Dobo Info Malukunews. com.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan di minta untuk mengawasi barang dagangan yang berada di kios- kios di kota Dobo.
pasalnya, berdasarkan temuan media ini masih di temukan barang kadalwarsa (expire data produk) / tidak layak konsumsi masih di temukan di beberapa kios di kota dobo. temuan yang terjadi adalah minuman botol, Mie Instan, dan biscuat yang ditemukan di kios belakang dewan lama wilayah sejajaran lorong kasih. di mana ditemukan minuman yang sudah lewat bulan. begitu juga pada hari ini kamis 20 mei 2021 di temukan Biscuat original yang sudah lewat batas produksi /kadalwuarsa yakni 31 maret 2021 dan masih tetap di jual. hal ini sangat berbahaya bagi kesehatan jika di konsumsi oleh anak-anak. salah satu warga kepada media ini mengatakan, bisa saja ada barang lain yang diduga juga telah kadalwarsa yang kebetulan tidak dibelanjakan masyarakat atau dibelanjakan namun diperhatikan tanggal produksinya. ” bisa saja ada barang lain selain minuman, mie instan, dan Biscuat, karena kita tidak perhatikan tanggal produksinya dan ini berbahaya, Disperindag harus turun tangan melakukan Sidak terhadap kios pengecer kecil yang bisa saja diduga menjual barang kadalwarsa yang tidak diketahui pembeli” harapnya.
(Tim)