Aktivis Maluku Audiens Dengan Menteri Kelautan Dan Perikanan Sampaikan Aspirasi

- Publisher

Wednesday, 26 August 2020 - 09:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Rimbo Bugis
(Ketua Umum PPM)

Tepatnya pada hari selasa (26/8/2020) saya dan 4 orang rekan masing-masing Paman Nurlete ketua PPM Bidang Organisasi, Muhamad Anshari Ketua PPM Bidang Kemaritiman, Usra Waiulung Ketua PPM Bidang Advokasi, Opik Mahu Sekretaris PPM Bidang komunikasi, melakukan audiens dengan Bapak Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Pertemuan berlangsung di ruang rapat gedung Mina Bahari IV lantai 16. Selain bapak menteri, dalam pertemuan turut hadir pula beberapa Ditjen, yakni Ditjen Perikanan Tangkap Kementerian dan Kelautan, Ditjen Pengelolaan Ruang Laut, Ditjen Perikanan Budidaya, Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan dan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikaan.

Dalam kesempatan ini kami sampaikan pandangan bahwa, meneropong potretan iklim dinamika berbangsa dan bernegara sekarang, Maluku masih dilanda dengan aneka problem dan ragam ketidakadilan. Padahal fakta empiris membuktikan Maluku kaya sumber daya alam hayati, maupun non hayati yang begitu berlimpah ruah. Baik Itu terdapat pada sektor kelautan dan kehutanan, mestinya dengan kekayaan sumber daya alam yang berlimpah ruah, Maluku harus menjadi Provinsi terkaya dan maju.

Ironis fakta empiris membuktikan di lapangan Maluku masih terjadi 4T yakni, termiskin, terisolasi, tertinggal dan terlupakan. Andil dan kontribusi Maluku kepada negara, tidak bisa di ragukan lagi baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam. Namun pada kenyataannya Muluku hanya menjadi salah satu dapur perekonomian bangsa, tapi rakyatnya masih miskin.

Warna-warni ketidakadilan masih kita jumpai di Maluku, dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Hal ini mengkonfirmasikan bahwa sejauh ini kebijakan pemerintah, belum berpihak kepada rakyat Maluku. Maluku masih dilanda dengan berbagai gelombang masalah, yang hingga kini belum teratasi secara baik.

Kita sebut saja misalnya terjadi kesengjangan sosial, disparitas keadilan, lambatnya pertumbuhan pembangunan, kemorosotan ekonomi, tumbuh suburnya pengangguran, kemiskinan masih jalan di tempat, rapuhnya sarana dan prasarana kesehatan, kualitas Pendidikan masih rendah, dan minimnya distribusi fiscal anggaran.

Selama ini peran dan kiprah nyata pemerintah daerah, senator dan legislator Maluku untuk memperjuangkan RUU daerah Kepulauan dan LIN, sebagai pintu bargaining fical untuk Maluku dalam menjawab permasalahan di atas. Namun hingga saat ini masih terkatung-katung, padahal RUU daerah kepulauan dan LIN menjadi wacana dan isu strategis di pemerintah Pusat.

Selain permasalahan di atas berdasarkan data dari kementerian Kelautan dan perikanan, pada tahun 2015 sekitar 95% kapal-kapal bermasalah yang beroperasi di perairan Maluku. Mereka mempekerjaan Anak Buah Kapal (ABK) dan Nakhoda asing. Kemudian mereka juga memiliki banyak mendera dan sering mematikan VMS agar posisinya tidak dapat dipantau. Oleh karena itu kementerian kelautan dan perikanan, pentingnya menjaga kedaulatan bahari.

Setelah menyampaikan pandangan selanjutnya kami merekomendasikan 14 point substansi, yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat Maluku. Berikut ini poin-poin yang di rekomendasikan kepada Pak Menteri Kelautan dan Perikanan :

