IM, Bula- Pemkab Seram bagian Timut (SBT) tak segan-segan akan mencabut izin agen penyalur yang sengaja melakukan penimbunan BBM jenis minyak tanah bersubsidi, sehingga di kota Bula mengalami kelangkaan minyak tanah.
Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang merespon adanya dugaan penyelewengan BBM bersubsidi, Lewat pertemua dinas Perindustrian dan Perdagangan dengan LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) pada Selasa (6/4/2021).
Kepala Perindustrian dan perdagangan Kabupaten SBT, Adam Rumbalifar menegaskan , apa bilah informasi adanya kedapatan terbukti, maka pemerintah daerah tak akan segan-segan untuk meminta Pertamina mencabut izin agen penyalur yang terlibat.
“Apa bilah Ada temuan di lapangan yang ada penyelewengan. Disinyalir ada minyak subsidi yang sebagian lari ke industri dan apa bila Ada Lagi bahwa minyak itu tidak disalurkan sesuai mekanisme dan fungsinya maka bersiap lah ,”ucap Adam.
Menurut Adam harus ada tindakan tegas yang diambil guna memberikan efek jerah, sekaligus mendorong penyaluran BBM bersubsidi harus tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu yang ingin meraup keuntungan pribadi
Selain itu, pihaknya juga diberi kewenganan oleh SKK Migas dan Pertamina untuk mengawasi penyaluran BBM bersubsisi di masyarakat.
“Kami dalam waktu dekat akan memangggil pihak-pihak terkait. Kami mengimbau distributor agar menykiapi persoalan minyak dengan benar,” tegas Adam.
Lanjutnya, ganjaran bagi pihak yang melakukan penyelewengan BBM bersubsidi berupa sanksi administartif, juga dengan sanksi pidana, pihaknya serius menyikapi dugaan penyelewengan BBM bersubsidi yang ada di kota Bula.
“Kami tidak main-main dalam soal minyak subsidi ini, Barang siapa yang melakukan penyelewengan terhadap minyak bersubsidi maka dipidana itu pasti,” pungkasnya.
Pemerintah daerah selalu merespon sesuatu yang dapat merugikan masyarakat, apalagi adanya dugaaan penyelewengan BBM bersubsidi
“Langkah tegas mesti diambil karena boleh jadi kelangkaan Minyak tanah saat ini salah satunya dipicu adanya penyelewengan BBM tersebut”.(IM3).