Infomalukunews.com,Ambon — Jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease mengalami pergantian. Kompol Deny Indrawan Lubis, S.I.K., M.M., dipercaya mengisi jabatan tersebut menggantikan Kompol Androyuan Elim, S.I.K., M.H., yang mendapat penugasan baru di lingkungan Polda Maluku.
Pergantian jabatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Maluku Nomor ST/326/X/KEP./2026 tertanggal 15 Oktober 2026 tentang mutasi personel di lingkungan Polda Maluku.
Sebelum ditunjuk sebagai Kasatreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kompol Deny Indrawan Lubis menjabat sebagai Ps. Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Maluku.
Sementara itu, Kompol Androyuan Elim mendapat penugasan baru sebagai Ps. Koorspripim Polda Maluku.
Mutasi tersebut juga didasarkan pada Keputusan Kapolda Maluku Nomor KEP/485/X/2026 tertanggal 15 Oktober 2026 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Maluku.
Selain pergantian Kasatreskrim Polresta Ambon, rotasi jabatan turut menyentuh sejumlah personel lainnya.
Kompol Ardo Widiawan, S.I.K., M.M., yang sebelumnya menjabat sebagai Ps. Koorspripim Polda Maluku, diangkat menjadi Ps. Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Maluku.
Selanjutnya, Ipda Jabida Sopamena, S.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Paurmintu Urrenmin Spripim Polda Maluku, dimutasi menjadi Pama Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
Sementara itu, Ipda Janete Stephanie Luhukay, yang sebelumnya menjabat sebagai Paurmin Bag SDM Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, mendapat jabatan baru sebagai Paurmintu Urrenmin Spripim Polda Maluku.
Dalam surat telegram tersebut, Kapolda Maluku menginstruksikan agar proses pelaksanaan mutasi diselesaikan paling lambat 14 hari sejak surat telegram diterbitkan.
Apabila personel yang bersangkutan tidak melaksanakan mutasi sesuai batas waktu yang telah ditentukan, maka akan diproses berdasarkan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Pergantian jabatan ini merupakan bagian dari rotasi dan penyegaran organisasi di lingkungan Polda Maluku. Perubahan kepemimpinan pada Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease diharapkan dapat mendukung kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam penegakan hukum dan penanganan berbagai perkara kriminal di wilayah hukum Polresta setempat. (IM-03)