  1. Pemerintah pusat harus komitmen secara konsisten, untuk mewujud kan LIN (Lumbung Ikan Nasional) dalam sebuah regulasi. LIN tidak boleh hanya menjadi wacana kosong dan isuh usang.
  2. Meminta kebijakan kementerian kelautan dan perikanan, dalam orientasinya harus lebih berpihak kepada masyarakat Maluku nelayan tradisional, dan kelompok usaha di sektor kelautan dan perikanan. Hal ini senada dengan misi Presiden, dalam membangun indonesia dari sektor kemaritiman.
  3. Meminta kepada menteri kelautan dan perikanan, harus melakukan peningkatan kesejahteraan terhadap nelayan yang meliputi kemudahan perizinan usaha tangkap ikan‎.
  4. Kementerian kelautan dan perikanan perlunya pembentukan koperasi nelayan, untuk sarana produksi murah serta untuk pengolahan hingga pemasaran produk nelayan di Maluku.
  5. Kementerian kelautan dan perikanan harus melakukan revitalisasi usaha perikanan budi daya, demi meningkatkan produktivitas, efisiensi, daya saing, dan keberlanjutan, disertai pembentukan manajemen rantai pasok terpadu.
  6. Kementerian kelautan dan perikanan perlu mengembangkan usaha perikanan budi daya, dengan spesies-spesies baru yang secara ekonomi diterima pasar dunia.
  7. Pemerintah lewat kementerian kelautan dan perikanan, perlu melakukan revitalisasi pengolahan ikan tradisional sepeti (ikan asin, ikan kering, ikan asap), agar supaya produknya berdaya saing dan kompetitif di pasar dunia.
  8. Kementerian kelautan dan perikanan perlu melakukan pelatihan terhadap, generasi milenial Malukull untuk menjadi pemandu wisata bahari semacam snorkeling, diving, sailing, dan surfing.
  9. Peran dan kiprah nyata pemerintah pusat dalam hal ini, kementerian kelautan dan perikanan untuk melakukan revitalisasi pelayaran rakyat sehingga masyarakat Maluku lebih kompetitif di era industri 4.0.
  10. Pemerintah perlunya menyediakan dan mengembangkan usaha transportasi laut, supaya mempermudahkan aktivitas masyarakat Maluku.
  11. Kebijakan menteri harus melanjutkan pembelaan, kepada nelayan dan pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan di Maluku.
  12. Kementerian kelautan dan perikanan harus mendorong partisipasi masyarakat perikanan di Maluku, untuk mendapatkan manfaat ekonomi lebih baik dalam rantai nilai perdagangan ikan, baik domestik maupun luar negeri.
  13. Pemerintah perlu melakukan budi daya perikanan, sehingga bisa terus memperkuat dan sampai bisa memberikan kesejahteraan, sebanyak-banyaknya kepada masyarakat Maluku.
  14. Kementerian kelautan dan perikanan perlu memberi peluang, kepada para pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan di Maluku dalam memanfaatkan sumber daya perikanan dengan baik dan tepat.(**)

Berita Terkait

Perda Negeri No 13/ 2019 Belum Beres Kinerja Pemkab SBB Dipertanyakan
DPC ProJO Ambon: Jangan Dagang Vaksin Covid
PPKM Versus Stabilitas Ekonomi
Pangkat Baru : Sidi GPM
Surat Terbuka Menolak UU Omnibus Law Dari Maluku
Payapo Terjepit, Akerina Melejit
Akerina Buktikan Ketokohan
POLITISI PEMBAWA KEMENANGAN
Berita ini 164 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 27 July 2024 - 08:09 WIT

Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor

Saturday, 27 July 2024 - 06:29 WIT

PUPR Beserta OPD Kab. Aru Menggelar Jalan Sehat Disertai Loanching GAS JABU Dan FGD.

Saturday, 27 July 2024 - 06:20 WIT

Kukuhkan 26 Kades, Ini Pesan Bupati Bursel

Friday, 26 July 2024 - 20:31 WIT

Warga Passo Semangat Atas Batuan Dari Cawagub Maluku 

Friday, 26 July 2024 - 20:26 WIT

Kontraktor Proyek Drainase Di Kabupaten Kepulauan Aru, Keluh Pemda Belum Cairkan Um.

Friday, 26 July 2024 - 19:35 WIT

Dirjen Dikti Ristek Buka KKN Kebangsaan Ke-XII di Islamic Center

Friday, 26 July 2024 - 15:38 WIT

Lengkap Lima Pelaku Persetubuhan Anak Ditangkap 

Friday, 26 July 2024 - 13:25 WIT

Ribuan Orang Banjiri Pembukaan Turnamen Dandim CUP 1 SBB Di Lapangan Kabaresi Piru.

Berita Terbaru

Headline

Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor

Saturday, 27 Jul 2024 - 08:09 WIT

Headline

Kukuhkan 26 Kades, Ini Pesan Bupati Bursel

Saturday, 27 Jul 2024 - 06:20 WIT

Headline

Warga Passo Semangat Atas Batuan Dari Cawagub Maluku 

Friday, 26 Jul 2024 - 20:31 WIT