, slop, bagesten, tiang dan pengecoran lantai bawah.

Dengan kata lain, pembangunan kantor negeri tersebut baru mencapai realisasi fisik 30 persen sejak peletakkan batu pertama gedung milik pemerintah negeri itu.

“Peletakkan batu pertamanya dilakukan sendiri oleh Ketua Majelis GPM Negeri Lilibooi Ibu Pendeta F Latuheru dan Penjabat Kepala Pemerintahan Samuel Tulaseket S.Sos beserta tua tua adat Negeri Lilibooi,” tutur Kastanya.

Sesuai target, pembangunan keseluruhan item pekerjaan di lantai bawah selesai dalam tahun 2019 ini. Diharapkan dengan penyelesaian lantai bawah tersebut, target penyelesaian untuk lantai dua dapat terealisir di tahun 2020 lebih mudah.

Seperti direncanakan, Kantor Pemerintahan Negeri Lilibooi terdiri dari Ruang Raja, ruang Sekretaris dan Bendahara, Ruang Saniri, Ruang Kepala-Kepala Soa, Ruang Tamu, Ruang Rapat, Ruang Teras, Aula Pertemuan, Kamar Mandi/WC dan Gudang.(pom)

Berita Terkait

Sekuriti Pelindo dan Sopir Truk terlibat Baku Hantam Gegara Muatan di Pelabuhan, Diamankan di Polsek KPYS 
Bawa dan Tawarkan Ganja 6,35 Gram, Zulfikar Divonis 6 Tahun Penjara
Gunung Botak Masih Bergolak, Mahasiswa Desak Polda Maluku Usut Dugaan Oknum Polisi
Kasus Pembongkaran Rumah di Dusun Lai Negeri Larike Mandek, Keluarga Korban Soroti Kinerja Polresta Ambon
Sambut Natal 2025, Kapolda Maluku Wujudkan Makna Natal Bagi Personil Dan ASN
Kapolres Tual Pimpin Pengamanan Bentrokan Warga Fiditan Kampung Lama dan Kampung Baru
Setubuhi Anak Dibawah Umur, Rahman Divonis 12 Tahun Bui.
PN Ambon Vonis Slamet Amo 7 Tahun Penjara dalam Kasus Persetubuhan Anak
Berita ini 1,335 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 13 January 2026 - 14:59 WIT

Sekuriti Pelindo dan Sopir Truk terlibat Baku Hantam Gegara Muatan di Pelabuhan, Diamankan di Polsek KPYS 

Monday, 12 January 2026 - 21:03 WIT

Bawa dan Tawarkan Ganja 6,35 Gram, Zulfikar Divonis 6 Tahun Penjara

Friday, 9 January 2026 - 15:23 WIT

Gunung Botak Masih Bergolak, Mahasiswa Desak Polda Maluku Usut Dugaan Oknum Polisi

Tuesday, 23 December 2025 - 15:41 WIT

Kasus Pembongkaran Rumah di Dusun Lai Negeri Larike Mandek, Keluarga Korban Soroti Kinerja Polresta Ambon

Monday, 22 December 2025 - 16:21 WIT

Sambut Natal 2025, Kapolda Maluku Wujudkan Makna Natal Bagi Personil Dan ASN

Berita Terbaru