InfoMalukuNews.com,Ambon – Koordinator Daerah DPD KNPI Seram Bagian Barat (SBB), Jovandri Aditya Kalaimena, mengapresiasi pembangunan infrastruktur jembatan di Pulau Seram yang dinilai telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menyerukan dukungan terhadap pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat, tanpa mengabaikan pengawasan publik maupun mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.
Menurut Jovandri, pembangunan jembatan permanen menjadi perubahan penting bagi warga yang selama bertahun-tahun menghadapi keterbatasan akses transportasi. Sebelumnya, masyarakat harus melintasi jembatan beralaskan papan kayu yang membatasi kenyamanan dan kelancaran perjalanan. Kini, keberadaan jembatan permanen diharapkan semakin menunjang aktivitas sehari-hari warga.
“Pembangunan infrastruktur yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat patut diapresiasi. Bertahun-tahun warga mengalami kesulitan saat melintasi jembatan beralaskan papan kayu. Kini, jembatan sudah permanen dan manfaatnya dapat dinikmati masyarakat,” ujar Jovandri.
Ia secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku, Muhammad Ulwan Talaohu, atas upaya pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang menjadi bagian penting dalam meningkatkan konektivitas wilayah di Maluku.
Menurutnya, pembangunan jembatan di wilayah kepulauan bukan sekadar menghadirkan bangunan fisik, tetapi juga membuka akses bagi masyarakat untuk menjalankan aktivitas sehari-hari, mengangkut hasil produksi, menjangkau pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Karakteristik geografis Maluku yang terdiri atas pulau-pulau membutuhkan perhatian serius terhadap pembangunan infrastruktur penghubung. Karena itu, keberadaan jembatan yang layak merupakan kebutuhan mendasar, khususnya bagi masyarakat Pulau Seram yang masih menghadapi berbagai tantangan aksesibilitas.
Jovandri: anak negeri harus didukung, pembangunan tetap dikawal
Jovandri menegaskan, BPJN Maluku yang kini dipimpin putra daerah perlu mendapat dukungan sekaligus pengawalan dari seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, kepercayaan yang diberikan kepada anak negeri untuk memimpin lembaga vertikal merupakan kesempatan untuk mendorong pembangunan infrastruktur yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat setempat.
“Sekarang BPJN Maluku dipimpin oleh anak negeri, sehingga wajib kita jaga dan kawal bersama. Jangan sampai anak Maluku yang diberikan kepercayaan untuk memimpin lembaga vertikal seperti BPJN justru terganggu kinerjanya. Mari kita dukung, karena sebagai putra daerah, kita berharap beliau dapat berbuat lebih baik par Maluku pung bae,” tegas Jovandri.
Ia berharap masyarakat memberikan ruang kepada Muhammad Ulwan Talaohu untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal, terutama dalam mendorong pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung terhadap kehidupan warga.
Namun, Jovandri menekankan bahwa dukungan terhadap putra daerah tidak berarti meniadakan pengawasan. Pembangunan harus tetap dikawal secara objektif, transparan, dan bertanggung jawab agar kepentingan masyarakat serta kualitas penggunaan anggaran negara tetap terjaga.
Menurutnya, masyarakat Maluku membutuhkan pemimpin yang mampu bekerja dengan baik, menghasilkan pembangunan yang bermanfaat, serta menghormati mekanisme pengawasan dan penegakan hukum.
Empat proyek jembatan menjadi perhatian penyidik
Di sisi lain, perhatian publik juga tertuju pada proses penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku terhadap empat proyek jembatan di Pulau Seram, yakni Jembatan Wai Sapalewa, Jembatan Wai Sama, Jembatan Kawa, dan Jembatan Wai Passa.
Dalam rilis yang menjadi dasar pemberitaan ini, keempat proyek tersebut disebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp91,14 miliar, dengan dugaan kerugian negara sebesar Rp1,14 miliar. Angka dan status penanganan perkara tersebut tetap perlu merujuk pada keterangan resmi aparat penegak hukum serta hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Jovandri berpandangan, manfaat pembangunan bagi masyarakat dan proses penegakan hukum merupakan dua aspek berbeda yang harus ditempatkan secara proporsional.
Infrastruktur yang telah digunakan masyarakat dapat dinilai berdasarkan manfaatnya, sementara dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek harus diperiksa secara objektif berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan demikian, apresiasi terhadap pembangunan tidak boleh dimaknai sebagai upaya menutup ruang pengawasan. Sebaliknya, proses penyelidikan juga harus dihormati agar penanganan perkara berjalan sesuai prosedur tanpa mendahului kesimpulan hukum.
Ulwan serahkan persoalan kepada proses hukum
Sebelumnya, Muhammad Ulwan Talaohu menyatakan menyerahkan persoalan yang berkembang kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dan meyakini proses hukum akan mengungkap kebenaran.
“Karena hukum tidak pernah akan sembunyi dan Allah SWT juga tidak pernah tidur,” ujar Ulwan.
Pernyataan tersebut mencerminkan sikap Ulwan dalam menghadapi persoalan yang sedang ditangani aparat penegak hukum. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran hukum tetap menjadi kewenangan aparat berdasarkan hasil pemeriksaan, alat bukti, dan prosedur yang berlaku.
Dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan proyek pemerintah, dugaan kerugian negara tidak dengan sendirinya membuktikan kesalahan pidana seseorang. Unsur-unsur tindak pidana dan pertanggungjawaban pihak yang terkait harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Karena itu, Jovandri berharap penyelidikan Polda Maluku dapat berjalan secara profesional, transparan, dan objektif sehingga setiap persoalan memperoleh kejelasan berdasarkan fakta.
Pada saat yang sama, pembangunan infrastruktur yang memberikan manfaat bagi masyarakat diharapkan terus berlanjut demi mendukung pemerataan pembangunan di Maluku.
Dukung pembangunan, hormati hukum, kawal penggunaan anggaran
Jovandri menegaskan, masyarakat membutuhkan infrastruktur yang layak sekaligus tata kelola pembangunan yang dapat dipertanggungjawabkan. Dukungan terhadap kepemimpinan putra daerah, pengawasan publik, dan penghormatan terhadap proses hukum harus berjalan beriringan demi kepentingan masyarakat Maluku.
Menurutnya, pembangunan tidak boleh terhambat oleh polemik yang belum memperoleh kepastian hukum. Namun, setiap dugaan penyimpangan juga tidak boleh diabaikan hanya karena proyek tersebut dinilai memberikan manfaat kepada masyarakat.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap bersikap objektif, memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum menjalankan tugasnya, serta mengawal pembangunan agar kualitas pekerjaan dan penggunaan anggaran negara sesuai dengan ketentuan.
“Katong samua punya tanggung jawab untuk mengawal pembangunan par Maluku pung bae. Dukung pembangunan yang bermanfaat bagi rakyat, dan biarkan proses hukum berjalan sesuai aturan,” tutup Jovandri.
Ia berharap pembangunan infrastruktur di Maluku terus mengalami kemajuan, sementara proses hukum atas dugaan penyimpangan proyek berjalan secara independen, transparan, dan berdasarkan bukti. Dengan demikian, kepentingan masyarakat, kualitas pembangunan, dan prinsip keadilan dapat tetap terjaga.(IM-03)







