Dalam Rangka Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63, Kejati Maluku Ziarah Taman Makan Pahlawan.

- Publisher

Saturday, 22 July 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-Ambon;–Menjelang Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 tahun 2023 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-23 tahun 2023, Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kejaksaan Negeri Ambon melaksanakan Upacara Ziarah ke Taman Makam Pahlawan, Kapahaha – Ambon

Upacara ziarah taman pahlawan tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Edyward Kaban, S.H.,M.H sebagai Inspektur Upacara (IRUP) pada hari ini Jumat (21/07/2023).

Upacara diawali dengan Penghormatan Umum kepada Arwah Para Pahlawan, Penempatan Karangan Bunga di tugu Taman Makam Pahlawan, mengheningkan cipta diiringi Tim Korsik Ajendam XVI/Pattimura dan Upacara ditutup dengan penaburan bunga diatas makam para Pahlawan.

Pelaksanaan Upacara Ziarah ke Taman Makam Pahlawan, Kapahaha – Ambon, dilaksanakan sebagai bentuk rasa syukur kepada jasa para Pahlawan yang telah memberikan kehidupan yang merdeka kepada segenap Rakyat Indonesia dan menjadikan Kejaksaan Republik Indonesia sebagai Lembaga yang mampu menjaga nilai-nilai kemerdekaan Indonesia melalui tugas dan kewenangannya dibidang hukum.

Upacara berlangsung khidmat dan lancar dengan tetap mengutamakan Protokol Kesehatan Penanganan dan Pencegahan Covid-19.

Diketahui, hadir dalam Upacara tersebut yakni Wakajati Maluku, Ketua dan Wakil Ketua IAD Wilayah Maluku, Para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri Ambon dan Ketua IAD Kota Ambon, Kabag TU Kejati Maluku, Para Koordinator, Para Pegawai Jaksa dan Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kejaksaan Negeri Ambon serta Pengurus dan Anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Maluku dan Kota Ambon. (IM-Kiler)

Berita Terkait

Terungkap di Sidang, Rp3,5 Miliar untuk Akbar Diduga dari Kontrak Fiktif DJKA
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Dugaan Sianida Ilegal Gunung Botak, DPRD Siap Panggil Kapolda
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
“Rampok Dana Hibah Gereja! Dua Terdakwa Dituntut 5 Tahun Penjara di Tipikor Ambon”
Kejati Maluku Maraton Kumpulkan Keterangan Para Saksi Terkait Dugaan Pelanggaran Tambang PT GMI, Bupati SBB Ir Asri Arman Tunggu Giliran Soal DBH.
DPRD SBB ‘Dikerahkan’ Jemput Istri Bupati, Ibarat “Kerbau Cuci Hidung”; Konflik Etika Legislatif–Eksekutif Menguat
Bupati SBB Ir Asri Arman Pimpin Kabupaten, Layaknya Perusahaan Pribadi, DPRD Ikut Terseret
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 29 April 2026 - 15:27 WIT

Terungkap di Sidang, Rp3,5 Miliar untuk Akbar Diduga dari Kontrak Fiktif DJKA

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Thursday, 23 April 2026 - 02:42 WIT

Dugaan Sianida Ilegal Gunung Botak, DPRD Siap Panggil Kapolda

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Wednesday, 22 April 2026 - 14:23 WIT

“Rampok Dana Hibah Gereja! Dua Terdakwa Dituntut 5 Tahun Penjara di Tipikor Ambon”

Berita Terbaru