Infomalukunews.com, Kairatu,- DPRD Kab. Seram Bagian Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, di Kantor DPRD Sementara, Desa Kairatu, Kec. Kairatu Kab. SBB.08/08/2025.
Paripurna Perubahan anggaran ini dilaksanakan, disesuaikan dengan arah pembangunan Daerah serta perubahan ekonomi yang menjadi prioritas bagi pemerintah daerah, serta mengoptimalkan penggunaan anggaran sesuai kebutuhan daerah di tahun anggaran 2025
Dalam Paripurna tersebut Ketua DPRD SBB, A. H. Kolly.SH, dalam sambutannya menegaskan pentingnya ketelitian dalam penyusunan dan pembahasan anggaran.
“Kita harus memastikan bersama bahwa setiap anggara yang dialokasikan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta selaras dengan arah pembangunan daerah yang berskala prioritas dan efisiensi anggaran sesuai dengan kebutuhan daerah,” Tegas Anddy
Selain itu, Bupati Seram Bagian Barat, Ir. Asri Arman. MT, juga menyampaikan bahwa usulan perubahan anggaran Tahun 2025 berdasarkan pada situasi dan kondisi perkembangan ekonomi sosial Daerah.
“Penerintah Daerah harus merespons cepat seriap perubahan di daerah sehingga pentingnya Pembahasan Perubahan anggaran yang bertujuan untuk memprioritaskan program-program pembangunan yang mendesak dan benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat,” Jelas Bupati.(Red)






