DPC ProJO Ambon: Jangan Dagang Vaksin Covid

- Publisher

Friday, 16 July 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tony Jamlean

Ketua DPC ProJO Kota Ambon

Mengatasi dan menghentikan laju penyebaran covid 19 secara menyeluruh di Indonesia maupun Maluku adalah tanggung jawab bersama kita.

Makanya, guna menghadapi pandemi Covid ini Presiden Joko Widodo memerintahkan dilaksanakannya vaksin gratis bagi seluruh masyarakat.

Sejalan dengan sikap DPP PROJO maka DPC PROJO Kota Ambon juga mendesak pihak-pihak yang selama ini terkesan memperdagangkan Vaksin Covid-19 agar segera berhenti dari tindakan seperti itu.

Sikap ini kami harus ambil oleh karena program vaksin gratis adalah bentuk hadirnya pemerintah utk menjawab kegelisahan masyarakat dalam menghadapi pandemi.

Sebagai Ormas, DPC PROJO Kota Ambon ikut mendorong pemerintah daerah, terkait vaksinasi yang pro rakyat. Sekaligus kami menghimbau seluruh elemen masyarakat ikut mengambil bagian dalam pelaksaan vaksin ini.

Di lain sisi kami juga mendorong untuk melalukan evaluasi atas kinerja pemerintah dalam penanganan pandemi tersebut.

Selain itu sebagai bentuk tanggungjawab DPC Projo Kota Ambon, kami juga mengimbau masyaraka selalu disiplin menaati protokoler kesehatan terkait Covid-19.

Saya mengajak kita semua mari hentikan stetmen-stetmen status di facebook atau medsos lain yang membingungkan, menimbulkan keresahan dan ketidakpercayaan masyarakat akan adanya covid-19 ini.

Musuh besar kita adalah melawan covid dan melawan berita-berita hoax terkait penanganan covid. Artinya covid bisa berakhir jika kita terbiasa disiplin diri dan menghentikan hoax

Sebagai Ketua DPC Projo Kota Ambon saya mengapresiasi Pemprov Maluku, Pemkot Ambon,TNI/POLRI, tokoh agama, para medis dan lapisan masyarakat yang telah bekerja keras maupun yang telah ikut program vaksinasi.

Demi suksesnya vaksinasi kami usulkan kepada Pemprov Maluku maupun Pemda Kabupaten Kota juga menjadikan apotek- apotek, klinik- klinik, puskesmas, pos yandu, kantor desa,koramil, polsek,sekolah-sekolah sebagai sentra vaksin agar bisa dijangkau oleh masyarakat.

Namun tetap dengan menegakkan aturan prokes, sekaligus mencegah munculnya varian baru Covid-19. “Mari dukung pemerintah, tegakkan disiplin pribadi dan tentu saja hentikan hoax dan stop dagang vaksin Covid- 19.

Berita Terkait

Perda Negeri No 13/ 2019 Belum Beres Kinerja Pemkab SBB Dipertanyakan
PPKM Versus Stabilitas Ekonomi
Pangkat Baru : Sidi GPM
Surat Terbuka Menolak UU Omnibus Law Dari Maluku
Aktivis Maluku Audiens Dengan Menteri Kelautan Dan Perikanan Sampaikan Aspirasi
Payapo Terjepit, Akerina Melejit
Akerina Buktikan Ketokohan
POLITISI PEMBAWA KEMENANGAN
Berita ini 162 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 26 July 2021 - 12:27 WIT

Perda Negeri No 13/ 2019 Belum Beres Kinerja Pemkab SBB Dipertanyakan

Friday, 16 July 2021 - 10:48 WIT

DPC ProJO Ambon: Jangan Dagang Vaksin Covid

Friday, 9 July 2021 - 22:03 WIT

PPKM Versus Stabilitas Ekonomi

Sunday, 28 March 2021 - 11:15 WIT

Pangkat Baru : Sidi GPM

Friday, 23 October 2020 - 20:41 WIT

Surat Terbuka Menolak UU Omnibus Law Dari Maluku

Berita Terbaru