Infomalukunews.com,Ambon – Pemerintah Provinsi Maluku terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pemantauan titik panas, upaya pencegahan, serta penanganan di wilayah rawan kebakaran.
Berdasarkan data pemantauan satelit SIPONGI Kementerian Kehutanan RI per 14 Oktober 2026, tercatat sebanyak 82 titik panas (hotspot) di wilayah Provinsi Maluku.
Data tersebut bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai hasil pemantauan satelit. Karena itu, keberadaan titik panas perlu diverifikasi langsung di lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya sekaligus menentukan langkah penanganan yang tepat.
Dalam menghadapi potensi karhutla, Pemprov Maluku terus mendorong kesiapsiagaan personel, dukungan sarana dan prasarana, serta penguatan koordinasi lintas instansi dengan melibatkan masyarakat.
Langkah penanganan yang dilakukan meliputi patroli di kawasan rawan kebakaran, verifikasi titik panas, pemadaman dini, hingga pendinginan pada area terdampak. Upaya tersebut bertujuan mencegah api meluas serta mengurangi risiko terjadinya kebakaran berulang.
Selain penanganan di lapangan, edukasi kepada masyarakat juga menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan karhutla. Kesadaran masyarakat diperlukan untuk menjaga lingkungan sekaligus mengurangi aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan.
Masyarakat diimbau untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta segera melaporkan indikasi kebakaran kepada petugas atau instansi berwenang agar dapat ditangani sedini mungkin.
Kewaspadaan masyarakat, khususnya yang berada di kawasan rawan kebakaran, menjadi faktor penting dalam mendukung upaya pengendalian karhutla di Maluku.
Pemerintah menegaskan bahwa pencegahan dan penanganan karhutla membutuhkan kerja sama seluruh pihak, mulai dari pemerintah, petugas di lapangan, hingga masyarakat.
Melalui sinergi tersebut, diharapkan potensi kebakaran hutan dan lahan di Maluku dapat dikendalikan sehingga kelestarian lingkungan serta keselamatan masyarakat tetap terjaga.
Mari bersama mencegah karhutla dengan menjaga hutan, melindungi lahan, dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan di Maluku.(IM-03)







