Kejati Maluku,Didesak Serius Dalam Menangani Kasus kapal kapitan Yongker 2,5 Miliar.

- Publisher

Friday, 8 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-Ambon,– Kejaksaan Tinggi Maluku diminta segera panggil saksi-saksi untuk pemeriksaan serius terhadap kasus dugaan korupsi kapal “Kapitan Yongker” milik Pemda SBB 2,5 Miliar yang di kelola oleh BumDes Desa Tomalehu Barat Kecamatan Kepulauan Manipa Kabupaten SBB. Pasalnya, pihak kontrakor Franko Failmury sudah dipanggil sejak tahun 2022 lalu untuk klarifikasi.

Apalagi warga BTN Wayame itu telah memenuhi panggilan pihak tim penyelidik Pidsus Kejati Maluku tahun lalu. Dengan begitu mestinya dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi pasca klarifikasi.

Frangko Falirmury SE, alamat BTN Wayame Blok II No 3 Rt/Rw/008/005 Desa Wayame Kecamatan Teluk Ambon telah memenuhi panggilan per tanggal 13 Desember 2022, untuk dimintai keterangannya. Yang bersangkutan juga diharuskan membawa dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi dana alokasi khusus fisik bidang transportasi pedesaan Kementerian PDTT RI tahun 2021.

Apalagi sudah ada surat perintah penyelidikan dari Kepala Kejati Maluku No: Print -16/Q,1/Fd.2/12/2022 tertanggal 8 Desember 2022, yang ditandatangani Aspidsus Kejati Triono Rahyudi SH MH Jaksa Utama Pratama selaku ketua tim penyelidik.

“Kita akan melakukan Aksi Demo untuk Mendesak Kejati Maluku panggil pihak-pihak terkait untuk diperiksa, Termasuk mantan Pj Kades Tomelehu Barat Yusnita Tiakoly, Kemudian PPK kapal Kapitan Jongker, maupun pihak Bumdes Tomalehu Barat,” ujar sumber media infomaluku Kamis (7/09).

Menurutnya, kasus dugaan korupsi ini tidak boleh dibiarkan mengendap di Kejati Maluku, Masyarakat Kecamatan Kepulauan Manipa telah dirugikan akibat ulah dari yusnita tiakoly.

“Faktanya, kontraktor kapal tidak mau bertanggungjawab karena dia merasa telah menyerahkan kapal kapitan Jongker itu dalam kondisi baik. Sementara masa pemeliharaan yang ketika itu tinggal 1 bulan juga sudah lewat. Siapa yang harus bertanggungjawab itu yang jaksa harus cari,” tandas sumber.

Sebelumnya Kasipenkum Kejati Maluku Wahyudi Kareba mengaku, tim penyelidik pidsus masih lakukan klarifikasi. Dikonfirmasi terkait kasus dugaan korupsi Kapal kapitan yongker milik pemda SBB 2,5 miliar yang di kelola Bumdes Desa Tomalehu Barat Kecamatan Kepulauan Manipa Kabupaten SBB, Wahyudi menyatakan perkaranya masih tahap penyelidikan .

“Kalau kasus dugaan korupsi Kapal kapitan yongker milik pemda sbb ini, Masih didalami. Masih dicari peristiwa pidananya lah, tunggu saja, ada perkembangan beta kasih kabar,” jelas Wahyudi.

Kapal yang diberi nama “Kapitan Jongker” merupakan bantuan bantuan pemerintah pusat via Kementerian PDTT tahun anggaran 2021 itu kini tak dapat dioperasikan, dan nyaris di biarkan rusak di pantai kairatu beack oleh mantan pj desa tomalehu barat yusnita tiakoly.

Dari hasil pantauan media infomaluku, kapal kapitan yongker sekarang sudah berada di Dok Laha dalam kondisi rusak ( tidak terurus) Alhasil kapal kapitan yongker dengan 3 mesin 600 PK milik pemda SBB yang di kelola oleh Bumdes Desa Tomalehu Barat kini mubazir jadi bangkai Padahal Kapal Kapitan Jongker 2,5 Miliar tergolong mewah dengan kapasitas angkut tiga puluh penumpang diperuntukan sebagai transportasi laut rute Manipa – Tahoku. Namun barakhir jadi bangkai akibat dibiarkan rusak Oleh yusnita tiakoly (1M-03)

Berita Terkait

Kejutan Hangat untuk Kapolda Maluku, Pangdam Pattimura : Sinergitas TNI-Polri Harga Mati!
POLDA MALUT DIMINTA USUT PERAN CLARISSA DAN SUSILAWATTY, ATAS DUGAAN KASUS PENIPUAN APLIKASI FOLGERS 
Buka Mubes IV Majelis Latupati Maluku, Hendrik Lewerissa Tekankan Pentingnya Menjaga Warisan Adat dan Budaya
Deny indrawan lubis jabat kasatreskrim polresta ambon
Siaga Karhutla, Pemprov Maluku Catat 82 Titik Panas hingga 14 Oktober 2026
Menanti Putusan, Korban Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL Percayakan Keadilan kepada Hakim, Minta Seluruh Bukti Diperiksa Cermat
Polres Kepulauan Aru Tetapkan 17 Tersangka Kasus Penganiayaan Empat ABK KM Maulana 23
Dorong Pemerataan Pembangunan, TMMD Ke-130 Kodim 1504/Ambon Resmi Dibuka
Berita ini 1,221 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 18 October 2026 - 08:18 WIT

Kejutan Hangat untuk Kapolda Maluku, Pangdam Pattimura : Sinergitas TNI-Polri Harga Mati!

Saturday, 17 October 2026 - 12:19 WIT

POLDA MALUT DIMINTA USUT PERAN CLARISSA DAN SUSILAWATTY, ATAS DUGAAN KASUS PENIPUAN APLIKASI FOLGERS 

Friday, 16 October 2026 - 23:57 WIT

Buka Mubes IV Majelis Latupati Maluku, Hendrik Lewerissa Tekankan Pentingnya Menjaga Warisan Adat dan Budaya

Friday, 16 October 2026 - 21:23 WIT

Deny indrawan lubis jabat kasatreskrim polresta ambon

Thursday, 15 October 2026 - 19:44 WIT

Siaga Karhutla, Pemprov Maluku Catat 82 Titik Panas hingga 14 Oktober 2026

Berita Terbaru