Ada Unsur Politik di Kasus Dugaan Korupsi Seragam Dinas Pendidikan SBB

- Publisher

Thursday, 30 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

IM-AMBON- Kasus dugaan korupsi pakaian seragam sekolah tingkat SD dan SMP di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) tahun 2022, sudah naik tahap penyidikan.

Saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) SBB menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembagunan (BPKP) Maluku.

Tapi, sebelum itu, pada tanggal 12 September 2023 lalu, Kasi Intel Kejari SBB Taufik E Purwanto, mengatakan ada kerugian negara sebesar Rp1,5 miliar.

Terkait dugaan kerugian ini, kuasa hukum kontraktor Anwar Patty, yakni Yani Hakim mempertanyakan hasil tersebut. Sebab, dari pemeriksaan Inspektorat SBB dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah Maluku, untuk SD tidak ada kerugian negara. Sementara SMP ada kerugian sebesar Rp13 juta.

“Tapi Rp13 juta ini sudah dikembalikan ke kas negara. Kami pertanyaan kerugian negara Rp1 miliar lebih itu darimana,” kata Yani Hakim kepada wartawan, Kamis, 30 November 2023.

Bahkan, dalam proyek pakaian seragam ini, Disdikbud SBB belum membayar uang kliennya senilai Rp 675.000.000 atau 15 persen.

“Disdikbud belum bayar uang klien saya. Jadi kalau dibilang ada kerugian negara yang diduga dilakukan klien saya, itu tidak benar,” ujarnya.

Dia menduga ada dugaan persoalan ini dipolitisasi sehingga kasusnya naik ke tahap penyidikan.

“Kami menduga ada yang sengaja bermain di kasus ini. Kenapa demikian?, sudah ada pengembalian kerugian sebelum dilaporkan, tapi dipaksakan,” duganya.

Karena itu, dirinya meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) SBB Bambang Tetuko, agar meninjau kembali kasus ini.

“Saya harap ada perhatian Kajari terhadap persoalan ini. Kita ingin Kejari adil dalam melihat kasus tersebut,” tandasnya.

Kasipidsus Kejari SBB

Darmono yang dikonfirmasi tidak membalas pesan meskipun sudah dibaca.(IM-03)

Berita Terkait

Kejati Maluku Maraton Kumpulkan Keterangan Para Saksi Terkait Dugaan Pelanggaran Tambang PT GMI, Bupati SBB Ir Asri Arman Tunggu Giliran Soal DBH.
DPRD SBB ‘Dikerahkan’ Jemput Istri Bupati, Ibarat “Kerbau Cuci Hidung”; Konflik Etika Legislatif–Eksekutif Menguat
Bupati SBB Ir Asri Arman Pimpin Kabupaten, Layaknya Perusahaan Pribadi, DPRD Ikut Terseret
Dua Proyek, Satu Volume, Beda Anggaran: Dugaan Mafia Jalan Haria Mencuat
Ambon Gelar Ekspose Adipura, Walikota: Fokus Kita Adalah Ambon Bersih
Kalah Praperadilan, Bos Toko Nesta Terancam Masuk Penjara
GOLKAR PERLU TURUNKAN PLT DI MALUKU TENGAH
Hari Ketiga Rikkes Bintara Polri di Maluku, Polda Pastikan Seleksi Bersih dan Transparan
Berita ini 376 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 20 April 2026 - 18:30 WIT

Kejati Maluku Maraton Kumpulkan Keterangan Para Saksi Terkait Dugaan Pelanggaran Tambang PT GMI, Bupati SBB Ir Asri Arman Tunggu Giliran Soal DBH.

Monday, 20 April 2026 - 08:19 WIT

DPRD SBB ‘Dikerahkan’ Jemput Istri Bupati, Ibarat “Kerbau Cuci Hidung”; Konflik Etika Legislatif–Eksekutif Menguat

Sunday, 19 April 2026 - 22:35 WIT

Bupati SBB Ir Asri Arman Pimpin Kabupaten, Layaknya Perusahaan Pribadi, DPRD Ikut Terseret

Friday, 17 April 2026 - 23:19 WIT

Dua Proyek, Satu Volume, Beda Anggaran: Dugaan Mafia Jalan Haria Mencuat

Friday, 17 April 2026 - 23:17 WIT

Ambon Gelar Ekspose Adipura, Walikota: Fokus Kita Adalah Ambon Bersih

Berita Terbaru