ADD Lilibooi Fokus Bangun Kantor Desa

- Publisher

Tuesday, 9 July 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Raja Negeri Lilibooi Orelius Caesar Kastanya.

Raja Negeri Lilibooi Orelius Caesar Kastanya.

IM, AMBON-
Pemerintah Negeri Lilibooi tak main-main menggenjot pembangunan demi kesejahteraan warganya. Kehadiran sebuah kantor negeri yang representatif atau layak adalah hal yang tak bisa ditawar-tawar.

“Karena sesuai kesepakatan yang dibuat oleh Pemerintah Negeri dan Saniri Negeri Lilibooi pada tahun 2018, nantinya kantor negeri ini, selesai di tahun 2020,” terang Raja Negeri Lilibooi Orelius Caesar Kastanya.

Dengan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2018, kantor Negeri Lilibooi, Kecamatan Leihitu Barat Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) sesuai rencana dibangun dua lantai. Pekerjaan tahap awal, jelasnya, dimulai dengan item pekerjaan pondasi, anker, slop, bagesten, tiang dan pengecoran lantai bawah.

Dengan kata lain, pembangunan kantor negeri tersebut baru mencapai realisasi fisik 30 persen sejak peletakkan batu pertama gedung milik pemerintah negeri itu.

“Peletakkan batu pertamanya dilakukan sendiri oleh Ketua Majelis GPM Negeri Lilibooi Ibu Pendeta F Latuheru dan Penjabat Kepala Pemerintahan Samuel Tulaseket S.Sos beserta tua tua adat Negeri Lilibooi,” tutur Kastanya.

Sesuai target, pembangunan keseluruhan item pekerjaan di lantai bawah selesai dalam tahun 2019 ini. Diharapkan dengan penyelesaian lantai bawah tersebut, target penyelesaian untuk lantai dua dapat terealisir di tahun 2020 lebih mudah.

Seperti direncanakan, Kantor Pemerintahan Negeri Lilibooi terdiri dari Ruang Raja, ruang Sekretaris dan Bendahara, Ruang Saniri, Ruang Kepala-Kepala Soa, Ruang Tamu, Ruang Rapat, Ruang Teras, Aula Pertemuan, Kamar Mandi/WC dan Gudang.(pom)

Berita Terkait

Terdakwa Pemilik 40 Paket Narkoba di Vonis 5 Tahun Bui.
Seorang Istri Anggota Dewan DPRD SBT Resmi Dipolisikan
Aksi Protes Pertambangan Dan Kawasan Industri Nikel Di Halmahera, Berujung Jerat Hukum Terhadap Aktivis Perempuan, Cristina Rumalatu. 
Jaksa Tuntut Mantan KPN Negeri Haya 6 Tahun Penjara 
Jelang Pilkada, Polsek Manipa Maksimalkan Cooling System
Tingkatkan Sinergitas Kapolda Maluku Hadiri Syukuran HUT ke-79 Kejaksaan RI
Kuasa Hukum Mandat Lapor DG Dan MDM Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Kado HUT Polwan ke-76, PLN Maluku Salurkan Rp260 Juta Bantu UMKM Mama Bhabin di Negeri Rutah
Berita ini 1,267 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 30 September 2024 - 23:34 WIT

Terdakwa Pemilik 40 Paket Narkoba di Vonis 5 Tahun Bui.

Thursday, 26 September 2024 - 15:17 WIT

Seorang Istri Anggota Dewan DPRD SBT Resmi Dipolisikan

Saturday, 7 September 2024 - 14:57 WIT

Aksi Protes Pertambangan Dan Kawasan Industri Nikel Di Halmahera, Berujung Jerat Hukum Terhadap Aktivis Perempuan, Cristina Rumalatu. 

Wednesday, 4 September 2024 - 20:04 WIT

Jaksa Tuntut Mantan KPN Negeri Haya 6 Tahun Penjara 

Tuesday, 3 September 2024 - 05:28 WIT

Jelang Pilkada, Polsek Manipa Maksimalkan Cooling System

Berita Terbaru