Kemenkum Maluku–STIA Trinitas Ambon Teken PKS Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Tri Dharma

- Publisher

Thursday, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku resmi menjalin kerja sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Trinitas Ambon melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Aula Lantai II Kampus STIA Trinitas Ambon, pada Kamis 30 April 2026.

Kerja sama ini difokuskan pada perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual serta penguatan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Dr. Saiful Shari menegaskan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai bagian dari upaya mendorong inovasi dan kreativitas di lingkungan akademik. Selain itu, kerja sama ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih luas kepada civitas akademika terkait pentingnya hak kekayaan intelektual, termasuk dalam proses penelitian dan publikasi ilmiah.

Sementara itu, Ketua STIA Trinitas Ambon Dr. Semuel W. Sipahelut, MM menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang berbasis pada perlindungan hukum terhadap hasil karya ilmiah.

Melalui PKS ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk saling mendukung dalam penyelenggaraan kegiatan Tri Dharma, pendampingan, serta fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual bagi dosen dan mahasiswa.

Diharapkan, kolaborasi ini mampu menciptakan ekosistem akademik yang produktif, inovatif, dan terlindungi secara hukum.

Penandatanganan PKS ini sekaligus menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang unggul di Provinsi Maluku.

Diketahui, Acara penandatanganan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Ketua STIA Trinitas Ambon Dr. Semuel W. Sipahelut, MM, Ketua Yayasan STIA Trinitas Ambon, Fredi Renyut, M.Si, Wakil Ketua I Dr. Jusak Ubjaan, Dr. Montgomery Warbal, ketua program studi, Administrasi Publik, dan Administrasi Bisnis, para dosen, serta tenaga kependidikan di lingkungan STIA Trinitas Ambon.(IM-03)

Berita Terkait

H-4 E-SPORTS KAPOLRI CUP 2026 DREAM TO BECOME, Polda Maluku Finalisasi Persiapan Bersama ESI untuk Cetak Talenta Digital Berprestasi
KEJARI SBB BONGKAR DUGAAN KORUPSI SPPD FIKTIF 2021, HOTEL DI DKI JAKARTA DITELUSURI, GILIRAN OKNUM ANGGOTA DPRD DIPERIKSA
Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Eksekusi Mantan Kadis Sosial, Terpidana Korupsi Bansos Covid-19 Rp4,2 Miliar
LKBH DPN PERMAHI Minta Pengusutan Dugaan Korupsi di Kejaksaan Agung Dilakukan Secara Profesional.
DPRD Bursel Gelar RDP Bersama BKPSDM
DPRD Bursel Bahas LPJ dan Realisasi APBD 
Tindak lanjut Temuan BPK, DPRD Gelar Pertemuan Bersama BPK
IBM dan MAA Perkuat Kolaborasi Kebaikan, Salurkan Bantuan untuk 100 Anak Yatim Jabar
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 11 July 2026 - 08:21 WIT

H-4 E-SPORTS KAPOLRI CUP 2026 DREAM TO BECOME, Polda Maluku Finalisasi Persiapan Bersama ESI untuk Cetak Talenta Digital Berprestasi

Saturday, 11 July 2026 - 02:28 WIT

KEJARI SBB BONGKAR DUGAAN KORUPSI SPPD FIKTIF 2021, HOTEL DI DKI JAKARTA DITELUSURI, GILIRAN OKNUM ANGGOTA DPRD DIPERIKSA

Friday, 10 July 2026 - 21:30 WIT

Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Eksekusi Mantan Kadis Sosial, Terpidana Korupsi Bansos Covid-19 Rp4,2 Miliar

Friday, 10 July 2026 - 16:05 WIT

LKBH DPN PERMAHI Minta Pengusutan Dugaan Korupsi di Kejaksaan Agung Dilakukan Secara Profesional.

Friday, 10 July 2026 - 15:58 WIT

DPRD Bursel Gelar RDP Bersama BKPSDM

Berita Terbaru

Daerah

DPRD Bursel Gelar RDP Bersama BKPSDM

Friday, 10 Jul 2026 - 15:58 WIT