Gali Bukti Dua Perkara, Kejati Maluku Periksa Dirut dan Saksi Nasabah

- Publisher

Thursday, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com. Ambon–Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku kembali melakukan permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak dalam dua perkara berbeda, Rabu (29/04/2026).

Dalam perkara dugaan aktivitas pertambangan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), penyidik memeriksa IFM selaku Direktur Utama PT Papua Putra Mandiri.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, menjelaskan pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mendalami berbagai aspek terkait aktivitas pertambangan yang tengah diselidiki.

“Pemeriksaan terhadap pimpinan perusahaan, yang bergerak di bidang kontraktor dan perdagangan umum itu berlangsung selama empat jam, mulai pukul 12.00 hingga 16.00 WIT,” kata Ardy, di kantor Kejati Maluku

Sementara itu, dalam perkara terpisah terkait BRI Unit Batu Merah, lanjut Ardy, penyidik juga memeriksa lima orang saksi yang berstatus sebagai nasabah. Mereka masing-masing berinisial AK, NA, MT, AK, dan SP.

“Pemeriksaan terhadap lima saksi dalam perkara BRI Unit Batu Merah berlangsung dari pukul 12.00 hingga 18.00 WIT,” ujar Ardy.

Langkah ini dilakukan guna melengkapi alat bukti serta memperkuat proses penyelidikan dalam kedua perkara tersebut. (IM-06)

Berita Terkait

Wahab Sangadji Kembali Datangi KPK, Desak Bongkar Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar Perkara DJKA Medan
Amri Kurniawan dan Samy Sapulette Resmi Jabat Koordinator Kejati Maluku
Wali Kota Ambon Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah Ecolife di Pattimura Park
7 Jema’ah haji Asal Aru Dilepas Wakil Bupati Djumpa 
Polres Kepulauan Aru Gelar Serah Terima Jabatan Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran
Sinergi Kodaeral IX Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon
Pangdam XV/Pattimura Terjun Langsung Bantu Korban Erupsi Gunung Dukono
Lebih Praktis dan Aman: BRI Ambon Sosialisasikan BRIVA dan Beragam Layanan di GPM Kairatu
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 11 May 2026 - 20:09 WIT

Wahab Sangadji Kembali Datangi KPK, Desak Bongkar Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar Perkara DJKA Medan

Monday, 11 May 2026 - 19:13 WIT

Amri Kurniawan dan Samy Sapulette Resmi Jabat Koordinator Kejati Maluku

Monday, 11 May 2026 - 19:09 WIT

Wali Kota Ambon Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah Ecolife di Pattimura Park

Monday, 11 May 2026 - 14:23 WIT

7 Jema’ah haji Asal Aru Dilepas Wakil Bupati Djumpa 

Monday, 11 May 2026 - 14:11 WIT

Polres Kepulauan Aru Gelar Serah Terima Jabatan Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran

Berita Terbaru

Daerah

7 Jema’ah haji Asal Aru Dilepas Wakil Bupati Djumpa 

Monday, 11 May 2026 - 14:23 WIT