Gali Bukti Dua Perkara, Kejati Maluku Periksa Dirut dan Saksi Nasabah

- Publisher

Thursday, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com. Ambon–Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku kembali melakukan permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak dalam dua perkara berbeda, Rabu (29/04/2026).

Dalam perkara dugaan aktivitas pertambangan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), penyidik memeriksa IFM selaku Direktur Utama PT Papua Putra Mandiri.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, menjelaskan pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mendalami berbagai aspek terkait aktivitas pertambangan yang tengah diselidiki.

“Pemeriksaan terhadap pimpinan perusahaan, yang bergerak di bidang kontraktor dan perdagangan umum itu berlangsung selama empat jam, mulai pukul 12.00 hingga 16.00 WIT,” kata Ardy, di kantor Kejati Maluku

Sementara itu, dalam perkara terpisah terkait BRI Unit Batu Merah, lanjut Ardy, penyidik juga memeriksa lima orang saksi yang berstatus sebagai nasabah. Mereka masing-masing berinisial AK, NA, MT, AK, dan SP.

“Pemeriksaan terhadap lima saksi dalam perkara BRI Unit Batu Merah berlangsung dari pukul 12.00 hingga 18.00 WIT,” ujar Ardy.

Langkah ini dilakukan guna melengkapi alat bukti serta memperkuat proses penyelidikan dalam kedua perkara tersebut. (IM-06)

Berita Terkait

RAHKAM Maluku Dorong Proses Hukum Transparan dalam Kasus Julham Waliuru
Transportasi Laut Terganggu; Warga Pertanyakan Jadwal Kapal Feri
Kasus Dugaan Penghinaan Adat di Negeri Luhu Masuk Tahap Penyelidikan
Luncurkan Sekolah Lansia BKL Elim, Pemkot Wujudkan Kota Ramah Lansia dan Inklusif
Toisutta Sambangi Dua Lokasi Bencana Alam
Wali Kota: Pendampingan KPK Jadi Kunci Wujudkan Pemerintahan yang Bersih
Karo SDM Polda Maluku Tinjau Uji Psikologi, 187 Calon Bintara Ikut Seleksi Hari Ketiga
Hj Abdul Rauf Tantang Media, InfoMalukuNews Balas Siap Serahkan Bukti ke Kejati Maluku
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 30 April 2026 - 05:56 WIT

RAHKAM Maluku Dorong Proses Hukum Transparan dalam Kasus Julham Waliuru

Thursday, 30 April 2026 - 05:52 WIT

Transportasi Laut Terganggu; Warga Pertanyakan Jadwal Kapal Feri

Thursday, 30 April 2026 - 05:48 WIT

Kasus Dugaan Penghinaan Adat di Negeri Luhu Masuk Tahap Penyelidikan

Thursday, 30 April 2026 - 05:44 WIT

Gali Bukti Dua Perkara, Kejati Maluku Periksa Dirut dan Saksi Nasabah

Wednesday, 29 April 2026 - 17:30 WIT

Luncurkan Sekolah Lansia BKL Elim, Pemkot Wujudkan Kota Ramah Lansia dan Inklusif

Berita Terbaru